-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2025
JEJAKINFO.ID - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rimaniar Julindra Hetharia apresiasi kinerja Plt. Direktur RSUD dr. M. Haulussy Ambon, dr. Novita Elevia Nikijuluw.
Bagaimana tidak, lima bulan menjabat sebagai pimpinan di salah satu rumah sakit plat merah di Maluku ini, eks Direktur RSUD Saparua ini mampu menyelesaikan sejumlah persoalan yang ditinggalkan pimpinan lama.
Problem pimpinan sebelumnya secara perlahan mampu diobati dr. Novita Elevia Nikijuluw antara lain: hutang pihak ketiga berkaitan dengan pengadaan obat-obatan oleh 30 vendor, pembayaran jasa tenaga kesehatan (Nakes), peningkatan mutu dan standar pelayanan, hingga penataan administrasi rumah sakit.
Rimaniar mengaku, pada tanggal 18 November yang lalu, pimpinan dan anggota komisi IV melakukan rapat bersama pimpinan dan staf tiga rumah sakit milik pemerintah yakni; RSUD dr. M. Haulussy, RSUD dr. Ishak Umarella dan RSKD Maluku.
Pihak rumah sakit, kata Rimaniar, telah melaporkan kinerja selama ini ke komisi, dan komisi menyambut baik, termasuk yang dialami oleh RSUD dr. M. Haulussy.
"Plt Direktur juga sudah melaporkan secara rigit sejumlah masalah, dan hal apa saja yang sudah dilakukan, seperti yang disebutkan soal hutang obat, pembayaran jasa nakes dan lainnya. Kami apresiasi, hanya saja ada beberapa catatan yang telah kami sampaikan untuk menjadi perhatian," akui Rimaniar kepada JejakInfo.id di ruang kerjanya, Kamis (5/12/2024).
Komisi IV juga meminta untuk standar pelayanan kesehatan harus memperhatikan semua aspek. Misalnya; jika ada pasien sakit berat dokter specialist harus stand by, obat-obatan harus lengkap. Jangan keluarga pasien harus cari diluar, sementara obatnya sangat dibutuhkan pada sat itu.
Pelayanan terjadap pasien BPJS harus disamakan dengan pasien umum. Sebab pasien BPJS juga menjalankan kewajiban setiap bulannya. Peralatan medis harus lengkap.
"Jangan sampai pasien membutuhkan peralatan ini, tidak ada di rumah sakit. Harus diingatkan juga kepada nakes utamakan pelayanan terhadap pasien. Sebab mereka sangat membutuhkan pertolongan. Jangan acuh, mereka masuk rumah sakit untuk mencari pengobatan," ingatnya.
Pengalaman yang pernah dialami, lanjut srikandi partai NasDem, orangtuanya masuk RSUP dr. J. Leimena, fasilitas bagus, namun dokter specialist tidak berada saat pasien membutuhkan pertolongan. Belum lagi perawat acuh terhadap pelayanan pasien. Sementara orangtuanya sangat membutuhkan pertolongan. Attitude itu penting.
Ia mencotohkan, ada salah satu tindakan untuk mengatasi pasien yang terserang penyakit jantung, namanya Golden period atau golden hour. Ini adalah periode waktu yang sangat penting setelah terjadi serangan jantung, yaitu 60 menit pertama.
Pada periode ini, tindakan medis yang tepat dapat meningkatkan peluang pasien untuk pulih dan menghindari risiko kematian.
"Nah, disitu butuh dokter specialist yang mampu dengan cepat menangani pasien yang terkena penyakit jantung. Kalau misalkan di rumah sakit dokter specialist tidak lalu bagaimana dengan kondisi pasien ini," katanya mencontohkan.
Beberapa hari lalu, tambah Rimaniar, ia melakukan reses di beberapa wilayah. Kedapatan di Negeri Hatalai, Leitisel itu ada puskesmas, tapi tenaga medis tidak ada, ambulance tidak ada.
"Nah, ini juga problem. Memang itu kewenangan pemerintah kota, tapi paling tidak ini juga harus diperhatikan. Bagaimana bisa kita bangun puskesmas tenaga medis tidak ada, ambulance tidak ada," herannya.
Kalau puskesmas ada, lalu tidak ada tenaga medis, bisa diambil dan diberdayakan warga disitu jikalau ada anak-anak yang tinggal disitu memikiki keahlian seperti perawat, bidan, mantri dan lainnya.
"Berdayakan mereka. Rakyat butuh pekayanan kesehatan. Ini kan lokasi merrka jauh dari pusat kota. Kesehatan itu penting. Apalagi pemerintah fokus pada bidang kesehatan dan pendidikan," ingatnya.
Rimaniar menegaskan, DPRD mempunyai tugas pengawasan, dan rapat kemarin itu diusulkan kalau bisa di setiap rumah sakit harus dipasang call centre, dsn terkoneksi dengan lembaga ini. Jikalau ada complain DPRD juga mengetahui. Jangan ada laporan dari masyarakat atau media massa.
Di setiap rumah sakit itu banyak tenaga honorer maupun kontrak. Disampaikan juga kalau yang sudah mengabdi sekian puluh tahun, jika tidak bisa diangkat menjadi pegawai, paling tidak hak-hak mereka juga harus diperhatikan.
"Pengawasan penting untuk memantau kinerja pihak rumah sakit termasuk mengetahui sikap dsn perilaku para nakes terhadap pasien ataupun keluarga pasien," ringkasnya. (*)