Foto bersama usai deklarasi dan pelantikan DPP PEMKRIS, Kamis (20/8). (Ist)

Dua Tokoh Maluku Masuk Lingkaran DPP PEMKRIS: Ralahalu Jabat Dewan Penasehat, Profesor Pentury di Posisi Dewan Pakar

178

Ambon, JejakInfo.id — Dua tokoh Maluku masuk lingkaran Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pemimpin dan Tokoh Kristen Bersatu (DPP PEMKRIS). Mereka antara lain: Mantan Gubernur Maluku dua periode Brigjen TNI (Purn) Karel Albert Ralahalu dan mantan Rektor Universitas Pattimura Prof. Dr. Thomas Pentury, M.Si.

Proses deklarasi dan pelantikan para pemimpin dan tokoh Kristen di Indonesia itu digelar di CWS Hall Gedung Kenanga, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (20/8).

Kehadiran PEMKRIS menjadi langkah awal untuk membangun organisasi yang menghimpun berbagai elemen masyarakat Kristen dari beragam latar belakang, mulai dari rohaniawan, cendekiawan, akademisi, birokrat, politisi, pengusaha, hingga tokoh dari kalangan militer dan kepolisian.

"Organisasi ini membawa visi sebagai rumah besar bersama bagi pemimpin dan tokoh Kristen lintas denominasi di Indonesia. PEMKRIS juga menegaskan perannya sebagai mitra pemerintah dalam mendampingi, mengawal, mengadvokasi, serta memperjuangkan hak-hak konstitusional umat Kristen sesuai koridor hukum dan konstitusi," kata Ketua Umum DPP PEMKRIS, Bishop Dr. Joshua BJJ. Tewuh, M.Th, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/8) sebagaimana dilansir jpnn.com.

Dia menjelaskan organisasi tersebut dibentuk untuk menyatukan potensi, gagasan, dan kontribusi para pemimpin serta tokoh Kristen dalam memberikan dampak positif bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

“Kami ingin membangun persatuan, memperkuat peran kepemimpinan, serta menghadirkan wadah yang mampu mendampingi dan memperjuangkan berbagai kepentingan umat secara konstruktif, dialogis, dan sesuai dengan koridor hukum serta konstitusi,” ujarnya.

Dalam menjalankan perannya, PEMKRIS menyatakan komitmen untuk terlibat dalam berbagai bidang strategis, termasuk hukum dan hak asasi manusia, sosial, budaya, pendidikan Kristen, moderasi beragama, hingga hubungan internasional.

PEMKRIS menempatkan diri sebagai organisasi yang terbuka, ekumenis, interdenominasi, lintas golongan, dan independen.

Organisasi itu juga menegaskan tidak menjadi bagian, baik secara langsung maupun tidak langsung, dari partai politik.

Sejumlah fungsi utama organisasi itu mencakup peran sebagai kolaborator dalam membangun sinergi dengan pemerintah, konektor antar-pemimpin dan tokoh Kristen, mediator dalam penyelesaian persoalan, serta navigator dalam pengembangan kehidupan Kekristenan di Indonesia.

Salah satu program yang akan dikembangkan adalah pembentukan Crisis Center sebagai pusat pelaporan berbagai persoalan yang berpotensi merugikan hak-hak konstitusional umat Kristen, baik secara individu maupun kelembagaan.

Proses pengambilan sumpah ketua umum DPP PEMKRIS.

Selain itu, PEMKRIS juga akan menjalankan program kaderisasi kepemimpinan, seminar, diskusi, lokakarya, kajian akademik, kegiatan sosial dan kemanusiaan, pendampingan lembaga pendidikan Kristen, serta memperkuat jaringan kerja sama dengan pemimpin Kristen di tingkat internasional.

Pelantikan Ketua Umum DPP PEMKRIS dilakukan oleh Irjen Pol. (Purn.) Dr. Ronny F. Sompie, S.H., M.H. selaku Ketua Dewan Pengawas.

Struktur organisasi PEMKRIS turut diisi sejumlah tokoh, di antaranya Prof. Dr. Yasonna H. Laoly, Ph.D sebagai Ketua Dewan Pembina, Jenderal (Purn) Herman B. Leopold Mantiri sebagai Ketua Dewan Pelindung, Komjen Pol. (Purn) Drs. Dharma Pongrekun sebagai Anggota Kehormatan, Prof. Dr. Thomas Pentury, M.Si sebagai Ketua Dewan Pakar, Brigjen TNI (Purn) Karel Albert Ralahalu sebagai Ketua Dewan Penasihat, serta Dr. Jimmy MR Lumintang, MA, MBA, MTH sebagai Ketua Dewan Pertimbangan.

Melalui deklarasi ini, PEMKRIS menegaskan komitmennya untuk menjadi wadah pemersatu sekaligus penggerak kontribusi para pemimpin dan tokoh Kristen dalam pembangunan Indonesia.

Hal senada disampaikan Yasonna Laoly. Ia berharap PEMKRIS menjadi wadah kebersamaan bagi para pemimpin dan tokoh Kristen untuk menyampaikan gagasan yang positif dan konstruktif kepada para pemimpin bangsa, sekaligus menghadirkan program-program nyata bagi gereja, masyarakat, dan Indonesia.

Menurutnya, PEMKRIS adalah gerakan lintas sektoral dan lintas suku. Tidak boleh ada sekat kesukuan maupun kepentingan primordial.

Dalam semangat persaudaraan, Yasonna berpesan untuk menjaga, mengawal, dan mengadvokasi kehidupan umat Kristen serta memberikan kontribusi terbaik bagi persatuan, keutuhan, dan kemajuan Indonesia.

"Kiranya setiap langkah pelayanan ini menjadi berkat bagi bangsa dan kemuliaan bagi nama Tuhan," kata Yasonna dalam unggahan di laman facebooknya.

Secara legal formal, keberadaan PEMKRIS telah mendapatkan pengesahan melalui Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0001173.AH.01.07.TAHUN 2026 yang diterbitkan pada 11 Maret 2026. (ji1/jpnn)

1 Menyukai postingan ini