-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026


Ambon, JejakInfo.id — Pertentangan pendapat soal niat baik Panglima Kodam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto, membangun kawasan perdagangan dan parkiran modern di sebagian sendapan Wai Tomu yang sejauh ini membelah ruas jalan Pasar Mardika dan lingkungan Kantor Kodam XV/Pattimura merupakan bunga rampai demokrasi yang perlu diapresiasi.
Namun, pro dan kontra tersebut tak perlu diperuncing hanya lantaran pentingnya perizinan yang sejatinya dapat diterobos melalui pendekatan lintas sektoral yang humanis, futuristik, dan saling menguntungkan di antara satu pemangku kepentingan (stakeholder) dengan pemangku kepentingan yang lain.
Praktisi Hukum Rony Samloy menjelaskan setidaknya "benang merah" yang dapat ditautkan membedah silang pendapat soal pembangunan sendapan Wai Tomu oleh Pangdam Dody Triwinarto ini terletak pada apa yang disoroti antropolog Indonesia Koentjaraningrat.
"Sorotan utama adalah pada mentalitas pembangunan yang rapuh. Koentajaringrat mengulas betapa Jepang berkembang dari masa Restorasi Meiji menjadi negara maju di Asia dan bahkan dunia pada pertengahan awal abad ke-20 adalah karena mentalitas pembangunan masyarakatnya yang mumpuni dengan ciri-ciri, antara lain masyarakat Jepang jujur, pekerja keras, berpegang teguh pada prinsip hidup atau nekad mati di atas komitmen, punya budaya malu, hemat, inspiratif dan inovatif, optimistik dan memiliki daya saing tinggi, tak percaya mistik, alergi korupsi," ulas Samloy di Ambon, Selasa (29/9/2026).
Sebaliknya, kata Samloy, masyarakat Indonesia khususnya orang Maluku memiliki mentalitas negatif dalam pembangunan.
"Secara umum masyarakat Indonesia khususnya orang Maluku yang heterogen ini punya mentalitas suka 'tou' (pancuri), makan banyak, pemalas, suka berbohong, pesimistik (belum bekerja sudah takut gagal), paranoid (suka curiga orang lain yang punya niat baik), mencari keuntungan di saat ada kesempatan (oportunistik), hidup boros (serba konsumtif di tengah minim pendapatan), "balaga tapi seng pung kepeng, munafik (menggunakan kepercayaan untuk menutupi kebohongan), percaya mistik atau kekuatan alam gaib dan "suanggi" (setan), suka iri hati orang, seng tahu malu dan perilaku feodalistik yang membuat kita susah maju dan berkembang jika dibandingkan daerah-daerah lain padahal Maluku merupakan salah satu tiang dari delapan tiang yang ikut mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia," jelasnya.
Samloy menyatakan pembangunan di Maluku masih dihantui romantisme masa lampau yang pada gilirannya masih mendikotomikan pembangunan berbasis kultur yang memengaruhi struktur, primordialistik, kuat streotipe bagi pendatang atau orang luar, mengukuhkan tembok rasial dan mentalitas tinggalong (suka kritik tapi dikasih jabatan tak mampu bekerja dan banyak pengeluhan.
"Faktor-faktor negatif tadi termasuk mentalitas pembangunan rapuh yang menyebabkan paradigma orang Maluku ibarat "katak dalam tempurung", suka curiga orang, sulit menerima kelebihan orang lain, sulit menerima maksud baik orang lain, suka cari aman, pengkhianat, pecundang, pengekor, utamakan asas manfaat "Beta kasih se apa dan ale (ose) kasih Beta apa?", ujarnya.
Apresiasi dan Dukung Kebijakan Pangdam XV/Pattimura
Kebijakan Pangdam XV/Pattimura menutup akses di kawasan Jembatan Way Tomu untuk mendukung penataan kawasan mendapat apresiasi dari Rony Samloy praktisi hukum dan juga pimpinan Redaksi referensimaluku.id.
Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dilihat dari aspek kemanfaatan dan kepentingan umum, bukan semata-mata dipersoalkan dari sisi administratif terkait perizinan.
Ia menilai penataan kawasan tersebut dapat memberikan ruang untuk pengembangan lahan parkir, mengakomodasi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), sekaligus mendukung upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta memperindah wajah Kota Ambon.
"Sebagai praktisi hukum dan warga Kota Ambon, beta tidak melihat ini semata-mata dari persoalan izin. Kalau izin itu bicara administratif yang bisa dimediasi dengan win win solution jika ada niat baik," ujarnya.
Ia mengatakan, langkah Pangdam XV/Pattimura Dody Triwinarto justru patut diapresiasi karena menghadirkan gagasan pembangunan dengan pendekatan yang dinilainya lebih modern dan kosmopolitan.
Menurutnya, pembangunan Kota Ambon membutuhkan keberanian untuk menghadirkan konsep-konsep baru, termasuk dalam penataan ruang publik dan kawasan ekonomi masyarakat.
"Justru kita harus memberikan apresiasi bagi Pangdam Dody Triwinarto yang memiliki inovasi secara kosmopolitan untuk membangun Ambon dari pendekatan-pendekatan yang selama ini tidak bisa dilakukan orang Maluku sendiri," katanya.
Ia menilai latar belakang Pangdam Dody Triwinarto yang berasal dari luar Maluku tidak semestinya menjadi alasan untuk mencurigai kebijakan tersebut. Sebaliknya, gagasan pembangunan yang dibawa dari pengalaman di kota-kota besar dinilai dapat menjadi perspektif tambahan bagi pengembangan Kota Ambon yang futuristik dan humanistik.
"Walaupun bukan asli orang Maluku, tetapi Pak Dody Triwinarto punya konsep futuristik dan elegan untuk membangun Ambon yang lebih maju dan punya aura kosmopolitan. Itu artinya kita harus memberikan apresiasi, bukan menyerang tanpa rasa malu," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa perbedaan pendapat terhadap kebijakan tersebut merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Namun, menurutnya, kritik harus ditempatkan dalam kerangka melihat tujuan dan manfaat kebijakan bagi masyarakat.
Terkait penutupan akses Jembatan Way Tomu, ia menilai kebijakan tersebut bukan untuk menghentikan aliran air, melainkan bagian dari rencana penataan kawasan.
"Area sendapan jembatan Wai Tomu itu tidak ditutup aliran airnya, melainkan untuk pengembangan UMKM, menambah lahan parkir dan memperindah Ambon, apa salahnya?" katanya.
Kebijakan dan Kepentingan Umum
Lebih lanjut, praktisi hukum yang vokal tersebut menyebut konsep "freies ermessen" atau kebebasan bertindak dalam pemerintahan sebagai salah satu perspektif dalam melihat kebijakan Pangdam Dody Triwinarto tersebut.
Menurut dia, suatu kebijakan dapat dipertimbangkan berdasarkan kepentingan umum, kebutuhan yang mendesak, dan tujuan yang tidak berorientasi pada keuntungan pribadi.
"Ada namanya freies Ermessen. Kebijakan itu bisa bertumpu pada tiga hal, pertama kepentingan umum, kebutuhan mendesak dan nirlaba," jelasnya.
Ia menambahkan, apabila suatu kebijakan ditujukan untuk kepentingan umum, tidak menggunakan anggaran negara dan tidak berorientasi mencari keuntungan, maka menurutnya aspek kemanfaatan juga perlu menjadi pertimbangan.
"Kalau tujuan itu untuk kepentingan umum, bukan nirlaba, apa salahnya? Sepanjang itu tidak menggunakan anggaran negara dan tidak ada faktor mencari keuntungan pribadi, apa salahnya?" ujarnya.
Ia berpandangan, kebijakan publik tidak semestinya hanya dilihat dari persoalan administratif, tetapi juga dari aspek futuristik dan kemanfaatannya bagi masyarakat.
"Harusnya ini dilihat dari konsep ke depan. Aspek futuristik dan kemanfaatan itu jauh lebih penting dilihat daripada sekadar izin. Izin itu masalah administratif yang bisa ditempuh jika ada kebijakan," katanya.
Menurutnya, kebijakan pembangunan juga membutuhkan koordinasi dan kesepakatan lintas sektoral dengan tujuan utama memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Kebijakan itu bicara soal kesepakatan lintas sektoral, bicara soal kesepakatan yang muaranya cuma satu: pembangunan dan kemaslahatan umat. Itu yang penting," ujarnya.
Ia mengingatkan agar aturan tidak diterapkan secara kaku tanpa mempertimbangkan konteks dan tujuan pembangunan. Menurutnya, regulasi dapat mengalami perubahan mengikuti kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.
"Aturan itu tidak statis. Undang-Undang Dasar saja bisa diamandemenkan, apalagi cuma peraturan di bawahnya. Ini masalahnya," katanya.
Karena itu, ia mengajak masyarakat melihat rencana penataan kawasan Wai Tomu secara lebih terbuka dengan mempertimbangkan manfaat jangka panjang bagi Kota Ambon.
Ia berharap perbedaan pandangan yang muncul tidak berkembang menjadi prasangka terhadap pihak yang membawa gagasan baik pembangunan dari luar Maluku.
"Kalau kita mau Ambon ini berkembang sebagai daerah yang modern, terbuka dan lebih bisa berkembang dengan daerah-daerah lain di Indonesia, budaya curiga terhadap orang lain ini harus dihilangkan," pungkasnya Ketua LBH PWI Maluku ini. (ji2/ji7)
