-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026


Ambon, JejakInfo.id – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, menegaskan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Gas Abadi Blok Masela yang akan memasuki babak baru melalui groundbreaking oleh Presiden Prabowo Subianto pada 15 Juli mendatang.
Meski memberikan dukungan penuh terhadap investasi ratusan triliun rupiah tersebut, politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa BGW juga mengingatkan agar pemerintah pusat tidak melupakan hak-hak masyarakat adat maupun kepentingan daerah penghasil yang selama ini ikut memperjuangkan hadirnya proyek strategis tersebut.
Menurut BGW, sebagai pimpinan DPRD yang mewakili masyarakat Maluku, pihaknya mendukung seluruh proses investasi yang akan membawa dampak bagi pembangunan daerah dan kepentingan nasional.
Ia mengingatkan bahwa lahirnya Proyek Gas Abadi Blok Masela bukanlah proses yang singkat. Sejak pertama kali ditemukan pada 1998 hingga akhirnya memasuki tahap groundbreaking pada 2026, proyek ini melewati perjalanan panjang yang penuh perjuangan.
"Sebagai rakyat Maluku, kami mendukung penuh proyek ini dengan sejumlah pertimbangan yang harus menjadi perhatian pemerintah," ujarnya.
Pertimbangan pertama, kata Benhur, adalah kepastian pembagian Participation Interest (PI) yang telah disampaikan pemerintah pusat. Menurutnya, hal itu merupakan buah perjuangan seluruh rakyat Maluku, terutama masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Maluku Barat Daya sebagai daerah yang bersentuhan langsung dengan proyek tersebut.
Namun, ia menegaskan bahwa setelah groundbreaking dilaksanakan, pemerintah tidak boleh membiarkan hak-hak masyarakat adat terabaikan.
BGW menegaskan bahwa negara telah memberikan pengakuan yang tegas terhadap masyarakat hukum adat melalui Pasal 18B Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat serta prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Ini menjadi hal yang sangat penting dan harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh oleh pemerintah. Dengan begitu, dukungan masyarakat terhadap proyek ini tetap terjaga dan tidak menimbulkan persoalan baru setelah groundbreaking. Proyek ini harus berjalan dengan baik karena menyangkut hajat hidup dan kemaslahatan rakyat Maluku," tegasnya.
BGW mengaku DPRD memberikan perhatian serius terhadap potensi dampak sosial yang sering muncul dalam proyek-proyek investasi berskala besar.
Menurutnya, banyak daerah yang menjadi lokasi investasi justru menyisakan ketimpangan, di mana masyarakat di sekitar kawasan proyek tetap hidup dalam kemiskinan, sementara manfaat ekonomi lebih banyak dinikmati investor maupun pihak-pihak di luar daerah.
"Kami mengingatkan agar masyarakat di daerah terdampak jangan sampai kembali menghadapi persoalan baru yang mengganggu kehidupan mereka hanya karena adanya Proyek Gas Abadi Blok Masela," katanya.
Karena itu, DPRD Maluku tetap mendukung penuh kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam mengembangkan proyek tersebut demi kepentingan negara, bangsa, pembangunan daerah, dan terutama kesejahteraan masyarakat Maluku.
Meski demikian, BGW kembali mengingatkan agar pemerintah tidak hanya berpegang pada Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 mengenai penguasaan sumber daya alam oleh negara, tetapi juga lebih dahulu memperhatikan amanat Pasal 18B yang menjamin keberadaan dan hak-hak masyarakat adat.
Dalam konteks itu pula, BGW menilai keberadaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Konten Lokal menjadi sangat penting. Regulasi tersebut diharapkan mampu menjamin penyerapan tenaga kerja lokal, keterlibatan kontraktor daerah, pengusaha lokal, hingga berbagai sektor usaha yang dapat tumbuh bersama hadirnya investasi Blok Masela.
Ia mengatakan DPRD Maluku telah meminta Komisi III untuk melakukan proses internalisasi dan eksternalisasi kebijakan agar masyarakat lokal benar-benar dilibatkan dalam setiap tahapan pembangunan proyek tersebut.
"Kami ingin teman-teman di daerah ikut berkontribusi terhadap Gas Abadi Blok Masela. Dengan begitu mereka bukan hanya menjadi penonton, tetapi menjadi bagian dari pembangunan itu sendiri," ujarnya.
Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku ini pun meminta pemerintah pusat dan SKK Migas memberikan perhatian serius terhadap pelibatan masyarakat lokal.
Menurutnya, kesempatan itu tidak hanya diberikan kepada tenaga kerja, tetapi juga kepada putra-putri daerah yang memiliki kompetensi untuk menduduki posisi strategis, serta pelaku usaha lokal yang memiliki kemampuan dalam mendukung berbagai pekerjaan konstruksi maupun jasa lainnya.
Ia menegaskan bahwa proyek Gas Abadi Blok Masela tidak boleh dikuasai oleh kelompok tertentu.
"Konkretnya tidak boleh ada monopoli. Proyek ini harus terbuka bagi semua. Ini adalah investasi untuk kepentingan bersama, sehingga semua harus dirangkul dan semua harus dilibatkan. Dengan begitu masyarakat akan merasa memiliki, ikut bertanggung jawab, dan bersama-sama menyukseskan Proyek Gas Abadi Blok Masela," pungkas Ketua DPRD Maluku. (ji1)


