-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026


Oleh:
Dr. Nataniel Elake, M.Si
(Akademisi – Pakar Kebijakan Publik)
Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat menerima, mengolah, bahkan mempercayai sebuah informasi. Di tengah derasnya arus media sosial, batas antara fakta dan persepsi kian kabur. Fenomena inilah yang pernah dikemukakan Prof. Dr. Dahlan Iskan, pengusaha media pendiri Jawa Pos Group, mantan Menteri ESDM, sekaligus akademisi, melalui gagasannya tentang "Kebenaran Baru."
Menurut Dahlan Iskan, Kebenaran Baru adalah sebuah keadaan ketika persepsi lebih menentukan apa yang dianggap benar dibandingkan fakta itu sendiri. Gagasan tersebut disampaikannya dalam berbagai tulisan dan orasi sebagai bentuk pengamatan terhadap fenomena media sosial di era post-truth.
Inti pemikiran Dahlan Iskan dapat dipahami melalui tiga pokok utama. Pertama, kebenaran lama bertumpu pada fakta, bukti, dan data. Kedua, kebenaran baru justru bertumpu pada persepsi yang dibentuk melalui framing, narasi, dan pengaruh media sosial.
Ketiga, fakta sering kali tidak lagi cukup untuk mengubah keyakinan seseorang ketika informasi yang diterimanya sudah dibingkai sedemikian rupa, karena manusia cenderung mempercayai informasi yang sesuai dengan emosi maupun pandangan yang telah dimilikinya.
Di era kecerdasan buatan (AI), fenomena ini justru semakin kuat. Media sosial menjadi instrumen yang sangat efektif dalam membentuk persepsi publik terhadap suatu peristiwa. Jika media sosial digunakan untuk membingkai fakta dan data secara akurat sehingga membangun persepsi positif yang sesuai kenyataan, maka hal tersebut akan memberikan nilai tambah bagi seseorang maupun pejabat publik.
Sebaliknya, apabila media sosial dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk membunuh karakter, menyebarkan informasi bohong, atau menggiring opini tanpa didukung data dan fakta yang valid, maka yang diframing adalah kebohongan. Ketika dilakukan secara masif dan terus-menerus, masyarakat yang membaca atau menontonnya lambat laun dapat menerima informasi tersebut sebagai sebuah kebenaran.
Siapa pun yang berselancar di berbagai platform seperti TikTok, Instagram, WhatsApp, Facebook, maupun media sosial lainnya, tentu merasakan beragam pengalaman. Ada konten yang menghibur, ada yang memancing kemarahan, membuat tersinggung, membingungkan, bahkan memengaruhi cara berpikir.
Yang menarik, menurut penulis, terdapat pihak-pihak tertentu yang secara masif melakukan framing informasi melalui konten-konten yang dikemas secara menarik, tetapi berisi narasi yang menyesatkan. Konten-konten tersebut secara konsisten menyudutkan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa (HL), dengan tujuan membentuk keyakinan publik bahwa gubernur tidak melakukan apa-apa untuk Maluku, hanya bolak-balik ke Jakarta, merekrut keluarga untuk menduduki jabatan tertentu, bahkan terus dibandingkan dengan kepala daerah lain.
Narasi-narasi itu dikemas dengan gaya bahasa yang mudah dipahami, menarik, dan meyakinkan sehingga seolah-olah merupakan fakta yang benar-benar terjadi. Cara kerja media sosial seperti ini, menurut penulis, mengindikasikan adanya pihak yang bekerja secara terstruktur, bukan sekadar dilakukan oleh orang biasa, melainkan melalui manajemen komunikasi yang baik dengan tujuan tertentu.
Padahal, bagi mereka yang berada dekat dengan Gubernur Hendrik Lewerissa, narasi-narasi tersebut dipandang sebagai upaya sistematis untuk membentuk persepsi masyarakat hingga akhirnya diterima sebagai sebuah kebenaran.
Untuk melihat persoalan ini secara lebih objektif, penulis mengajak masyarakat mengevaluasi beberapa hal yang telah dikerjakan Gubernur Hendrik Lewerissa, yang selama ini oleh sebagian pihak hanya disebut sebagai "jalan-jalan ke Jakarta."
Pertama, perjuangan para tokoh Maluku selama kurang lebih 27 tahun agar pembangunan Blok Masela dapat direalisasikan belum juga membuahkan hasil. Namun, ketika Hendrik Lewerissa menjabat sebagai Gubernur Maluku, melalui intensitas lobi yang dilakukan, akhirnya proyek tersebut memasuki tahap groundbreaking.
Kedua, perjuangan eks Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu agar Maluku diakui sebagai Provinsi Kepulauan bersama sembilan provinsi lainnya baru memperoleh titik terang pada masa kepemimpinan Hendrik Lewerissa. Berkat komunikasi dan lobi kepada Presiden, Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Kepulauan akhirnya disetujui untuk dibahas di DPR RI.
Penulis juga menyampaikan apresiasi kepada putri terbaik Maluku dari PDI Perjuangan, Mercy Ch. Barends, yang dipercaya menjadi Ketua Panitia Khusus pembahasan RUU tersebut. Penulis berharap regulasi itu segera ditetapkan menjadi undang-undang karena diyakini akan memberikan dampak besar bagi pembangunan Maluku.
Ketiga, pembangunan Maluku Integrated Port kini telah memasuki tahapan yang menurut penulis hampir selesai untuk dieksekusi.
Keempat, melalui lobi yang intens dilakukan Gubernur Hendrik Lewerissa, pada tahun ini lebih dari tiga ribu masyarakat Maluku yang belum memiliki rumah layak huni akan memperoleh bantuan rumah.
Kelima, terkait tudingan mengenai perekrutan keluarga dalam jabatan tertentu, penulis berpandangan bahwa tidak ada aturan yang melarang seorang pejabat politik yang memimpin selama lima tahun mengangkat anggota keluarganya sepanjang yang bersangkutan memiliki kompetensi, integritas, dan memenuhi seluruh persyaratan formal sesuai ketentuan yang berlaku. Penulis juga menilai Gubernur Hendrik Lewerissa, yang memiliki latar belakang sebagai pengacara dan politisi, sangat protektif terhadap aspek legalitas dalam setiap pengangkatan pejabat.
Menurut penulis, masih banyak lagi berbagai langkah dan capaian yang telah dilakukan Gubernur Hendrik Lewerissa yang semestinya mendapat dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Maluku.
Karena itu, masyarakat diimbau agar tidak mudah mempercayai setiap konten yang beredar di media sosial, terutama apabila sumber informasi tersebut tidak memiliki data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sebaiknya masyarakat memperoleh informasi melalui kanal-kanal resmi, seperti media pemerintah daerah atau sumber yang kredibel, sehingga tidak mudah terjebak dalam informasi hoaks yang sengaja dibangun untuk membentuk persepsi tertentu.
Pada akhirnya, media sosial adalah alat yang sangat kuat. Di tangan yang bertanggung jawab, media sosial mampu menjadi sarana edukasi dan penyebaran fakta. Namun di tangan yang keliru, media sosial dapat menjadi instrumen yang membentuk persepsi, menggiring opini, bahkan mengubah kebohongan menjadi sesuatu yang dianggap sebagai kebenaran. (*)