Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, saat menghadiri rapat pembahasan pengelolaan keuangan daerah dan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung A Lantai 3 Kementerian Dalam Negeri, Selasa (28/7). (Ist)

Gubernur Maluku Dorong Penguatan BUMD di Kemendagri, Sebut Jadi Kunci Atasi Defisit Fiskal dan Tingkatkan PAD

45

Jakarta, JejakInfo.id – Upaya Pemerintah Provinsi Maluku memperkuat kemandirian fiskal terus dilakukan. Salah satu strategi yang kini didorong adalah mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai motor penggerak peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus solusi menghadapi persoalan defisit anggaran.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, saat menghadiri rapat pembahasan pengelolaan keuangan daerah dan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung A Lantai 3 Kementerian Dalam Negeri, Selasa (28/7/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, dan dihadiri jajaran Kementerian Dalam Negeri, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), serta Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).

Dalam forum itu, Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa penguatan BUMD merupakan langkah strategis yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Menurutnya, BUMD tidak hanya berperan sebagai instrumen bisnis daerah, tetapi juga menjadi salah satu solusi nyata untuk memperkuat kapasitas fiskal dan mengurangi ketergantungan terhadap transfer dari pemerintah pusat.

"Untuk mengatasi persoalan defisit fiskal, pemerintah daerah memiliki beberapa opsi. Namun menurut kami, opsi yang paling efektif adalah mengoptimalkan fungsi dan peran BUMD yang sudah ada, sekaligus membentuk BUMD baru sesuai dengan potensi yang dimiliki masing-masing daerah," ujar Gubernur.

Sebagai bentuk keseriusan, Gubernur mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku telah mengajukan usulan pembentukan lima BUMD baru kepada Kementerian Dalam Negeri sejak awal tahun 2026. Seluruh persiapan, kata dia, telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun hingga kini, usulan tersebut masih menunggu rekomendasi dari Kemendagri.

"Provinsi Maluku telah mengajukan usulan pendirian lima BUMD baru sejak awal tahun 2026. Kami sesungguhnya sudah siap mendirikannya sesuai potensi daerah yang kami miliki, namun hingga saat ini masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri," ungkapnya.

Menurut Gubernur, hadirnya BUMD-BUMD baru akan membuka peluang bagi Maluku untuk mengelola berbagai potensi ekonomi daerah secara lebih optimal, sehingga mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan memperkuat kemampuan pemerintah dalam membiayai pembangunan.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Hendrik Lewerissa juga menyampaikan harapannya agar Kementerian Dalam Negeri segera menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri yang mengatur pemberian insentif bagi kepala daerah sebagai pemegang saham pengendali BUMD. Regulasi tersebut, menurutnya, merupakan tindak lanjut dari ketentuan yang telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Tahun 2017.

"Kami berharap Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait penetapan insentif bagi kepala daerah dapat segera diterbitkan. Regulasi tersebut akan semakin mendorong optimalisasi pengelolaan BUMD dan memperkuat kapasitas fiskal daerah," harap Gubernur.

Melalui forum strategis tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah, optimalisasi peran BUMD, serta membangun sinergi yang semakin erat dengan pemerintah pusat.

Langkah tersebut diharapkan mampu menjadi fondasi bagi terwujudnya kemandirian fiskal daerah, sehingga pembangunan di Maluku dapat berjalan lebih berkelanjutan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat. (ji1)