-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026



Ambon, JejakInfo.id — Empat jembatan di ruas jalan nasional Piru–Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), kini telah dituntaskan. Jembatan Wai Sapalewa, Wai Sama/Pana, Wai Kawa dan Wai Passa menjadi bagian dari penanganan infrastruktur nasional yang diarahkan untuk memperkuat konektivitas sekaligus meningkatkan keselamatan masyarakat yang melintas di jalur tersebut.
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku menegaskan, seluruh proses pembangunan dan penggantian infrastruktur tersebut dilaksanakan melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah, mulai dari perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian hingga pertanggungjawaban.
Penegasan itu disampaikan BPJN Maluku menyusul berkembangnya informasi mengenai pembangunan jalan dan jembatan nasional di Maluku yang menjadi perhatian publik dan pemberitaan media.
Humas BPJN Maluku, Astrid Alfons, mengatakan penjelasan tersebut merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai pelaksanaan pekerjaan infrastruktur pemerintah.
“Pekerjaan empat jembatan tersebut telah diselesaikan sesuai tahapan pekerjaan dan mekanisme yang berlaku. Pelaksanaan pekerjaan pemerintah juga memiliki sistem pengawasan, pemeriksaan dan pertanggungjawaban yang dilakukan sesuai kewenangan masing-masing,” ujar Astrid melalui rilis yang diterima JejakInfo.id, Selasa (25/8/2026).
Menurutnya, BPJN Maluku menghormati seluruh proses pengawasan maupun pemeriksaan yang dilakukan lembaga berwenang. Evaluasi terhadap pekerjaan infrastruktur, kata dia, merupakan bagian dari mekanisme yang harus dihormati dalam penyelenggaraan pembangunan pemerintah.
Empat Jembatan, Satu Jalur Strategis Pulau Seram
Penggantian empat jembatan di ruas Piru–Taniwel dilaksanakan melalui skema Kontrak Tahun Jamak atau Multi Years Contract (MYC/UMYC) dan diselesaikan pada periode 2021–2022.
Pekerjaan tersebut tidak sekadar mengganti bangunan lama dengan konstruksi baru. Infrastruktur yang sebelumnya memiliki sejumlah keterbatasan, termasuk jembatan dengan lantai kayu, ditingkatkan menjadi konstruksi permanen.
Langkah tersebut penting bagi masyarakat yang setiap hari menggunakan ruas Piru–Taniwel sebagai jalur pergerakan orang, kendaraan maupun distribusi barang.
Bagi Maluku yang karakter wilayahnya kepulauan, jalan dan jembatan nasional bukan sekadar fasilitas transportasi. Infrastruktur tersebut menjadi urat nadi yang menghubungkan permukiman, pusat produksi, kawasan perdagangan, pelabuhan hingga berbagai pusat pelayanan masyarakat.
Karena itu, setiap jembatan yang dibangun atau ditingkatkan memiliki arti lebih besar dari sekadar konstruksi fisik.
Jembatan yang aman berarti perjalanan masyarakat lebih terjamin. Jalan yang mantap berarti distribusi hasil produksi lebih lancar. Konektivitas yang baik juga membuka peluang ekonomi dan memperkuat hubungan antarkawasan.
Bukan Pekerjaan Satu Orang
BPJN Maluku juga menekankan bahwa pembangunan infrastruktur pemerintah merupakan pekerjaan kelembagaan yang melibatkan banyak unsur.
Di dalam setiap paket pekerjaan terdapat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan perencana, konsultan pengawas, penyedia jasa, tenaga teknis serta unsur pengendalian dan pengawasan lainnya.
Dengan demikian, keberhasilan sebuah pekerjaan tidak dapat dilekatkan hanya kepada satu orang.
BPJN Maluku memandang penting agar informasi mengenai pembangunan infrastruktur disampaikan secara berimbang. Masyarakat berhak mendapatkan informasi, sementara setiap informasi yang disampaikan kepada publik juga perlu bertumpu pada data, dokumen dan fakta yang dapat diverifikasi.
Rekam Penanganan 436,89 Kilometer Jalan
Untuk memberikan gambaran mengenai pekerjaan infrastruktur yang pernah dilakukan, Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Provinsi Maluku pada periode 2020–2023 juga menangani berbagai pekerjaan jalan dan jembatan di Kabupaten Buru, Kota Ambon dan Kabupaten Seram Bagian Barat.
Pada periode tersebut, total panjang ruas jalan yang ditangani mencapai sekitar 436,89 kilometer. Sementara penanganan jembatan mencapai sekitar 21,879 meter.
Penanganan jalan tersebut tersebar pada empat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yakni: PPK 1.1: 66,88 kilometer; PPK 1.2: 129,60 kilometer; PPK 1.3: 131,98 kilometer; dan PPK 1.4: 106,92 kilometer.
Capaian itu merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur pelaksana kegiatan dengan tetap berpedoman pada ketentuan teknis dan regulasi yang berlaku.
Pada periode tersebut, Ir. Muhammad Ulwan Talaohu, ST., MT., yang pernah menjabat sebagai Kepala Satker PJN Wilayah I Provinsi Maluku, juga menyampaikan kepada awak media mengenai berbagai capaian penanganan infrastruktur di wilayah kerjanya.
Salah satu indikator yang menjadi gambaran kinerja penanganan jaringan jalan nasional di wilayah kerja Satker PJN Wilayah I ketika itu adalah tingkat kemantapan jalan nasional yang mencapai 96,05 persen pada Semester II 2022.
Angka tersebut menunjukkan bagaimana penanganan jaringan jalan dilakukan secara bertahap untuk menjaga kualitas konektivitas di wilayah kerja.
Dalam konteks geografis Maluku, keberadaan jaringan jalan nasional yang mantap mempunyai arti strategis. Jalan tidak hanya menjadi penghubung antarwilayah, tetapi juga menjadi jalur penting bagi masyarakat untuk mengakses pendidikan, pelayanan kesehatan, perdagangan, pusat pemerintahan hingga berbagai aktivitas ekonomi.
Tak Hanya Membangun, Titik Bencana Juga Ditangani
Pekerjaan Satker PJN Wilayah I pada periode tersebut juga tidak terbatas pada pembangunan atau penggantian jembatan.
Sejumlah titik rawan longsor, banjir dan kerusakan jalan turut mendapat penanganan.
Di wilayah PPK 1.1, pekerjaan dilakukan di sejumlah lokasi, antara lain kawasan Tantui, Batu Koneng dan kawasan Ambon City of Music di Negeri Hative Besar.
Penanganan juga dilakukan di sejumlah titik di Negeri Halong, Passo, Liang dan Kate-kate pada periode 2021–2022.
Sementara di wilayah PPK 1.2, penanganan darurat dilakukan terhadap bencana longsor yang sempat menyebabkan terputusnya akses ruas Namlea–Namrole Kilometer 90 di kawasan Batu Barani pada 2020.
Akses masyarakat terlebih dahulu dibuka melalui penanganan darurat. Setelah itu dilakukan penanganan permanen dengan metode teknis yang disesuaikan dengan kondisi lapangan.
Tiga Jembatan di Ambon Ikut Dituntaskan
Pada 2022, Satker PJN Wilayah I juga menyelesaikan pembangunan tiga jembatan di Kota Ambon.
Ketiganya yakni Jembatan Wai Lawa di Negeri Laha, Jembatan Wai Poka di Desa Poka dan Jembatan Wai Lapu di Negeri Halong.
Pekerjaan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat jaringan jalan nasional sekaligus memastikan konektivitas masyarakat tetap berjalan.
Dalam setiap pekerjaan pemerintah, persoalan pelaksanaan tetap memiliki mekanisme penyelesaian tersendiri.
Jika terdapat keterlambatan pekerjaan, misalnya, penanganannya dilakukan berdasarkan ketentuan kontrak dan regulasi. Begitu pula apabila terdapat kewajiban penyedia jasa kepada negara, penyelesaiannya dilakukan melalui prosedur administrasi dan kontraktual yang telah ditetapkan.
Artinya, sebuah pekerjaan infrastruktur tidak hanya dinilai dari apakah bangunannya berdiri atau proyeknya selesai secara fisik. Ada proses administrasi, pengawasan, pengujian dan pertanggungjawaban yang melekat di dalamnya.
Teknologi untuk Menghadapi Medan Maluku
Karakter geografis Maluku yang beragam juga menuntut pendekatan teknis yang tidak bisa disamaratakan.
Pada penanganan longsor ruas Namlea–Namrole di kawasan Batu Barani, misalnya, digunakan bronjong angkur sebagai bagian dari penanganan permanen.
Penanganan erosi Sungai Waeapu di kawasan Waegeren dilakukan menggunakan geobag berbahan geosintetik. Metode serupa juga diterapkan untuk proteksi longsoran lereng bawah pada kawasan Batu Telor menuju Namrole.
Pilihan metode tersebut disesuaikan dengan karakteristik lapangan dan kebutuhan penanganan masing-masing lokasi.
Jembatan Wai Kaka dan Perjuangan di Tengah Pandemi
Pekerjaan strategis lainnya adalah penggantian Jembatan Wai Kaka dengan bentang sekitar 100 meter sebagai bagian dari penanganan dampak banjir.
Pekerjaan itu dilaksanakan pada periode 2020–2021 dan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar enam bulan, termasuk ketika pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Dalam prosesnya, keselamatan dan kelayakan konstruksi menjadi bagian yang diperhatikan sesuai ketentuan teknis. Unsur terkait juga dilibatkan dalam proses pemeriksaan dan pengujian yang dipersyaratkan.
Pekerjaan tersebut menjadi salah satu gambaran bagaimana pembangunan infrastruktur tetap berjalan meski menghadapi situasi dan tantangan yang tidak ringan.
Muhammad Ulwan Talaohu dan Rekam Pengalaman di Maluku
Dalam penjelasannya, BPJN Maluku turut menyampaikan rekam pengalaman Ir. Muhammad Ulwan Talaohu, ST., MT., yang sebelum dipercaya mengemban amanah sebagai Plt. Kepala BPJN Maluku telah memiliki pengalaman menangani pekerjaan jalan dan jembatan di Provinsi Maluku.
Pengalaman tersebut antara lain diperoleh ketika menjalankan tugas sebagai Kepala Satker PJN Wilayah I Provinsi Maluku.
Berbagai pekerjaan yang dilaksanakan pada periode tersebut menjadi bagian dari pengalaman profesional dalam pengelolaan kegiatan pembangunan dan penanganan infrastruktur jalan maupun jembatan.
Namun BPJN Maluku kembali menegaskan, capaian pembangunan infrastruktur merupakan hasil kerja kolektif institusi dan seluruh unsur pelaksana.
Karena itu, penilaian terhadap suatu pekerjaan maupun kinerja seseorang perlu ditempatkan dalam konteks kelembagaan dengan melihat fakta, data, dokumen pekerjaan serta mekanisme pengawasan yang berlaku.
Kritik Tetap Dibuka, Data Jangan Diabaikan
BPJN Maluku menyatakan tidak alergi terhadap kritik. Sebaliknya, kontrol dari masyarakat dan media dinilai sebagai bagian penting dalam menjaga kualitas pembangunan serta pelayanan publik.
Kritik, masukan dan informasi dari masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pekerjaan pemerintah ke depan. Namun BPJN Maluku mengingatkan agar setiap informasi yang disampaikan ke ruang publik tetap didasarkan pada data yang dapat diverifikasi dan memberikan ruang kepada instansi terkait untuk memberikan penjelasan.
Sebab, ketika informasi yang belum terverifikasi berubah menjadi kesimpulan, yang dipertaruhkan bukan hanya nama sebuah institusi, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pembangunan yang sedang berjalan.
BPJN Maluku menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, integritas dan kualitas dalam setiap pekerjaan infrastruktur.
Dari Piru hingga Taniwel, Jembatan Itu Harus Berbicara
Tuntasnya penggantian Jembatan Wai Sapalewa, Wai Sama/Pana, Wai Kawa dan Wai Passa menjadi bagian dari upaya memperkuat konektivitas jalan nasional di Pulau Seram.
Konstruksi permanen yang menggantikan kondisi lama diharapkan mampu memberikan akses yang lebih aman sekaligus memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi barang serta jasa.
Pada akhirnya, pembangunan infrastruktur tidak boleh berhenti pada angka, panjang bentang atau nilai pekerjaan. Yang paling penting adalah manfaatnya.
Jalan yang mantap dapat memangkas waktu tempuh. Jembatan yang kokoh dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat. Jalur yang terhubung dapat membuka akses menuju pusat ekonomi, pendidikan, pelayanan publik dan berbagai aktivitas sosial.
Itulah sebabnya pembangunan jalan dan jembatan harus dipandang sebagai investasi jangka panjang yang manfaatnya dirasakan masyarakat jauh setelah pekerjaan selesai.
Infrastruktur Harus Bicara dengan Data dan Bukti
BPJN Maluku kembali menegaskan bahwa setiap pembangunan infrastruktur pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan melalui proses, dokumen, kualitas pekerjaan, pengawasan dan manfaat yang diberikan kepada masyarakat.
Pemerintah tidak menutup diri terhadap kritik dan evaluasi. Namun kritik yang paling konstruktif adalah kritik yang berdiri di atas fakta dan data.
Begitu pula pemberitaan. Ruang publik harus tetap menjadi tempat masyarakat memperoleh informasi yang faktual, berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tuntasnya empat jembatan di ruas Piru–Taniwel menjadi salah satu bagian dari perjalanan panjang penanganan jalan nasional di Pulau Seram.
Empat jembatan itu bukan hanya berdiri sebagai konstruksi beton di tengah jalur nasional. Di baliknya terdapat proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pertanggungjawaban yang melibatkan banyak pihak.
Dan pada akhirnya, ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya ketika sebuah proyek dinyatakan selesai.
Tetapi ketika masyarakat dapat melintasinya dengan aman, ketika barang dapat bergerak lebih lancar, ketika akses antarkawasan semakin terbuka dan ketika setiap rupiah yang dibelanjakan negara dapat dipertanggungjawabkan.
“Bekerja dengan Hati, Berjanji dengan Bukti.” Semangat itulah yang ditegaskan BPJN Maluku dalam melanjutkan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Maluku, bukan sekadar mengejar pekerjaan selesai secara fisik, tetapi memastikan pembangunan benar-benar menghadirkan manfaat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. (ji1)


