Ketua Fraksi Demokrat DPRD Maluku, Halimun Saulatu. (Ist)

Fraksi Demokrat Setujui APBD-P 2026, Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan

18

Ambon, JejakInfo.id – Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Maluku menyatakan menerima dan menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sikap tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Maluku, Halimun Saulatu, dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, Rabu (30/9/2026) malam.

Namun, persetujuan tersebut bukan berarti Fraksi Demokrat melepas fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Fraksi Demokrat menegaskan akan tetap mengawal pelaksanaan APBD-P agar setiap anggaran yang telah disepakati benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Maluku.

“Fraksi Partai Demokrat setuju terhadap anggarannya, tetapi kami akan tetap mengawal pelaksanaannya,” tegas Halimun dalam penyampaian pendapat akhir fraksi.

Menurutnya, APBD-P tidak boleh dipandang hanya sebagai perubahan angka dalam dokumen anggaran. Lebih dari itu, APBD-P harus menjadi instrumen untuk memperbaiki kinerja pembangunan dan menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

Setelah mencermati penjelasan Pemerintah Provinsi Maluku, hasil pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta memperhatikan aspirasi masyarakat, Fraksi Demokrat menyampaikan sejumlah catatan penting.

Fraksi Demokrat meminta setiap perubahan anggaran diarahkan pada kebutuhan masyarakat, terutama sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, konektivitas antarwilayah kepulauan, penguatan ekonomi rakyat, dan penanganan kemiskinan.

Persoalan pendapatan daerah juga menjadi perhatian. Fraksi Demokrat mengingatkan agar target pendapatan tidak sekadar tinggi di atas kertas, tetapi harus dibarengi strategi konkret melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi aset daerah, penguatan BUMD, serta optimalisasi pajak dan retribusi.

Di sisi belanja, pemerintah daerah diminta memastikan anggaran yang telah disepakati dapat direalisasikan tepat waktu dan tepat sasaran.

“Rendahnya serapan anggaran tidak boleh kembali menjadi persoalan setiap akhir tahun anggaran,” kata Halimun.

Fraksi Demokrat juga meminta pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka terhadap berbagai program pembangunan yang masih tertunda atau belum berjalan. Penjelasan tersebut, menurut mereka, harus mencakup penyebab keterlambatan, besaran anggaran, pihak yang bertanggung jawab, hingga target penyelesaiannya.

Persoalan kesehatan fiskal daerah turut menjadi sorotan. Setiap kebijakan pembiayaan maupun kewajiban daerah dinilai perlu dihitung secara cermat agar tidak menjadi beban APBD dan masyarakat Maluku pada tahun-tahun mendatang.

Anggaran Harus Menjawab Persoalan Masyarakat Kepulauan

Fraksi Demokrat menekankan bahwa karakter geografis Maluku sebagai daerah kepulauan harus menjadi pertimbangan utama dalam kebijakan anggaran.

Program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di pulau-pulau, kata Halimun, tidak boleh dikorbankan hanya karena keterbatasan fiskal.

“Maluku membutuhkan kebijakan anggaran yang berpihak pada karakter geografis dan kebutuhan masyarakat kepulauan,” ujarnya.

Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga diminta meningkatkan disiplin dalam melaksanakan anggaran. Sebab, APBD merupakan uang rakyat sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, efektif dan akuntabel.

Fraksi Demokrat menegaskan, persetujuan DPRD terhadap APBD-P bukan akhir dari fungsi pengawasan. Sebaliknya, pengawasan akan semakin penting setelah anggaran ditetapkan.

DPRD, kata Halimun, akan memastikan program dan kegiatan pemerintah daerah berjalan sesuai target serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Apresiasi Kinerja Pemerintah, Ingatkan Sinergi HL-AV

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi Demokrat juga memberikan apresiasi terhadap sejumlah capaian Pemerintah Provinsi Maluku di bawah kepemimpinan Gubernur Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Abdullah Vanath.

Apresiasi tersebut antara lain menyangkut sektor kesehatan, tata kelola pemerintahan, pertumbuhan ekonomi, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pembangunan infrastruktur, proyek strategis daerah, hingga penguatan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi.

Fraksi Demokrat juga menyoroti capaian Pemerintah Provinsi Maluku dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, yang disebut telah bertahan selama 10 tahun berturut-turut.

Menurut Fraksi Demokrat, berbagai capaian tersebut perlu terus dikawal agar tidak berhenti sebagai prestasi administratif, tetapi benar-benar berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, Fraksi Demokrat mengingatkan pentingnya pembagian tugas dan kewenangan yang jelas serta hubungan yang harmonis antara seluruh unsur penyelenggara pemerintahan.

Pemerintahan, kata Halimun, harus berjalan akur, harmonis dan sinergis dalam mewujudkan visi-misi pembangunan Maluku.

“Ini bukan tentang siapa yang memimpin, tetapi bagaimana rakyat dilayani, dengan komitmen bahwa dua pemimpin satu tujuan demi mewujudkan Maluku maju, adil dan masyarakat sejahtera,” tegasnya.

Fraksi Demokrat juga mencatat sejumlah langkah pemerintah daerah dalam penerapan sistem merit, penguatan manajemen talenta, penataan jabatan berdasarkan kebutuhan organisasi dan kompetensi, peningkatan kapasitas CPNS, serta perhatian terhadap kesejahteraan ASN.

Namun, reformasi birokrasi tersebut dinilai harus terus dikawal agar menghasilkan aparatur yang profesional, netral, berintegritas dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Jangan Berhenti di Atas Meja

Dengan mempertimbangkan seluruh hasil pembahasan beserta catatan dan rekomendasi yang disampaikan, Fraksi Partai Demokrat akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui APBD Perubahan Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagi Fraksi Demokrat, ukuran keberhasilan APBD bukan semata-mata ketika dokumen anggaran telah disahkan, tetapi ketika anggaran tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Fraksi Partai Demokrat tidak ingin APBD hanya selesai di atas meja, tetapi harus selesai dalam bentuk jalan yang dibangun, sekolah yang diperbaiki, layanan kesehatan yang hadir, ekonomi yang bergerak, dan kesejahteraan masyarakat yang meningkat,” tandas Halimun.

Pendapat akhir tersebut ditutup dengan ucapan selamat memperingati Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026.

Fraksi Demokrat berharap seluruh proses pembangunan Maluku ke depan terus berjalan dengan semangat kebersamaan, tanggung jawab dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat, menuju kemandirian ekonomi dan kesejahteraan rakyat. (ji2)

1 Menyukai postingan ini