-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026


Ambon, JejakInfo.id — DPD Partai Gerindra Maluku angkat bicara menyikapi pemberitaan yang menyebut harta kekayaan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa meningkat setelah dirinya menjabat sebagai kepala daerah.
Gerindra menilai informasi tersebut tidak menggambarkan fakta secara utuh dan menyebut pemberitaan itu telah menyeret persoalan harta kekayaan ke ranah pribadi Hendrik Lewerissa.
Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Maluku yang juga Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saudah Tuankotta/Tethool, menyampaikan bantahan tersebut saat ditemui wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon, Senin (14/9/2026).
Saudah menegaskan, aset yang dimiliki Hendrik Lewerissa bukanlah kekayaan yang baru diperoleh setelah menduduki jabatan Gubernur Maluku.
Menurut dia, sejumlah aset tersebut telah dimiliki Hendrik jauh sebelum menjadi anggota DPR RI maupun sebelum dipercaya memimpin Provinsi Maluku.
“Hari ini saya harus berbicara soal pemberitaan tentang Hendrik Lewerissa, Gubernur Maluku, yang diberitakan bahwa kekayaannya meningkat setelah menjadi gubernur. Ini pemberitaan yang fitnah dan hoaks,” tegas Saudah.
Ia menjelaskan, terdapat proses pembaruan data dalam laporan harta kekayaan Hendrik Lewerissa ketika mengikuti tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.
Menurut Saudah, pada proses penginputan awal terdapat sejumlah aset yang belum seluruhnya tercantum karena keterbatasan waktu. Data tersebut kemudian diperbaiki dan diperbarui.
“Pada waktu Pilkada, ada penginputan yang salah oleh tim karena terburu-buru. Belum semuanya dimasukkan. Tetapi setelah itu dilakukan perbaikan data soal kekayaan,” jelasnya.
Saudah kemudian menyinggung sejumlah aset properti yang disebut telah dimiliki Hendrik sebelum menjabat sebagai Gubernur Maluku, termasuk rumah di wilayah Jakarta Selatan.
Ia meminta publik tidak hanya melihat perubahan angka dalam laporan kekayaan, tetapi juga memperhatikan riwayat kepemilikan dan waktu perolehan aset.
“Beliau memiliki rumah di Jakarta, tepatnya di Jakarta Selatan. Semua orang tahu kalau di daerah Jakarta Selatan itu harga rumah sangat tinggi,” ujarnya.
Selain properti di Jakarta, Saudah menyebut Hendrik memiliki aset di kawasan Rumah Tiga dan Karang Panjang, Kota Ambon.
Menurutnya, apabila aset-aset tersebut dihitung berdasarkan nilai pasar saat ini, nilainya bahkan dapat lebih tinggi dari angka yang selama ini muncul dalam pemberitaan.
“Kalau diestimasi, itu lebih daripada apa yang diberitakan,” katanya.
Saudah juga menegaskan, kepemilikan harta dalam jumlah tertentu tidak dapat serta-merta dijadikan dasar untuk menuduh seorang kepala daerah melakukan korupsi atau mengambil uang negara.
Ia meminta setiap tudingan terkait asal-usul harta kekayaan disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Menjadi gubernur bukan harus menjadi koruptor ataupun mengambil harta dan uang rakyat. Tetapi hari ini dia sebagai pengabdi bagi rakyat,” tegasnya.
Karena itu, Saudah mempersilakan pihak yang memiliki keraguan terhadap asal-usul kekayaan Hendrik Lewerissa untuk melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, seluruh harta kekayaan Hendrik telah dilaporkan melalui mekanisme yang berlaku.
“Kalaupun merasa bahwa Hendrik Lewerissa punya harta kekayaan yang meningkat setelah menjadi gubernur, silakan dilaporkan ke KPK. Karena semua harta kekayaannya itu sudah dilaporkan ke KPK,” ujarnya.
Di sisi lain, Saudah mengakui polemik tersebut memberikan dampak politik bagi Partai Gerindra. Ia menilai pemberitaan yang dianggap tidak sesuai fakta dapat memengaruhi citra partai sekaligus merugikan Hendrik sebagai kader Gerindra.
“Saya sebagai kader Gerindra merasa dirugikan secara politik,” katanya.
Tak hanya memberikan bantahan, Gerindra Maluku juga mulai menyiapkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai menyebarkan informasi yang mengandung fitnah dan merugikan Hendrik Lewerissa.
“Pastinya Gerindra akan melaporkan hal ini kepada pihak berwajib karena ini sudah masuk ke ranah hukum,” tegas Saudah.
Ia menilai persoalan tersebut kini telah bergeser dari kritik terhadap seorang kepala daerah menjadi persoalan yang menyentuh ranah pribadi.
“Ini fitnah, sudah menjurus ke pribadi, bukan lagi sebagai kepala daerah. Secara pribadi beliau sangat dirugikan, secara politik pun kami, Partai Gerindra, sangat dirugikan,” ujarnya.
Saudah memastikan langkah hukum akan dilakukan dalam waktu dekat. Menurutnya, kader-kader Gerindra sedang mempersiapkan langkah tersebut.
“Dalam satu-dua hari akan ada langkah hukum yang dilakukan oleh kader-kader,” pungkasnya. (ji2)


