-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026


Jakarta, JejakInfo.id — Pertemuan perdana Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa (HL) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono sejak dilantik membuahkan sejumlah komitmen penting bagi pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Maluku.
Dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Menteri Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Jumat (18/9/2026), Gubernur HL berhasil menyampaikan langsung berbagai kebutuhan strategis Maluku, mulai dari pembangunan infrastruktur perikanan, pengembangan budidaya rumput laut, dukungan bagi nelayan, hingga persoalan alih muat ikan di tengah laut atau transhipment.
Pertemuan tersebut juga menghasilkan kepastian bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menghentikan relaksasi transhipment secara bertahap, sehingga hasil tangkapan dari perairan Maluku dapat didaratkan di pelabuhan-pelabuhan lokal.
Gubernur HL hadir didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Erawan Asikin, Kepala Badan Penghubung Provinsi Maluku di Jakarta S.I. Patta, beserta jajaran. Sementara Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono menyambut langsung bersama jajaran direktur jenderal, deputi, dan staf khusus kementerian.
Salah satu hasil penting audiensi tersebut adalah komitmen KKP terhadap pembangunan 79 lokasi Kampung Nelayan Modern (KNMP) di Maluku.
Program tersebut saat ini tengah berjalan. KKP juga meminta Pemerintah Provinsi Maluku melakukan identifikasi terhadap lokasi-lokasi tambahan yang dapat diusulkan untuk pembangunan program serupa pada 2027.
Dukungan tidak berhenti pada pembangunan kampung nelayan. KKP juga membuka ruang yang lebih luas bagi pengembangan komoditas unggulan pesisir Maluku, terutama rumput laut.
Ribuan Hektare Rumput Laut Disiapkan
Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, KKP siap memfasilitasi pengembangan budidaya rumput laut dalam skala besar di Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual, dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
“Menanggapi usulan Pemprov Maluku, kami dari KKP siap memfasilitasi program budidaya rumput laut skala besar di Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual, dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” kata Trenggono.
Menurutnya, data teknis KKP mencatat potensi calon lokasi budidaya mencapai 5.592 hektare di Maluku Tenggara dan 12.979 hektare di Kepulauan Tanimbar.
Pengembangan tersebut direncanakan menggunakan teknologi pelampung khusus atau buoy serta tali ramah lingkungan berbahan non-plastik.
Bagi Maluku, program ini membuka peluang pengembangan ekonomi pesisir yang tidak hanya bertumpu pada hasil tangkapan laut, tetapi juga memperkuat sektor budidaya sebagai sumber pendapatan masyarakat.
Perhatian KKP juga menyentuh persoalan kebersihan laut. Kementerian Kelautan dan Perikanan mengawal pemindahan operasional kapal pembersih sampah laut Mobula 10, yang merupakan hibah dari lembaga The Sea Cleaners Swiss.
Kapal tersebut dijadwalkan tiba di Ambon pada akhir 2026 untuk selanjutnya diserahterimakan pengelolaannya kepada pemerintah daerah.
Kehadiran kapal ini diharapkan memperkuat upaya penanganan sampah laut sekaligus menjaga ekosistem pesisir Maluku yang menjadi salah satu kekuatan utama daerah kepulauan tersebut.
Dukungan lainnya diberikan melalui percepatan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN).
KKP bersama PT Pertamina akan mempercepat pembangunan SPBUN di sejumlah titik pusat pendaratan ikan atau hub. Langkah tersebut diarahkan untuk menjamin ketersediaan BBM bagi nelayan.
Selain itu, KKP juga melakukan kajian ilmiah mengenai modifikasi mesin kapal berbasis listrik sebagai bagian dari upaya mendorong penggunaan teknologi yang lebih efisien dan ramah lingkungan di sektor perikanan.
KKP Tegaskan Relaksasi Transhipment Akan Dihentikan
Namun, salah satu poin paling krusial dalam pertemuan tersebut adalah persoalan transhipment.
Gubernur HL membawa langsung aspirasi masyarakat Maluku agar praktik alih muat hasil tangkapan ikan antarkapal di tengah laut dihentikan. Aspirasi tersebut berkaitan dengan kepentingan daerah agar hasil tangkapan dari Laut Banda, Laut Seram, dan Laut Arafura dapat didaratkan di pelabuhan-pelabuhan pangkalan lokal di Maluku.
Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono menegaskan, aspirasi tersebut akan direspons KKP.
“Aspirasi masyarakat Maluku yang disampaikan Pak Gubernur agar transhipment dihentikan kami respons secara penuh. KKP segera menerbitkan keputusan penghentian relaksasi tersebut,” tegas Trenggono.
Menurutnya, ke depan seluruh kapal perikanan akan diwajibkan mendaratkan hasil tangkapannya di pelabuhan lokal di Maluku secara bertahap.
Langkah itu diharapkan membuat rantai pasok perikanan dan nilai tambah ekonomi berputar di daerah, sehingga manfaat sumber daya laut dapat lebih banyak dirasakan masyarakat Maluku dan berkontribusi terhadap peningkatan PDRB.
Gubernur HL Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur HL juga membawa kepentingan Maluku dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Kerja Sama (BKS) Provinsi Kepulauan.
HL meminta dukungan KKP terhadap perjuangan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan menjadi Undang-Undang.
Menteri KP menyambut baik usulan tersebut dan menegaskan dukungan KKP bersama Gubernur Maluku dan provinsi-provinsi kepulauan lainnya untuk mendorong lahirnya regulasi yang dinilai penting dalam mewujudkan keadilan pembangunan bagi wilayah laut dan kepulauan.
Berbagai komitmen tersebut disambut penuh sukacita dan rasa syukur oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa.
HL menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono beserta seluruh jajaran KKP yang dinilainya telah memberikan perhatian serius terhadap berbagai kebutuhan pembangunan sektor kelautan dan perikanan Maluku.
Gubernur menilai respons cepat KKP terhadap usulan yang dibawa Pemprov Maluku menunjukkan adanya perhatian nyata pemerintah pusat terhadap daerah kepulauan.
“Saya bersama jajaran dan seluruh masyarakat Maluku menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam atas penerimaan yang hangat serta deretan komitmen nyata dari Menteri KP beserta jajaran. Berbagai usulan yang kami sampaikan langsung mendapat respons dan ditindaklanjuti oleh Pak Menteri,” ungkap HL.
Menurut Gubernur, perhatian dan bantuan KKP tersebut sangat berarti bagi Maluku yang sebagian besar wilayahnya merupakan laut dan menggantungkan kehidupan masyarakatnya pada sumber daya kelautan dan perikanan.
HL berharap seluruh komitmen yang telah disepakati dapat segera diwujudkan di lapangan dan memberikan dampak langsung bagi nelayan, pembudidaya, masyarakat pesisir, serta perekonomian daerah.
“Hasil audiensi ini menjadi fondasi kuat bagi kebangkitan ekonomi pesisir dan penegakan kedaulatan perikanan. Ini juga merupakan bagian dari lompatan ekonomi di Maluku,” ujar Gubernur dengan penuh optimisme.
Pertemuan tersebut sekaligus mempertegas arah pembangunan kelautan Maluku: hasil kekayaan laut tidak sekadar ditangkap dan dibawa keluar daerah, tetapi diupayakan agar semakin banyak memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi bagi masyarakat di wilayah penghasilnya. (ji1)



