-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026



Ambon, JejakInfo.id – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa melontarkan bantahan tegas terhadap anggapan bahwa hilirisasi sagu akan mengancam kelestarian lingkungan dan memusnahkan hutan sagu di Maluku.
Menurutnya, pandangan yang mempertentangkan pembangunan industri sagu dengan pelestarian lingkungan merupakan pemahaman keliru. Sebaliknya, hilirisasi justru menjadi jalan strategis untuk mengangkat nilai ekonomi sagu, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan petani, sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Lewerissa menyusul munculnya sejumlah opini negatif setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pengembangan industri sagu di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), dengan nilai investasi Rp500 miliar. Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten SBT dan PT Inovasi Nusantara Lestari itu berlangsung di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Berbicara kepada awak media di Ambon, Jumat (6/11/2026), Lewerissa menilai anggapan bahwa pembangunan industri sagu harus mengorbankan hutan merupakan narasi yang menyesatkan masyarakat.
“Jangan berpikir bahwa membangun industri atau hilirisasi harus memusnahkan hutan sagu. Itu adalah produksi pikiran yang menyesatkan masyarakat,” tegasnya.
Gubernur menjelaskan, penyusutan kawasan hutan sagu selama ini justru lebih banyak dipicu oleh alih fungsi lahan menjadi perkebunan kelapa sawit, persawahan, hingga kawasan permukiman. Bukan karena keberadaan industri pengolahan sagu.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Maluku mendorong hilirisasi dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Artinya, pengembangan industri harus berjalan beriringan dengan konservasi lahan, penanaman kembali pohon sagu, serta penataan dan pemeliharaan kawasan budidaya.
Hutan Sagu Ditata, Produktivitas Bisa Berlipat
Dukungan terhadap pengembangan industri sagu juga disampaikan Dekan Fakultas Pertanian Universitas Pattimura sekaligus Ketua Harian Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Maluku, Prof. Dr. Agust Pattiselano.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data penelitian, satu hektare hutan sagu alam rata-rata hanya memiliki sekitar 10 hingga 20 batang pohon. Namun, melalui penataan dan pengembangan kebun budidaya, jumlahnya dapat ditingkatkan menjadi 100 hingga 200 batang pada luasan lahan yang sama.
“Artinya, produktivitas sagu dapat meningkat berkali-kali lipat tanpa harus membuka kawasan hutan baru. Penataan dan budidaya menjadi pendekatan yang lebih produktif sekaligus mendukung pelestarian sumber daya alam,” jelasnya, Jumat (6/11/2026).
Data tersebut memperlihatkan bahwa masa depan industri sagu tidak harus dibangun dengan membuka hutan baru. Justru melalui pengelolaan yang baik, lahan sagu yang sudah ada dapat memberikan hasil jauh lebih besar tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.
Maluku sendiri merupakan salah satu dari tiga sentra sagu nasional dengan potensi lahan sekitar 36.000 hektare. Menariknya, sekitar 97 persen atau kurang lebih 35.000 hektare berada di Kabupaten Seram Bagian Timur.
Meski SBT menjadi daerah dengan potensi terbesar, Lewerissa menegaskan pengembangan industri sagu tidak boleh hanya berpusat di satu kabupaten. Daerah lain di Maluku juga memiliki kesempatan untuk mengembangkan komoditas tersebut sesuai potensi wilayah masing-masing.
Pasar Dunia Terbuka, Jepang Butuh Sagu Maluku
Di balik polemik hilirisasi, Gubernur melihat peluang ekonomi sagu Maluku sesungguhnya sangat besar. Permintaan tepung sagu di pasar internasional terus berkembang, termasuk di Jepang.
Ia menyebut kebutuhan pasar Jepang yang sebelumnya berada pada kisaran 3–4 persen kini meningkat menjadi sekitar 12 persen.
Sementara itu, kemampuan produksi sagu Maluku saat ini baru mencapai sekitar 19.000 ton. Kondisi ini menunjukkan bahwa potensi pasar masih jauh lebih besar dibandingkan kemampuan produksi daerah.
Menurut Lewerissa, Maluku tidak boleh terus membiarkan kekayaan alamnya hanya dipasarkan dalam bentuk bahan mentah. Sudah saatnya sagu diolah menjadi berbagai produk bernilai tambah agar keuntungan ekonomi tidak berhenti pada proses produksi di tingkat petani.
Peluang tersebut semakin penting jika dikaitkan dengan persoalan ketahanan pangan Maluku. Saat ini, produksi beras daerah baru sekitar 60.000 ton, sementara kebutuhan masyarakat mencapai 150.000 ton atau hanya mampu memenuhi sekitar 40 persen kebutuhan.
Kondisi ini harus menjadi alarm bagi daerah untuk tidak terus bergantung pada pasokan pangan dari luar. Sagu sebagai pangan lokal harus kembali ditempatkan sebagai salah satu kekuatan utama dalam membangun kemandirian pangan Maluku.
Bukan Hanya Papeda, Sagu Bisa Masuk Industri Migas
Lewerissa juga mengungkapkan bahwa pemanfaatan sagu tidak harus terbatas pada kebutuhan konsumsi rumah tangga. Komoditas ini memiliki peluang besar untuk memasuki berbagai sektor industri strategis, termasuk minyak dan gas bumi.
Ia mencontohkan penggunaan tepung tapioka dalam aktivitas pengeboran minyak atau drilling. Berdasarkan hasil pengujian yang disampaikan, tepung sagu bahkan dinilai memiliki efisiensi dan kinerja lebih baik dibandingkan tepung tapioka untuk kebutuhan tersebut.
Satu sumur pengeboran diperkirakan membutuhkan sekitar 10 ton tepung sagu.
“Bayangkan kalau ada ratusan sumur minyak di Indonesia yang dibangun Pertamina. Berapa ratus ribu ton sagu yang akan dibutuhkan? Ini peluang pasar yang sangat besar bagi Maluku,” ungkapnya.
Jika peluang tersebut dapat direalisasikan, sagu Maluku tidak lagi hanya dikenal sebagai bahan pangan tradisional seperti papeda, tetapi juga berpotensi menjadi komoditas industri dengan pasar yang jauh lebih luas.
Peluang lainnya adalah pengembangan inovasi pangan, termasuk beras analog berbahan dasar sagu seperti produk Sagu Mama Papua yang telah dikenal masyarakat.
Inovasi ini dinilai penting untuk menjawab perubahan pola konsumsi masyarakat yang semakin bergeser dari sagu ke beras. Dengan menghadirkan sagu dalam bentuk produk yang lebih dekat dengan kebiasaan konsumsi masyarakat, komoditas lokal ini diharapkan kembali mendapat tempat di meja makan keluarga.
Selain memperluas pasar, diversifikasi produk tersebut juga dapat memperkuat ketahanan pangan sekaligus mengurangi ketergantungan Maluku terhadap pasokan beras dari luar daerah.
Hilirisasi Harus Menguntungkan Rakyat, Bukan Merusak Alam
Bagi Lewerissa, hilirisasi sagu bukan semata-mata soal mendatangkan investasi besar atau membangun pabrik. Lebih dari itu, industri tersebut harus mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama petani yang selama ini menjadi bagian penting dalam menjaga keberadaan sagu.
Petani harus memperoleh nilai tambah dari hasil produksi. Masyarakat harus mendapatkan kesempatan kerja, sedangkan pemerintah daerah memiliki peluang memperkuat pendapatan dan menggerakkan perekonomian wilayah.
Karena itu, ia mengingatkan agar polemik hilirisasi tidak dibangun dengan mempertentangkan kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Pembangunan industri harus tetap disertai perlindungan kawasan sagu, penanaman kembali, serta pengelolaan sumber daya alam secara bertanggung jawab.
Pemerintah Provinsi Maluku, kata dia, tidak memiliki agenda untuk menebang habis hutan sagu demi kepentingan industri. Sebaliknya, potensi yang selama ini belum dikelola secara maksimal harus ditata agar menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.
Lewerissa pun kembali menegaskan bahwa hilirisasi dan pelestarian lingkungan bukan dua kepentingan yang harus saling dipertentangkan.
“Siapa pun yang mengatakan hilirisasi sagu berarti pengrusakan alam, itu keliru. Sebab tujuannya untuk menata, bukan menebang habis,” pungkasnya.
Pesan Gubernur jelas: Maluku tidak boleh hanya menjadi pemilik kekayaan sagu, tetapi harus mampu menjadikannya sumber kekuatan ekonomi. Hutan tetap terjaga, industri berkembang, petani sejahtera, dan masyarakat menikmati hasilnya. Sagu Lestari, Rakyat Sejahtera! (ji1)
