“Si Jago Toea” Tak Lagi Terlupakan! A.M. Sangadji Resmi Jadi Pahlawan Nasional, HL: Hadiah Terindah bagi Maluku

53

Ambon, JejakInfo.id – Penantian panjang masyarakat Maluku untuk mendapatkan pengakuan negara atas jasa dan perjuangan tokoh pergerakan nasional asal Maluku, Abdoel Moethalib Sangadji atau yang lebih dikenal dengan nama A.M. Sangadji, akhirnya terwujud.

Tokoh yang dijuluki “Si Jago Toea” itu resmi ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menganugerahkan gelar kehormatan tertinggi negara tersebut pada 10 November 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan di Istana Negara, Jakarta.

Kabar membanggakan ini menjadi kebahagiaan tersendiri bagi masyarakat Maluku. Sebab, pengakuan negara terhadap A.M. Sangadji merupakan buah dari perjuangan panjang berbagai elemen masyarakat, pemerintah daerah, keluarga, serta para ahli waris yang selama ini terus memperjuangkan namanya agar tercatat secara resmi dalam sejarah kepahlawanan Indonesia.

Juru Bicara Pemerintah Provinsi Maluku, Kasrul Selang, mengatakan, Pemprov Maluku melalui Dinas Sosial telah menerima surat resmi dari Kementerian Sosial terkait pemberitahuan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional tersebut.

Surat bernomor: 1929/5.5/PB.06.00/11/2026 tertanggal 6 November 2026 itu meminta ahli waris dan pendamping untuk menghadiri upacara penganugerahan di Istana Negara pada 10 November mendatang.

“Dinas Sosial sudah menerima surat dari Kemensos. Dalam surat itu disampaikan bahwa A.M. Sangadji telah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional dan penganugerahannya akan dilaksanakan pada 10 November 2026 oleh Presiden Prabowo Subianto,” kata Kasrul kepada media ini, Sabtu (7/11/2026).

Kasrul mengaku bersyukur sekaligus menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mengambil bagian dalam perjuangan mengusulkan A.M. Sangadji sebagai Pahlawan Nasional.

Menurutnya, penetapan ini menjadi bukti bahwa perjuangan masyarakat Maluku, pemerintah daerah, keluarga dan ahli waris, serta dukungan pemerintah pusat tidak berjalan sia-sia.

Ia juga menilai, pengakuan negara terhadap A.M. Sangadji menjadi momentum bersejarah bagi Maluku, terlebih karena terwujud pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan kepemimpinan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa.

“Kita bersyukur atas doa dan dukungan Bapak Presiden, Pak Menteri Sosial dan Menteri Kebudayaan, Pak Gubernur, Wakil Gubernur, serta seluruh masyarakat Maluku. Kini tokoh kita, A.M. Sangadji, ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional,” tandasnya.

Bagi Kasrul, gelar tersebut bukan sekadar penghormatan kepada seorang tokoh bangsa. Lebih dari itu, penganugerahan ini merupakan kebanggaan seluruh rakyat Maluku sekaligus pengingat bahwa jasa dan pengorbanan putra-putri terbaik daerah tidak boleh dilupakan oleh perjalanan sejarah bangsa.

Ia berharap, keteladanan A.M. Sangadji terus diperkenalkan kepada generasi muda agar semangat perjuangan, keberanian, dan pengabdiannya tetap hidup dari generasi ke generasi.

HL: Pengakuan Negara untuk Putra Terbaik Maluku

Terpisah, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa akrab disapa HL turut menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penetapan A.M. Sangadji sebagai Pahlawan Nasional.

Menurut HL, penganugerahan tersebut merupakan kabar istimewa bagi seluruh masyarakat Maluku. Ia menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang dinilainya telah memberikan perhatian terhadap perjuangan masyarakat Maluku dalam mengabadikan jasa salah satu putra terbaik Tanah Raja-Raja itu.

Dengan penetapan tersebut, A.M. Sangadji menambah deretan tokoh asal Maluku yang telah memperoleh gelar Pahlawan Nasional, yakni Johannes Leimena, Dr. G.A. Siwabessy, M.J. Latuharhary, Martha Christina Tiahahu, dan Thomas Matulessy.

HL menegaskan, keberhasilan ini sekaligus menjadi jawaban atas perjuangan panjang Pemerintah Provinsi Maluku bersama DPRD, elemen pemuda, mahasiswa, berbagai pemangku kepentingan, serta keluarga dan ahli waris A.M. Sangadji.

“Sebagai Gubernur, saya berterima kasih kepada Presiden Prabowo atas hadiah luar biasa bagi seluruh rakyat Maluku tepat pada momentum Hari Pahlawan,” ungkap HL kepada JejakInfo.id melalui WhatsApp, Sabtu (7/11/2026).

Namun, bagi Gubernur, kebanggaan atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional tidak boleh berhenti pada seremoni dan kebahagiaan sesaat.

Ia mengingatkan bahwa penghormatan paling bermakna terhadap seorang pahlawan adalah menjaga dan meneruskan nilai-nilai perjuangannya dalam kehidupan nyata.

Semangat keberanian, pengabdian, dan kecintaan A.M. Sangadji terhadap bangsa harus menjadi inspirasi bagi generasi muda Maluku untuk terus berkarya, berprestasi, serta memberikan kontribusi terbaik bagi daerah dan Indonesia.

HL juga mengajak seluruh masyarakat, terutama kaum muda, menjadikan perjalanan hidup dan perjuangan A.M. Sangadji sebagai teladan dalam menjalankan tugas, pekerjaan, maupun pengabdian sesuai bidang masing-masing.

A.M. Sangadji sendiri berasal dari Negeri Rohomoni, Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah. Kini, setelah perjuangan panjang mengusulkan namanya membuahkan hasil, sejarah memberikan tempat terhormat bagi sosok yang pernah berjuang demi kemerdekaan Indonesia itu.

Bagi Maluku, 10 November 2026 bukan sekadar peringatan Hari Pahlawan. Hari itu menjadi momentum ketika jasa seorang putra terbaik dari Tanah Raja-Raja memperoleh pengakuan tertinggi dari negara. (ji3)

1 Menyukai postingan ini