-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026



Langgur, JejakInfo.id — Kemiskinan, pengangguran, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga tingginya angka perceraian menjadi persoalan serius yang mengancam ketahanan keluarga di Maluku.
Di saat yang sama, generasi muda juga dihadapkan pada ancaman judi online, narkoba, minuman keras, serta penyalahgunaan media sosial yang dapat merusak masa depan mereka.
Pesan itu disampaikan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, saat membuka Sidang ke-46 Majelis Pekerja Lengkap (MPL) Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) di Gereja Maranatha, Jemaat Tual, Kota Tual, Minggu (25/10/2026).
Di hadapan peserta sidang, Lewerissa menegaskan bahwa tantangan yang dihadapi keluarga dan masyarakat saat ini semakin kompleks. Perubahan zaman yang berlangsung cepat membawa berbagai persoalan baru, sementara tekanan ekonomi dan konflik dalam rumah tangga masih membayangi kehidupan sebagian masyarakat.
“Realitas menunjukkan bahwa tantangan yang dihadapi keluarga dan masyarakat sekarang ini semakin kompleks. Generasi muda kita tumbuh di tengah perubahan zaman yang begitu cepat. Mereka berhadapan dengan pengaruh media sosial, judi online, narkoba, minuman keras maupun pergaulan bebas yang berisiko. Banyak keluarga juga masih terbelenggu kemiskinan, pengangguran, kekerasan dalam rumah tangga, bahkan angka perceraian yang tinggi,” ungkap Lewerissa.
Menurut Gubernur, persoalan-persoalan tersebut tidak bisa dipandang secara terpisah, apalagi hanya dibebankan kepada satu pihak. Ketahanan keluarga membutuhkan perhatian serius dan kerja sama nyata antara pemerintah, gereja, keluarga, serta seluruh elemen masyarakat.
Ia menempatkan keluarga sebagai lingkungan pertama dan utama dalam membentuk karakter anak. Dari keluarga, seorang anak belajar tentang tanggung jawab, kedisiplinan, nilai moral, kepedulian terhadap sesama, hingga cara menghadapi persoalan kehidupan.
Hanya saja, ketika keluarga menghadapi tekanan ekonomi, konflik berkepanjangan, atau kehilangan keharmonisan, fungsi pengasuhan dan pendidikan karakter dapat ikut terdampak. Kondisi inilah yang, menurut Lewerissa, perlu menjadi perhatian bersama agar persoalan di dalam keluarga tidak berkembang menjadi masalah sosial yang lebih luas.
Ia menegaskan, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjawab persoalan masyarakat melalui kebijakan pembangunan, peningkatan kesejahteraan, penciptaan kesempatan kerja, dan pelayanan publik yang lebih baik.
Di sisi lain, gereja memiliki peran penting dalam pembinaan iman, penguatan karakter, serta pendampingan pastoral bagi umat yang menghadapi persoalan keluarga dan sosial.
Kedua peran tersebut, katanya, perlu berjalan beriringan. Pembangunan tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan kualitas kehidupan keluarga, pembentukan karakter, dan hubungan sosial yang sehat.
Dalam konteks ini, Sidang ke-46 MPL Sinode GPM dinilai menjadi ruang penting untuk memperkuat peran gereja dalam merespons persoalan nyata yang dihadapi masyarakat Maluku.
Gereja diharapkan tidak hanya menjadi tempat pembinaan spiritual, tetapi juga hadir memberikan pendampingan dan penguatan bagi keluarga yang menghadapi tekanan ekonomi, konflik rumah tangga, maupun tantangan dalam mendidik anak.
Perhatian khusus juga diarahkan kepada generasi muda yang hidup di tengah perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi.
Lewerissa mengingatkan bahwa media sosial dapat membawa manfaat apabila digunakan secara bijak. Namun, tanpa pendampingan dan pemahaman yang memadai, ruang digital juga dapat membuka jalan bagi berbagai pengaruh negatif.
Judi online, narkoba, minuman keras, dan pergaulan berisiko menjadi tantangan yang membutuhkan perhatian serius. Karena itu, pembinaan karakter dan pendidikan moral perlu diperkuat agar anak-anak dan remaja mampu mengenali risiko, mengambil keputusan secara bertanggung jawab, serta tidak mudah terjerumus dalam perilaku yang merugikan masa depan mereka.
Meski demikian, Gubernur mengingatkan bahwa upaya melindungi generasi muda tidak dapat diserahkan kepada pemerintah atau gereja semata.
Keluarga tetap memegang peranan penting melalui keteladanan, komunikasi, pengawasan, dan pendampingan. Sementara itu, masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.
Menurutnya, kepedulian bersama harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan berhenti pada imbauan. Pembinaan keluarga, pendampingan anak dan remaja, serta penguatan solidaritas sosial perlu dilakukan secara berkelanjutan di lingkungan masing-masing.
Lewerissa berharap Sidang ke-46 MPL Sinode GPM menghasilkan pemikiran dan langkah konkret untuk memperkuat ketahanan keluarga serta menjawab tantangan sosial yang semakin kompleks.
Melalui kemitraan yang erat antara pemerintah, gereja, keluarga, dan masyarakat, ia berharap Maluku mampu membangun kehidupan sosial yang lebih sehat sekaligus mempersiapkan generasi muda yang berkarakter, tangguh, dan bertanggung jawab.
Sebab, masa depan Maluku tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh kekuatan keluarga dalam mendidik anak serta kemampuan seluruh elemen masyarakat menjaga generasi penerus dari berbagai ancaman sosial. (ji4)
