-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026



Ambon, JejakInfo.id — Di tengah gelombang kritik dan tudingan yang menyerang pribadinya, Hendrik Lewerissa akhirnya angkat bicara. Dengan nada tegas namun terukur, ia meluruskan polemik penetapan Pulau Ambon sebagai lokasi pembangunan Program Strategis Nasional (PSN) Maluku Integrated Port (MIP) yang belakangan memicu perdebatan sengit di ruang publik.
Bagi Gubernur, keputusan itu bukanlah soal selera politik, bukan pula bentuk keberpihakan pada satu wilayah. Ia menegaskan, dasar penentuan lokasi MIP murni bersandar pada kajian ilmiah yang dilakukan oleh Bank Dunia (World Bank).
“Ini bukan studi Pemerintah Provinsi. Bank Dunia melakukan pra-studi kelayakan, dilanjutkan studi kelayakan. Hasilnya menunjukkan Pulau Ambon sebagai lokasi paling ideal,” ujarnya dalam konferensi pers di Aula Lantai II Kantor Gubernur Maluku, Kamis (26/2).
Dalam penjelasannya, Lewerissa memaparkan alasan rasional di balik pilihan tersebut. Pulau Ambon dinilai memiliki infrastruktur pendukung yang relatif lebih siap serta menjadi pusat pasar terbesar di Maluku. Jumlah penduduk yang besar dinilai sebagai kekuatan pasar. Faktor penting untuk menjamin keberlanjutan investasi jangka panjang.
Tak hanya itu, posisi Ambon memungkinkan integrasi langsung dengan simpul distribusi utama lain, seperti pelabuhan dan bandara. Integrasi ini dianggap krusial untuk menekan biaya logistik. Jika pelabuhan terintegrasi dibangun jauh dari pusat distribusi, risiko bongkar-muat berulang (double handling) tak terhindarkan. Dan itu berarti biaya angkut membengkak.
“Kalau biaya logistik mahal, produk kita jadi tidak kompetitif. Investor juga akan berpikir ulang,” tegasnya.
Bukan Soal Mengabaikan Seram
Isu yang berkembang menyebutkan bahwa pemindahan lokasi MIP mencerminkan ketidakpedulian terhadap Pulau Seram, khususnya kawasan Wasarissa yang sebelumnya sempat diwacanakan. Gubernur tak menampik bahwa gagasan awal tersebut lahir dari semangat pemerataan pembangunan agar pertumbuhan ekonomi tidak terpusat di Ambon.
Namun, ia mengingatkan bahwa visi pemerataan tetap harus berpijak pada data. “Tujuannya baik. Tapi kalau kajian menyatakan belum layak, kita harus legowo,” katanya.
Ia juga menepis anggapan bahwa keputusan ini sarat kepentingan politik wilayah. Baginya, yang terpenting adalah MIP berdiri di tanah Maluku dan mampu mengangkat posisi provinsi ini sebagai simpul logistik strategis di kawasan Indonesia Timur dan Pasifik Selatan.
Peran Pemprov dan Fakta MoU Osaka
Gubernur Maluku menjelaskan, Pemerintah Provinsi Maluku tidak menjadi pelaksana utama proyek tersebut. Peran daerah lebih bersifat partisipatif: membangun komunikasi dengan masyarakat terdampak, memfasilitasi negosiasi lahan, serta membentuk tim pendamping. Soal pembiayaan infrastruktur berskala besar, kemampuan fiskal daerah memang terbatas.
Terkait isu penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Osaka, Jepang, ia juga meluruskan bahwa Pemprov Maluku bukan pihak dalam dokumen tersebut. Kehadirannya bersama Bupati Seram Bagian Barat hanya sebagai saksi atas kesepahaman dua perusahaan swasta untuk melakukan pra-studi kelayakan, bukan kesepakatan pembangunan fisik MIP.
Saat ini, rencana MIP mendapat pendampingan dari Bappenas yang memfasilitasi kerja sama dengan Bank Dunia, sekaligus memastikan proyek tersebut memenuhi syarat teknis dan masuk dalam skema pembiayaan internasional.
“Kalau MIP masuk daftar proyek nasional yang didukung penuh, itu kabar besar. Investor akan datang karena ada jaminan negara,” ujarnya optimistis.
Di ujung penjelasannya, Gubernur menegaskan satu hal: pembangunan infrastruktur tidak boleh dipandu oleh emosi atau sentimen kedaerahan.
Ia memilih berdiri pada hasil kajian ilmiah, demi memastikan MIP benar-benar menjadi proyek yang hidup, berkelanjutan, dan memberi dampak nyata bagi masa depan Maluku.
Bagi Lewerissa, keputusan ini mungkin tak memuaskan semua pihak. Namun dalam logika pembangunan, yang dicari bukan sekadar pemerataan simbolik, melainkan fondasi ekonomi yang kokoh dan bertahan lama. (ji1)






