Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menghadiri RUPST 2026 yang berlangsung di GIIA Maluku Hotel, Jakarta Pusat, Senin (23/2), malam. (Ist)

Gubernur Maluku Tegaskan Penguatan Tata Kelola di RUPST 2026 BPD Maluku Maluku Utara

24

Jakarta, JejakInfo.id — Komitmen memperkuat fondasi perbankan daerah kembali ditegaskan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2026 BPD Maluku Maluku Utara. Agenda penting itu digelar di GIIA Maluku Hotel, Jakarta Pusat, Senin (23/2).

Rapat tersebut mempertemukan jajaran direksi dan komisaris bank, anggota DPR RI daerah pemilihan Maluku, Wakil Gubernur Maluku Utara, para bupati dan wali kota se-Provinsi Maluku dan Maluku Utara, hingga perwakilan Bank DKI. Kehadiran para pemegang saham ini menegaskan posisi strategis bank daerah sebagai tulang punggung pembiayaan pembangunan di kawasan timur Indonesia.

Dalam forum itu, para pemegang saham menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan serta Laporan Keuangan Tahun Buku 2026. Penggunaan laba bersih tahun berjalan, termasuk pembagian dividen, juga disepakati sesuai ketentuan. Namun lebih dari sekadar agenda rutin, RUPST kali ini menjadi momentum konsolidasi untuk memperkuat kinerja dan tata kelola perusahaan.

Dalam arahannya, Lewerissa menegaskan bahwa setiap kebijakan manajemen, termasuk pemberian bonus kinerja, telah melalui mekanisme yang berlaku dan menjadi kewenangan internal direksi.

“Keputusan mengenai bonus kinerja sudah final dan menjadi kewenangan manajemen. Pemberian insentif dikaitkan dengan pencapaian target serta efisiensi dalam proses restrukturisasi yang sedang dilakukan,” ujarnya tegas.

Ia menilai langkah tersebut penting untuk menjaga stabilitas operasional bank di tengah dinamika sektor keuangan yang terus bergerak cepat. Penguatan dari dalam, menurutnya, menjadi kunci agar bank daerah mampu bersaing dan tetap sehat.

Tak hanya itu, Lewerissa juga mendorong pemerintah kabupaten dan kota sebagai pemegang saham untuk lebih optimal memanfaatkan layanan pembiayaan yang tersedia.

“Sebagai bank milik daerah, BPD Maluku Maluku Utara harus menjadi mitra utama dalam mendukung pembiayaan pembangunan,” katanya.

Ia mengingatkan agar perbandingan suku bunga antarbank tidak dilakukan secara sederhana tanpa memahami kondisi masing-masing lembaga. Struktur biaya dana, komposisi dana pihak ketiga, hingga profil risiko menjadi faktor penting yang tak bisa diabaikan.

Pose bersama usai RUPST 2026 BPD Maluku Malut di GIIA Maluku Hotel, Jakarta Pusat.

“Kita pastikan besaran suku bunga tetap dalam batas yang wajar dan kompetitif, serta tetap berpihak pada kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah,” tambahnya.

Melalui RUPST Tahun Buku 2026 ini, Pemerintah Provinsi Maluku berharap sinergi antara pemegang saham dan manajemen semakin solid. Harapannya, BPD Maluku Maluku Utara terus tumbuh sehat, berdaya saing, dan memberi kontribusi nyata bagi perekonomian di Maluku dan Maluku Utara. 

Untuk diketahui, RUPST 2026 dihadiri 23 pemegang saham dengan total 99,14 persen tingkat kehadiran. Satu pemegang saham yang tidak hadir adalah perwakilan dari Halmahera Timur dengan share saham sebeaar 0,86 persen.

Rapat dipimpin oleh Plt. Komisaris Utama, Ichwan. Ikut hadir di meja pimpinan sidang Pemegang Saham Pengendali utama Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe mewakili Gubernur Sherly Tjoanda/Laos, Dirut Bank Jakarta Agus Haryoto Widodo sebagai PSP kedua dan Dirut Bank Maluku Malut Syahrisal Imbar.

Berikut RUPS menyetujui pertanggungjawaban kinerja keuangan Bank Maluku Malut Tahun 2025. Para pemegang saham apresiasi capaian serta pertumbuhan Bank Maluku Malut yang jauh diatas pertumbuhan perbankan nasional.

Kinerja keuangan: Aset Rp10,586 triliun tumbuh 19,63 persen; Kredit Rp6,067 triliun tumbuh 10,10 persen; DPK Rp6,849 triliun tumbuh 18,58 persen; Laba Gross Rp237 milyar tumbuh 9,42 persen; Laba nett R181,4 milyar tumbuh 22,53 persen; Car 34,15 persen; Roa 2,65 persen; Roe 12,90 persen; Npl nett 1,1 persen; Bopo 75,09 persen; Casa 51,34 persen dan LDR 88,59 persen.

Selain itu, hasil keputusan RUPS juga menyetujui pembagian dividen sebesar 75 persen dari laba bersih. (ji2)