-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026



Ambon, JejakInfo.id — Gunung Botak di Pulau Buru kembali berada di pusat perhatian. Bukan semata karena aktivitas tambang emas tanpa izin yang tak kunjung berhenti, tetapi karena ancaman yang kini berada pada level paling berbahaya: peracunan massal yang mengintai masa depan generasi Maluku.
Limbah hasil ekstraksi emas; merkuri dan sianida mengalir tanpa kendali ke Teluk Kayeli di Pulau Buru dan berjejaring hingga Teluk Piru di Pulau Seram.
Zat berbahaya itu menetap di sedimen, berubah menjadi racun yang jauh lebih mematikan, lalu masuk ke rantai makanan laut yang sehari-hari dikonsumsi masyarakat.
Dampaknya tidak lagi sebatas pencemaran lingkungan; ini menyentuh inti hak asasi manusia: hak atas kesehatan, hak untuk hidup di lingkungan yang aman, hak atas masa depan yang tidak dirusak oleh racun.
Krisis ini diperparah oleh penggalian tanpa kendali yang merusak daerah aliran sungai dan memicu risiko bencana. Namun, lebih dari itu, ada pola yang berulang: kelompok-kelompok tertentu terus mengarahkan opini publik bahwa penutupan tambang adalah ancaman bagi ekonomi rakyat. Narasi “rakyat melawan pemerintah” digoreng habis-habisan, padahal keuntungan terbesar justru mengalir ke segelintir cukong, sementara masyarakat lokal hanya menerima sisa ekonomi dan menanggung seluruh risiko kesehatannya.
Masyarakat yang seharusnya menjadi pihak paling dirugikan justru dijadikan tameng. Mereka digerakkan sebagai kekuatan protes, dijadikan alat untuk mempertahankan aliran uang tambang, dan ditempatkan dalam drama solidaritas palsu yang menutup-nutupi siapa sebenarnya yang diuntungkan.
Di tengah situasi yang memanas, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengeluarkan instruksi tegas: PETI Gunung Botak harus ditertibkan. Perintah itu bukan akhir, tetapi awal dari upaya memperbaiki tata kelola pertambangan di Maluku.
Penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis, dipimpin Asisten I Djalaludin Salampesay, dan menyasar seluruh kawasan, termasuk area-area yang berada dalam izin pertambangan rakyat.
Namun kebijakan itu tersendat di lapangan. Ada dugaan kuat bahwa oknum tertentu di tingkat bawah justru melindungi operasi PETI karena turut menikmati arus keuntungan. Alhasil, masyarakat melihat instruksi pemerintah hanya sebagai formalitas, keras di atas kertas, lemah dalam pelaksanaan.
Sementara itu, waktu terus berjalan dan risiko terus membesar. Pemerintah diminta bertindak nyata: memetakan tingkat kontaminasi, melakukan tes kesehatan massal, menguji biota laut, dan mempublikasikan hasilnya agar masyarakat tahu apa yang sedang mengancam hidup mereka. Tanpa langkah-langkah ini, penertiban hanya akan menjadi tindakan sementara tanpa dasar yang kuat.
Gubernur memberi tenggat 14 hari untuk merapikan kawasan Gunung Botak. Dengan ancaman sebesar ini, instruksi tersebut bukan sekadar kewajiban birokrasi. Ini adalah peringatan keras bahwa masa depan warga Maluku sedang dipertaruhkan. Dan jika masih ada oknum yang mencoba menghadang upaya penyelamatan ini, tindakan tegas adalah satu-satunya jalan.
Gunung Botak kini menjadi ujian: apakah negara hadir melindungi warganya, atau membiarkan racun mengalir dan mengubur masa depan generasi berikutnya. (By. Dr. Nataniel Elake, M.Si)





