Eka Istinugiarti. (Dok)

Habis Paripurna, Eka Istinugiarti Kabur dari Wartawan, Dituding “Pamalas Maso Kantor” dan Sibuk Urusan Bisnis

16

Masohi, JejakInfo.id — Sorotan terhadap kehadiran anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Eka Istinugiarti, terus mengemuka. Usai menghadiri rapat paripurna penutupan masa sidang II dan pembukaan masa sidang III, Selasa (1/9/2026), politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu terlihat bergegas meninggalkan gedung DPRD.

Eka yang juga dikenal sebagai pengusaha mebel dan perabot rumah tangga tersebut memilih menghindari wartawan ketika hendak dimintai konfirmasi terkait sorotan terhadap kehadirannya dalam sejumlah agenda DPRD.

Wartawan berupaya meminta penjelasan mengenai ketidakhadirannya dalam sejumlah rapat resmi, termasuk rapat komisi dan paripurna. Namun, Eka tidak memberikan keterangan dan langsung kabur meninggalkan lokasi.

Sikap tersebut semakin menjadi perhatian karena sebelumnya muncul sorotan mengenai rendahnya kehadiran Eka dalam berbagai agenda kedewanan. Bahkan, di kalangan masyarakat dan internal lembaga legislatif, muncul istilah lokal “pamalas maso kantor” yang dialamatkan kepada anggota dewan yang dinilai jarang berkantor.

Padahal, kehadiran anggota DPRD tidak sebatas memenuhi agenda formal. Setiap anggota memiliki tanggung jawab menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan, sekaligus menyerap serta memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya.

Dalam sejumlah agenda resmi DPRD Malteng yang dihadiri Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir, Wakil Bupati Mario Lawalatta, Sekretaris Daerah Rakib Sahubawa, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), hingga pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Eka disebut tidak terlihat hadir.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan desakan agar PKB melakukan evaluasi terhadap kadernya yang duduk sebagai wakil rakyat.

Desakan itu dinilai wajar karena kursi DPRD merupakan mandat yang diperoleh melalui suara masyarakat. Ketika seorang anggota dewan dinilai minim kehadiran dalam agenda lembaga, publik berhak mempertanyakan alasan dan komitmen yang bersangkutan dalam menjalankan amanah tersebut.

Persoalan kehadiran juga tidak semestinya dilihat hanya sebagai masalah internal partai. Ketidakhadiran anggota DPRD dalam rapat-rapat penting berpotensi memengaruhi proses pembahasan berbagai kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat.

Partai Kebangkitan Bangsa dimana Eka bernaung didorong tidak tinggal diam. Evaluasi internal dinilai penting untuk mengetahui alasan sebenarnya di balik minimnya kehadiran Eka dalam sejumlah agenda DPRD.

Jika terdapat alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, tentu hal itu harus perlu mendapatkan penjelasan. Namun, apabila persoalannya berkaitan dengan disiplin dan komitmen terhadap tugas kedewanan, partai diharapkan mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku.

Sorotan terhadap kehadiran anggota DPRD tersebut juga diarahkan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Maluku Tengah.

Ketua BK DPRD Malteng, Harly Hataul, sebelumnya disebut akan memanggil Eka Istinugiarti bersama sejumlah anggota DPRD lainnya yang juga mendapat sorotan terkait kehadiran.

Namun, ketika dikonfirmasi usai rapat paripurna, Harly belum memberikan penjelasan mengenai perkembangan rencana pemanggilan tersebut.
“Sebentar, kita ada mau rapat internal,” kata Harly singkat. (ji3)

1 Menyukai postingan ini