-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026



Oleh:
Komjen Pol Dr. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si
(Eks Kadensus Anti Teror 88 – Eks Kepala BNN)
EMPAT hari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dikumandangkan, tepatnya 21 Agustus 1945, sebuah peristiwa penting terjadi. Tokubetsu Keisatsu Tai atau Polisi Istimewa bentukan Jepang di Hindia Belanda memproklamasikan diri sebagai bagian dari kekuatan kepolisian Indonesia.
Peristiwa itu bukan sekadar catatan sejarah yang layak dikenang setiap tahun. Di baliknya terdapat sebuah titik balik yang menentukan perjalanan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam mempertahankan eksistensi bangsa yang baru saja lahir.
Inilah salah satu mata rantai sejarah yang nyaris terlupakan. Padahal, di tengah situasi Indonesia yang baru seumur jagung sebagai negara merdeka, keputusan Polisi Istimewa untuk berdiri di belakang Republik merupakan sebuah tindakan yang mengandung keberanian sekaligus konsekuensi moral yang sangat besar.
Sejarah tidak pernah cukup hanya untuk diperingati, dihafalkan, kemudian dituturkan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Sejarah harus dibaca sebagai cermin.
Filsuf Georg Wilhelm Friedrich Hegel mengajarkan bahwa sejarah bukan sekadar kumpulan fakta, melainkan sebuah dialektika. Satu keadaan menegasikan keadaan sebelumnya, kemudian melahirkan keadaan baru. Di dalam proses itu, jiwa manusia atau weltgeist terus bergerak mengisi ruang dan waktu untuk mencari sebuah tatanan yang lebih ideal.
Dari perspektif itulah sejarah perjuangan Polri seharusnya dimaknai. Bukan sekadar sebagai kebanggaan institusional, tetapi sebagai refleksi moral tentang untuk apa polisi hadir dan kepada siapa polisi harus mengabdikan dirinya.
Sebab, pada akhirnya, sebuah institusi kepolisian tidak hanya diukur dari kekuatan struktur, kelengkapan persenjataan, jumlah personel, ataupun kewenangan yang dimilikinya. Ia dinilai dari moralitas yang menjadi jiwa dari seluruh kewenangan tersebut.
Momentum Hari Juang Polri karena itu tidak boleh terjebak menjadi ritual tahunan yang kehilangan makna.
Sejarah mencatat sebuah fakta yang menarik: setelah Jepang kalah dalam Perang Dunia II dan berbagai kekuatan bersenjatanya dilucuti, Polisi Istimewa justru menjadi satu-satunya instrumen bersenjata Jepang yang tidak dilucuti.
Bagi orang awam, keadaan tersebut mungkin terasa janggal. Bagaimana mungkin penjajah yang kalah perang membiarkan polisi pribumi tetap memegang senjata? Bukankah senjata di tangan kelompok yang baru saja mengalami perubahan kekuasaan dapat menjadi ancaman?
Namun, dari sudut pandang kepolisian, justru terdapat logika yang berbeda. Senjata polisi bukanlah senjata untuk berperang. Senjata polisi pada hakikatnya adalah instrumen terakhir untuk menjaga ketertiban sipil dan menegakkan hukum ketika cara-cara lain tidak lagi mampu digunakan.
Carl von Clausewitz, dalam On War, memandang perang sebagai kelanjutan perselisihan politik dengan kekuatan militer sebagai instrumen koersif untuk menundukkan entitas politik lawan.
Berbeda dengan itu, senjata polisi memiliki dimensi moral.
Ia digunakan dalam keadaan yang sangat terpaksa untuk menghadapi siapa pun yang melanggar hukum, tanpa memandang latar belakang, kedudukan, kelompok, maupun kepentingan politiknya.
Jepang pada masa itu tampaknya memahami posisi tersebut.
Ketika kekuatan militer dilucuti, Polisi Istimewa tetap dipercaya memegang senjata untuk menjaga ketertiban. Namun, sejarah kemudian menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi Polisi Istimewa bukan semata-mata tentang siapa yang memegang senjata.
Persoalannya jauh lebih dalam. Kepada siapa seorang polisi harus tunduk?
Pada saat Jepang menyerah, otoritas politik Jepang atas Indonesia runtuh. Bersamaan dengan itu, runtuh pula otoritas moral yang sebelumnya menjadi dasar bagi hukum dan ketertiban yang mereka bangun.
Di tengah kekosongan itulah muncul sesuatu yang lebih kuat dari sekadar perintah atasan: suara hati atau Gewissen.
Kesadaran itu kemudian menggerakkan para pemimpin Polisi Istimewa untuk menemukan kembali otoritas moral yang baru.
Otoritas tersebut bukan sekadar lahir dari pergantian kekuasaan politik. Ia lahir dari kesadaran bahwa Indonesia adalah tanah tempat mereka dilahirkan, tumbuh, hidup, dan kelak meninggal.
Karena itulah, keputusan Inspektur Polisi Moehammad Jasin, yang kemudian diikuti oleh kepolisian di berbagai daerah, menjadi sebuah ikrar moral yang sangat penting.
Polisi tidak sekadar berpindah kesetiaan dari satu penguasa politik kepada penguasa politik lainnya.
Lebih dari itu, Polisi Istimewa memilih berdiri di belakang sebuah tatanan moral baru yang bernama Indonesia merdeka.
Mereka bangkit dengan seluruh instrumen kekerasan yang ada di tangannya, bukan semata-mata untuk mempertahankan sebuah entitas politik yang sedang terancam.
Mereka bangkit untuk mempertahankan sebuah tatanan sipil dan moral yang baru saja lahir.
Di sinilah makna terdalam Hari Juang Polri. Polisi Istimewa tidak kehilangan identitas moralnya ketika tatanan politik berubah. Mereka justru menunjukkan bahwa substansi tugas kepolisian melampaui kepentingan penguasa.
Polisi hadir bukan untuk kepentingan politik siapa pun. Polisi hadir karena masyarakat membutuhkan rasa aman, ketertiban, keadilan dan kenyamanan. Ia mengada karena ada panggilan moral untuk menjaga kehidupan bersama.
Namun sejarah tidak berhenti pada 21 Agustus 1945. Waktu bergerak. Zaman berubah. Struktur negara berubah. Masyarakat berubah. Tantangan keamanan berubah. Dan, tanpa disadari, perubahan itu membawa sebuah dialektika baru terhadap institusi kepolisian.
Apa yang datang kemudian perlahan menegasikan apa yang telah ada sebelumnya.
Wajah penjaga moral pun mengalami evolusi. Di titik inilah Polri hari ini harus berani melihat dirinya sendiri melalui cermin sejarah.
Batas antara moral dan politik memang sering kali sangat tipis. Bukan karena politik harus selalu menegasikan moral, melainkan karena keduanya dapat muncul dalam ruang yang sama dan memengaruhi wajah sebuah institusi.
Dalam perjalanan sejarahnya, Polri dapat menampilkan dua wajah yang kontradiktif.
Wajah pertama adalah wajah yang humanis, hadir untuk melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat.
Wajah kedua adalah wajah yang penuh misteri ketika kewenangan, kekuasaan dan kepentingan mulai menggeser standar etis yang seharusnya menjadi fondasinya.
Wajah pertama mewujudkan harapan masyarakat. Wajah kedua justru berpotensi menggerus cita-cita perjuangan.
Karena itu, di tengah dialektika zaman yang terus berubah, prinsip moral tidak boleh menjadi korban perubahan struktural.
Immanuel Kant mengingatkan bahwa moralitas dan politik tidak boleh berjalan beriringan ketika politik mulai mengorbankan prinsip moral.
Sebab, ketika politik menguasai moralitas, maka pedang sewaktu-waktu dapat menggantikan timbangan.
Padahal, pedang tidak boleh menjadi alat untuk menciptakan keadilan. Keadilan harus lahir dari nurani sang penjaga moral. Itulah sebabnya titik pijak Polri tidak boleh bergeser.
Dialektika zaman boleh merombak bangunan struktural. Reformasi kelembagaan boleh mengubah sistem. Perubahan teknologi boleh mengubah cara kerja. Perubahan ancaman keamanan boleh mengubah strategi. Tetapi jangan pernah biarkan perubahan itu merusak moral substantif kepolisian.
Polri boleh berubah secara struktural, tetapi tidak boleh berubah dalam hakikat moralnya.
Seorang polisi boleh berganti pangkat, jabatan, seragam, teknologi, metode dan struktur organisasi. Namun ada satu hal yang tidak boleh ikut berganti: keberpihakannya kepada hukum, keadilan dan masyarakat.
Sebab, ketika seorang polisi mulai lebih takut kepada kekuasaan daripada kepada suara hati dan hukum, maka pada saat itulah makna perjuangan Polisi Istimewa mulai kehilangan ruhnya.
Hari Juang Polri seharusnya menjadi momentum untuk kembali bertanya: Untuk siapa Polri ada? Jawabannya tidak boleh berubah. Polri ada untuk masyarakat. Polri ada untuk menjaga ketertiban sipil. Polri ada untuk menegakkan hukum.
Dan pada akhirnya, Polri harus tetap menjadi penjaga moral bangsa. Jangan biarkan institusi ini memiliki dua wajah yang dapat berubah mengikuti kepentingan.
Sebab sejarah 21 Agustus 1945 telah memberikan pelajaran yang sangat mahal: ketika tatanan politik berubah, polisi tetap harus memiliki satu kompas: moralitas.
Selamat Hari Juang Polri. Jayalah Polri. (*)


