-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026


Jakarta, JejakInfo.id – Harapan untuk mengakhiri sengketa tapal batas antara Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) akhirnya mulai terlihat. Setelah lebih dari dua dekade menjadi persoalan yang tak kunjung tuntas, Pemerintah Provinsi Maluku kini membawa angin segar usai melakukan pembahasan langsung dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Rabu 22 Juli 2026.
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa (HL), menyampaikan bahwa pertemuan bersama Sekretaris Jenderal Kemendagri, Komjen Pol Tomsi Tohir dan Direktorat Toponimi dan Batas Daerah menghasilkan perkembangan yang sangat positif. Pembahasan tersebut secara khusus menyoroti sengketa batas wilayah, terutama di kawasan Tanjung Sial yang selama ini menjadi titik perselisihan antara kedua kabupaten.
Dalam pertemuan itu, Gubernur didampingi Asisten II Setda Provinsi Maluku Kasrul Selang dan Asisten III Dominggus Kaya.
"Puji Tuhan, syukur Alhamdulillah, siang tadi kami bertemu dengan Pak Sekjen Kemendagri bersama Direktorat Toponimi dan Batas Daerah. Sudah dijelaskan dan sudah ada titik terang menuju penyelesaian yang definitif," ujar HL kepada JejakInfo.id via ponselnya usai pertemuan, Rabu (22/7).
Menurutnya, persoalan batas wilayah tersebut telah berlangsung sejak terbentuknya Kabupaten Seram Bagian Barat melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003. Selama itu pula, masyarakat di sejumlah dusun di kawasan Tanjung Sial hidup dalam ketidakpastian mengenai status administrasi pemerintahan mereka.
Kondisi tersebut membuat sebagian warga masih mempertanyakan apakah wilayah tempat tinggal mereka secara administratif berada di Kabupaten Seram Bagian Barat atau Kabupaten Maluku Tengah.
Melihat persoalan yang telah berlarut-larut itu, Pemerintah Provinsi Maluku memilih mengambil langkah aktif dengan menjalin koordinasi intensif bersama pemerintah pusat agar penyelesaiannya dapat segera diwujudkan.
"Sebagai gubernur, saya bertanggung jawab untuk membantu menyelesaikan persoalan ini karena menyangkut dua kabupaten. Ini masalah lama yang tidak boleh terus dibiarkan berlarut-larut," ucapnya.
Meski optimistis, Hendrik mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa sengketa tapal batas tersebut telah selesai. HL menegaskan, hasil pertemuan di Kemendagri baru menjadi pijakan penting yang membuka jalan menuju penyelesaian menyeluruh.
"Yang paling penting adalah sudah ada titik terang. Jangan sampai diberitakan seolah-olah persoalan ini sudah selesai. Belum selesai, tetapi arah penyelesaiannya sudah semakin jelas dan mendapat respons yang sangat positif dari Kemendagri," katanya.
Gubernur HL berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan dukungan penuh terhadap proses yang sedang berjalan. Dengan demikian, sengketa tapal batas yang telah berlangsung lebih dari 20 tahun itu dapat segera dituntaskan, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, sekaligus mengakhiri polemik yang selama ini membayangi hubungan administratif antara Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kabupaten Maluku Tengah. (ji1)