-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026


Namlea, JejakInfo.id — PT Bank Maluku dan Maluku Utara (Maluku Malut) Cabang Namlea menyerahkan bantuan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp75 juta kepada Pemerintah Kabupaten Buru.
Bantuan tersebut menjadi bagian dari dukungan perbankan terhadap pembangunan daerah yang diserahkan bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Buru di Alun-alun Tita Fena Bupolo, Senin (12/10/2026).
Bantuan diserahkan langsung oleh Kepala Cabang Bank Maluku Malut Namlea, Malik Latupono, kepada Bupati Kabupaten Buru Ikram Umassugi di sela-sela rangkaian perayaan hari jadi daerah tersebut.
Malik mengatakan, penyaluran dana CSR merupakan bentuk kemitraan yang terus dibangun Bank Maluku Malut bersama pemerintah daerah dari tahun ke tahun. Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Malik, besaran bantuan CSR yang disalurkan setiap tahun menyesuaikan kemampuan keuangan bank. Ia mengungkapkan, selama masa jabatannya, nilai bantuan yang diberikan mengalami perubahan, mulai dari Rp25 juta, meningkat menjadi Rp50 juta, kemudian mencapai Rp100 juta, hingga tahun ini sebesar Rp75 juta.
“Dari awal saya menjabat, bantuan yang diberikan sebesar Rp25 juta, kemudian Rp50 juta, lalu Rp100 juta. Tahun ini kami memberikan Rp75 juta. Besarannya disesuaikan dengan kemampuan yang ada pada bank,” ujar Malik.
Ia menegaskan, hubungan Bank Maluku Malut dengan Pemerintah Kabupaten Buru tidak hanya terbatas pada penyaluran bantuan sosial, tetapi juga mencakup kerja sama dalam pengelolaan keuangan daerah.
Malik menyebutkan, berbagai aktivitas keuangan Pemerintah Kabupaten Buru selama ini dikelola melalui Bank Maluku Malut. Karena itu, pihaknya berkomitmen menjaga hubungan kemitraan tersebut agar tetap berjalan baik dan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.
“Sebagai mitra pemerintah daerah, kami akan tetap mendukung Pemerintah Kabupaten Buru melalui program CSR maupun bentuk kerja sama lainnya, sesuai dengan kemampuan dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Penyertaan Modal Pemkab Buru Capai Rp9,5 Miliar
Di balik penyerahan bantuan CSR tersebut, kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Buru dan Bank Maluku Malut juga berkaitan dengan penyertaan modal daerah yang telah mencapai Rp9,5 miliar.
Malik menjelaskan, penyertaan modal tersebut memberikan manfaat ekonomi bagi pemerintah daerah melalui pembagian dividen setiap tahun. Ia menyebutkan, nilai dividen yang diterima Pemerintah Kabupaten Buru mencapai sekitar Rp2,2 miliar per tahun.
Menurutnya, kerja sama antara pemerintah daerah dan bank milik daerah itu perlu terus diperkuat agar memberikan manfaat timbal balik, baik bagi perkembangan usaha perbankan maupun bagi peningkatan pendapatan daerah.
Penyertaan modal pemerintah daerah, lanjutnya, menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap penguatan permodalan bank. Di sisi lain, hasil investasi tersebut dapat menjadi tambahan penerimaan bagi kas daerah yang berpotensi mendukung pembiayaan berbagai kebutuhan pembangunan.
Malik juga mengungkapkan, sebelumnya terdapat rencana penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Buru sebesar Rp1 miliar kepada Bank Maluku Malut. Namun, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, rencana tersebut disesuaikan menjadi Rp500 juta.
“Awalnya kami dijanjikan penambahan penyertaan modal sebesar Rp1 miliar. Namun, karena kondisi keuangan Kabupaten Buru sedang kurang baik, rencana tersebut disesuaikan menjadi Rp500 juta,” ungkapnya.
Ia berharap rencana penambahan modal tersebut dapat segera direalisasikan setelah melalui proses penganggaran dan mekanisme yang berlaku di pemerintah daerah.
Malik menjelaskan, penambahan penyertaan modal itu direncanakan melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Dengan demikian, realisasinya akan mengikuti proses administrasi dan penganggaran yang ditetapkan pemerintah daerah.
Rencana tersebut menjadi salah satu agenda yang akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan antara pihak Bank Maluku Malut dan Pemerintah Kabupaten Buru untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat kerja sama yang selama ini telah terjalin.
Bagi Pemerintah Kabupaten Buru, penguatan kemitraan dengan Bank Maluku Malut diharapkan tidak hanya memberikan manfaat dari sisi pendapatan daerah, tetapi juga mendorong pengelolaan keuangan yang lebih efektif dan mendukung pembiayaan pembangunan.
Sementara itu, penyerahan dana CSR sebesar Rp75 juta pada momentum HUT ke-27 Kabupaten Buru menjadi salah satu wujud kontribusi Bank Maluku Malut terhadap daerah. Ke depan, keberlanjutan kemitraan tersebut diharapkan dapat menghadirkan manfaat yang semakin luas bagi pemerintah dan masyarakat Kabupaten Buru. (ji1)

