-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026


Ambon, JejakInfo.id – Dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan seorang anggota Brimob Polda Maluku berinisial Bripda DB kini menjadi perhatian publik. Sang istri, WF, resmi melaporkan suaminya ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku atas dugaan KDRT dan ancaman pembunuhan.
Laporan tersebut saat ini tengah ditangani penyidik Propam Polda Maluku. Aparat akan mendalami seluruh keterangan dan bukti yang diajukan guna memastikan proses penanganan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Dalam upaya mencari keadilan, WF mendapat pendampingan dari Tim Kuasa Hukum Ama'ris yang terdiri dari Amirudin Suat, S.H., Marsel Maspaitella, S.H., dan Mira R. Maranressy, S.H. Tim hukum menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
"Kami berharap klien kami memperoleh keadilan sebagai korban dugaan kekerasan dan pengancaman pembunuhan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri yang juga merupakan suaminya sendiri," ujar Amirudin Suat usai menyampaikan laporan di Polda Maluku.
Menurut Amirudin, pihaknya telah menyerahkan surat kuasa pendampingan kepada penyidik Paminal Propam sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
"Hari ini kami menyerahkan surat kuasa pendampingan korban sekaligus mengawal proses penanganan perkara yang sedang berlangsung," katanya.
Kuasa hukum korban berharap penyelidikan dilakukan secara objektif, profesional, dan transparan. Mereka juga memastikan akan terus memantau perkembangan perkara hingga ada kepastian hukum bagi kliennya.
"Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas agar korban mendapatkan keadilan," tegasnya.
Berawal dari Penggerebekan di Rumah Kos
Kasus ini mencuat ke publik setelah peristiwa yang menghebohkan warga kawasan Galunggung, Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, beberapa hari lalu.
WF disebut mendatangi sebuah rumah kos setelah menerima informasi bahwa suaminya berada di salah satu kamar bersama seorang perempuan berinisial VB, yang disebut-sebut berstatus pegawai PPPK di lingkungan Bawaslu Provinsi Maluku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, WF datang ke lokasi dan meminta izin kepada pemilik kos untuk membuka kamar yang dimaksud. Tak lama kemudian, pintu kamar terbuka.
Di dalam kamar tersebut, DB dan VB ditemukan sedang berada bersama. Pemandangan itu memicu reaksi emosional dari WF yang mengaku terkejut melihat keduanya berada dalam satu ruangan.
Situasi di lokasi sempat memanas. Sejumlah saksi menyebut DB berupaya menenangkan keadaan dan menghalangi istrinya yang hendak mendekati kamar, sementara VB berada di dalam ruangan saat peristiwa berlangsung.
Keributan yang terjadi segera menarik perhatian penghuni kos dan warga sekitar. Puluhan pasang mata disebut menyaksikan insiden yang berlangsung di depan kamar tersebut.
"Iya, informasinya seperti itu. Kejadiannya minggu kemarin," ujar seorang staf Bawaslu Maluku yang enggan disebutkan namanya.
Menunggu Hasil Pemeriksaan
Tim kuasa hukum menyebut dugaan KDRT dan ancaman yang dilaporkan terjadi dalam lingkup rumah tangga pelapor dan terlapor. Salah satu persoalan yang turut menjadi bagian dari laporan adalah dugaan hubungan terlapor dengan perempuan lain.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan masih berlangsung di Propam Polda Maluku. Belum ada keterangan resmi dari Bripda DB maupun VB terkait peristiwa tersebut.
Polda Maluku dan Bawaslu Provinsi Maluku juga belum memberikan pernyataan resmi mengenai informasi yang beredar. Karena itu, seluruh dugaan yang dilaporkan masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang. (ji2)


