Gubernur Hendrik Lewerissa membuka Musyawarah Besar (Mubes) IV Latupati Maluku di Baileo Oikumene, Kota Ambon, Jumat (16/10). (Ist)

“Jangan Biarkan Sengketa Petuanan Memecah Persaudaraan Antarnegeri di Maluku”

20

Ambon, JejakInfo.id — Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mengingatkan para raja dan kepala pemerintahan negeri adat agar tidak membiarkan perbedaan pendapat maupun sengketa batas petuanan merusak hubungan persaudaraan antarnegeri di Maluku.

Pesan tegas itu disampaikan Lewerissa saat membuka secara resmi Musyawarah Besar (Mubes) IV Latupati Maluku di Baileo Oikumene, Ambon, Jumat (16/10/2026).

Di hadapan para pemimpin adat, Lewerissa menegaskan bahwa Mubes bukan sekadar forum pergantian atau evaluasi kepengurusan, melainkan momentum untuk memperkuat tanggung jawab Latupati dalam menjaga kerukunan, menyelesaikan persoalan adat, dan mendukung pembangunan daerah.

“Perbedaan pilihan adalah hal yang wajar dalam musyawarah, tetapi jangan sampai meninggalkan perpecahan,” tegas Lewerissa dalam sambutannya.

Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses musyawarah. Namun, setiap keputusan harus tetap berlandaskan semangat persaudaraan dan kepentingan bersama, sehingga tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat adat.

Dalam kedudukannya sebagai Upulatu Maluku, Lewerissa mengingatkan para pemimpin adat agar senantiasa hadir di tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi warga, serta memahami berbagai kesulitan yang dihadapi di negeri masing-masing.

Ia juga mendorong para raja memberikan ruang lebih luas kepada generasi muda untuk terlibat dalam kehidupan adat dan pembangunan negeri.

Menurut Lewerissa, kehormatan seorang raja tidak semata-mata ditentukan oleh gelar atau kedudukan adat yang disandangnya, tetapi juga oleh kepercayaan masyarakat serta kemampuannya menjalankan tanggung jawab kepemimpinan.

Karena itu, Latupati diharapkan terus menjadi wadah pemersatu yang mampu menjaga nilai-nilai adat sekaligus menjawab tantangan kehidupan masyarakat yang terus berkembang.

Salah satu persoalan yang mendapat perhatian serius Gubernur adalah sengketa batas wilayah dan petuanan antarnegeri yang masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah Maluku.

Lewerissa meminta Latupati mengambil peran aktif dalam memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut melalui pendekatan yang bijaksana, terbuka, dan mengedepankan dialog konstruktif.

Penyelesaian sengketa, katanya, harus didasarkan pada bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, hukum adat yang relevan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jangan biarkan persoalan batas petuanan merusak hubungan antarnegeri,” ujarnya.

Ia berharap para pemimpin adat dapat menjadi penengah ketika muncul perselisihan, sehingga persoalan yang berpotensi memicu konflik dapat diselesaikan secara damai tanpa mengorbankan hubungan persaudaraan yang telah terjalin turun-temurun.

Selain persoalan adat, Lewerissa menyoroti pentingnya kesiapsiagaan menghadapi bencana alam. Sebagai wilayah kepulauan, Maluku memiliki kerawanan terhadap gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, hingga kebakaran hutan dan lahan.

Untuk itu, Latupati diminta membantu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko bencana, mendorong pelestarian lingkungan, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.

Menurutnya, pemimpin adat memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran warga karena kedekatan mereka dengan masyarakat dan kuatnya pengaruh nilai-nilai adat dalam kehidupan sehari-hari.

Keterlibatan para raja diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan, kesiapsiagaan, dan penanganan bencana di tingkat negeri.

Dalam bidang pembangunan, Lewerissa juga mengajak para pemimpin adat mendukung sejumlah agenda strategis yang dinilai penting bagi masa depan Maluku.

Agenda tersebut meliputi perjuangan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan, pengembangan Blok Masela, pembangunan Maluku Integrated Logistic Hub, serta pemanfaatan Bendungan Way Apu untuk memperkuat ketahanan pangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Ia menegaskan, dukungan masyarakat adat menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menghormati hak-hak masyarakat adat, menjaga kelestarian lingkungan, dan memperhatikan kepentingan negeri-negeri.

Dengan demikian, pembangunan di Maluku diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat tanpa mengabaikan identitas, nilai, dan hak adat yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.

Pembukaan Mubes IV Latupati Maluku turut dihadiri Anggota DPR RI Sadiah Uluputy, Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath, pimpinan DPRD Provinsi Maluku dan Kota Ambon, unsur Forkopimda Provinsi Maluku dan Kota Ambon, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadali Ie, Sekretaris Kota Ambon, Bupati Maluku Tengah, Ketua dan pengurus Latupati Maluku, pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Ambon, pimpinan perguruan tinggi dan akademisi, serta para Upulatu dan Inalatu peserta musyawarah besar. (ji1)