Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru, Aris Fristo Irianto Gainau. (Ist)

Kadis Pendidikan Aru Turun ke Pelosok, Kehadiran Guru Mulai Diawasi Ketat

10

Dobo, JejakInfo.id — Pendidikan di wilayah pesisir dan pelosok Kepulauan Aru tak boleh hanya bagus di atas kertas. Kehadiran guru, kepala sekolah, hingga kualitas pelayanan pendidikan harus benar-benar terlihat di sekolah dan dirasakan langsung oleh anak-anak di desa.

Pesan itu yang dibawa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru, Aris Fristo Irianto Gainau, ketika turun langsung melakukan kunjungan kerja ke sejumlah desa di Kecamatan Aru Selatan, Rabu (26/8/2026).

Kunjungan tersebut bukan sekadar agenda seremonial. Aris bersama jajaran pejabat di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ingin melihat dari dekat bagaimana pelayanan pendidikan berjalan di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan.

Rombongan yang dipimpin Aris terbilang lengkap. Turut serta Kabid Kebudayaan Menas Kobrua, Kabid Pembinaan SMP Laban Kailey, Kasi PTK Pendidikan Dasar Bidang GTK Ruth Kwaitota, Analis Perencana Heronia K. Siarukin, serta Bendahara Leny Sinamur.

Camat Aru Selatan, Jack Bohtmir, juga ikut mendampingi rombongan selama kunjungan di wilayah tersebut.

Sebelum berangkat, Aris menegaskan bahwa salah satu tujuan utama kunjungan adalah memastikan para tenaga pendidik benar-benar berada di tempat tugas.

“Kami mendatangi beberapa desa di sana untuk melihat dari dekat pelayanan pendidikan sekaligus memastikan keberadaan guru-guru di tempat tugas mereka,” ungkap Aris.

Bagi Aris, persoalan pendidikan di daerah kepulauan tidak bisa hanya diselesaikan dari balik meja. Kondisi sekolah, kebutuhan tenaga pendidik, serta kedisiplinan guru harus dilihat langsung agar kebijakan yang diambil pemerintah benar-benar sesuai dengan keadaan di lapangan.

Apalagi, Aris baru dipercaya memimpin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Aru. Ia mendapat tugas khusus dari Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, untuk memastikan penempatan kepala sekolah dan guru berjalan sesuai regulasi sekaligus menjawab kebutuhan nyata setiap satuan pendidikan.

Artinya, tegas Aris, tidak boleh ada sekolah yang kekurangan guru sementara di tempat lain terjadi kelebihan tenaga pendidik.

Mutasi Guru Tetap Dibuka, Tapi Ada Syarat

Di tengah penataan tenaga pendidik tersebut, Aris juga memberikan ruang bagi guru yang ingin mengajukan mutasi.

Keinginan pindah tugas, baik karena alasan ingin kembali ke kampung halaman, mengikuti suami atau istri, maupun bagi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tetap akan dipertimbangkan.

Namun, kepindahan bukan berarti dapat dilakukan tanpa memperhitungkan kebutuhan sekolah asal.

Aris menegaskan, setiap pengajuan mutasi harus dipastikan tidak mengganggu kebutuhan guru di sekolah yang ditinggalkan. Selain itu, seluruh data harus sesuai dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah berupaya mencari keseimbangan. Di satu sisi, hak dan kebutuhan pribadi guru tetap diperhatikan. Namun di sisi lain, kepentingan anak-anak dan keberlangsungan proses belajar mengajar tidak boleh dikorbankan.

Tunjangan Ada, Kewajiban Jangan Diabaikan

Persoalan kedisiplinan guru menjadi perhatian tersendiri dalam penataan pendidikan di Kepulauan Aru.

Aris mengingatkan bahwa menerima hak sebagai tenaga pendidik harus berjalan beriringan dengan pelaksanaan kewajiban. Salah satunya adalah berada di tempat tugas dan menjalankan tanggung jawab mendidik secara sungguh-sungguh.

Terlebih bagi guru yang telah menerima tunjangan profesi atau sertifikasi.

“Guru memang punya hak, termasuk menerima tunjangan sertifikasi. Tapi, kewajiban juga harus dijalankan dengan baik. Kehadiran mereka di tempat tugas akan terus kami awasi secara ketat,” tegas Aris.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Aru tidak ingin persoalan ketidakhadiran guru dianggap sebagai hal biasa, terutama di wilayah pesisir dan pelosok.

Sebab, bagi siswa di desa-desa terpencil, kehadiran seorang guru bukan sekadar persoalan administrasi. Guru adalah sosok yang menentukan apakah ruang kelas tetap hidup atau justru kosong tanpa proses pembelajaran.

Karena itu, kunjungan lapangan yang dilakukan Aris dan jajaran menjadi bagian penting dari upaya membenahi pelayanan pendidikan dari titik yang paling dekat dengan masyarakat.

Dari desa, dari ruang-ruang kelas yang jauh dari pusat kota, wajah pendidikan Kepulauan Aru sesungguhnya sedang diuji. Dan kali ini, pemerintah daerah memilih untuk datang dan melihatnya sendiri. (ji5)

1 Menyukai postingan ini