-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026


Ambon, JejakInfo.id — Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Maluku dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku dinilai memiliki peran yang berbeda, namun tidak dapat berjalan sendiri-sendiri dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib dan lancar.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Semmy Huwae, mengibaratkan hubungan kedua institusi tersebut seperti rem dan gas pada sebuah kendaraan.
Keduanya memiliki fungsi berbeda, tetapi harus bekerja dalam satu sistem agar kendaraan dapat melaju dengan aman menuju tujuan.
Hal itu disampaikan Semmy saat menjadi pembicara dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Ditlantas Polda Maluku di Grand Palace Hotel, Ambon, Jumat (11/9/2026).
Rakernis tersebut dibuka Dirlantas Polda Maluku, Kombes Pol Dedy Eka Jaya Helmy, S.I.K., M.H., dan diikuti jajaran pejabat utama Ditlantas serta Satuan Lalu Lintas Polres jajaran Polda Maluku.
Menurut Semmy, Dishub memiliki tugas dalam mengatur berbagai aspek penyelenggaraan lalu lintas dan transportasi, mulai dari pengaturan lalu lintas, pemasangan rambu dan marka jalan hingga pengelolaan fasilitas parkir.
Sementara Polantas memiliki kewenangan dalam penegakan hukum, termasuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, mengurai kemacetan dan memastikan aturan lalu lintas dipatuhi masyarakat.
"Dishub mengatur regulasi lalu lintas, memasang rambu dan marka jalan sampai mengelola fasilitas parkir. Sedangkan Polantas menilang, mengurai kemacetan dan menindak pelanggar rambu lalu lintas," ujar Semmy.
Karena itu, kata dia, perbedaan tugas tersebut justru harus menjadi kekuatan untuk membangun sistem transportasi yang terintegrasi.
Semmy juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penyelenggaraan lalu lintas di tengah perkembangan teknologi digital. Menurutnya, keterbukaan bukan lagi sekadar pilihan, tetapi sudah menjadi kebutuhan untuk membangun kepercayaan masyarakat.
"Transparansi di era digital 2026 bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban mutlak untuk membangun kepercayaan masyarakat Maluku terhadap aparat penegak hukum dan penyelenggara transportasi," tegasnya.
Ia berharap kolaborasi antara Dishub dan Ditlantas tidak berhenti pada koordinasi di lapangan, tetapi diperkuat melalui integrasi data.
Integrasi tersebut diharapkan mencakup berbagai sektor, mulai dari manajemen analisis dampak lalu lintas (Amdalalin), pengelolaan parkir hingga pengembangan pos-pos pengawasan terpadu.
Dengan demikian, pengambilan keputusan terkait lalu lintas dapat dilakukan berdasarkan data yang sama dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Dirlantas Polda Maluku Kombes Pol Dedy Eka Jaya Helmy dalam arahannya mengapresiasi perkembangan pengelolaan lalu lintas di Kota Ambon.
Menurutnya, penerapan konsep smart city dan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah berjalan sesuai fungsi, terutama untuk membantu memantau arus lalu lintas pada sejumlah titik rawan dan ruas jalan tertentu.
Namun, teknologi saja tidak cukup. Dedy menekankan bahwa kedisiplinan personel tetap menjadi kunci keberhasilan sekaligus menjaga kehormatan institusi kepolisian.
Ia juga meminta konsep Polantas Karib benar-benar dipahami dan diterapkan oleh seluruh jajaran.
Polantas Karib merupakan konsep pelayanan yang menekankan kemitraan, keaktifan, responsivitas, sikap intuitif serta integritas personel dalam menjalankan tugas.
"Polantas harus membangun rasa cinta dan semangat dalam melayani masyarakat secara humanis, dekat dan bersahabat," pesan Dedy.
Rakernis yang berlangsung sehari itu diharapkan tidak sekadar menjadi forum evaluasi, tetapi mampu melahirkan gagasan dan rekomendasi konkret untuk memperbaiki pengelolaan lalu lintas di Maluku.
Berbagai rekomendasi hasil Rakernis tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah Maluku untuk menjadi bahan pertimbangan dalam program pembangunan dan pengelolaan lalu lintas pada 2027 mendatang.
Kolaborasi antara Dishub dan Polantas pun diharapkan semakin kuat. Sebab, seperti gambaran Semmy, gas tanpa rem bisa berbahaya, sementara rem tanpa gas tidak akan membawa kendaraan ke mana-mana. (ji3)


