-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026



Ambon, JejakInfo.id — Antonius Rumatora merasa kecewa dengan perlakukan pihak Polda Maluku yang membiarkan dua pelaku penikaman saudara kandungnya Agrapinus Rumatora alias Nus Kei bebas menggunakan handphone di balik jeruji besi.
Untuk diketahui, dua pelaku yang diduga melakukan penikaman terhadap Nus Kei yang kini mendekam di Rutan Polda Maluku, kawasan Batu Meja, Kota Ambok yakni: Hendrikus Rahayaan (28) dan Finansius Ulukyanan (36).
Merasa kecewa, Antonius lantas mengirimkan surat terbuka kepada Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto yang diterima media ini, Senin (11/5). Berikut kutipannya:
SURAT TERBUKA KEPADA KAPOLDA MALUKU
Keluarga Almarhum Agrapinus Rumatora Ketua DPD GOLKAR MALUKU TENGGARA
Yth KAPOLDA MALUKU
Di Ambon
Dengan segala hormat Saya yang bertanda tangan dibawah ini Kaka kandung Almarhum Drs Agrapinus Rumatora Ketua DPD GOLKAR Kabupaten Maluku Tenggara
Nama : Antonius Rumatora
Alamat : Belakang Dragon Lama Ohoijang Maluku Tenggara
Pekerjaan : Wiraswasta
Dengan ini datang kepada Bapak Kapolda selaku Kepala Wilayah Kepolisian Maluku hendak menyampaikan beberapa hal dalam surat terbuka ini.
1. Bahwa Saya dan Keluarga merasa sangat kecewa terhadap lemahnya proses pengawasan terhadap para tersangka Felix Ulukyanan dan Hendrikus Rahayaan tersangka Pembunuh adik kandung Saya Agrapinus Rumatora yang merupakan Ketua DPD GOLKAR MALUKU TENGGARA di Bandara Karel Sadsuitubun Minggu 19 April 2026, dimana mereka dengan bebas menggunakan HP. Ini di buktikan dengan lampiran Video CALL yang kami lampirkan.
Netralitas dan profesionalanlisme Bapa dan Jajaran perlu kami pertanyakan berdasarkan fakta ini.
2. Bahwa Saya dan Keluarga tidak pernah melakukan kesepakatan damai dengan pihak manapun termasuk para tersangka dan Keluarga.
Pertemuan di Polres Maluku Tenggara yang kesepakatannya kami tuangkan dalam surat tertanggal 25 April 2026 merupakan klasifikasi Kami terhadap isu isu negatif yang di hembuskan oleh orang yang tidak bertanggung untuk menjaga kamtibmas di Maluku Tenggara.
3. Saya dan Keluarga menduga Pembunuhan terhadap adik Saya Agrapinus Rumatora di kendalikan oleh seorang aktor intelektual Dimana Upaya pencobaan Pembunuhan terhadap Almarhum di tempuh dalam berbagai cara sejak tahun 2016 sampai tanggal 19 April 2026. Atas dugaan ini kami Keluarga memandang perlu untuk membuka tabir ini ke publik secara terang benderang sampai terungkap siapa aktor atau dalang di balik Pembunuhan berencana ini.
Demikian surat terbuka ini Saya buat dengan besar harapan ada respon positif dari Bapa Selaku Kapolda Maluku dan dukungan serta pengawasan terbuka dari semua elemen Masyarakat Indonesia terhadap proses penegakan Hukum yang sementara berjalan.
Hal senada disampaikan, Desly Claudya Rimatora, anak Nus Kei. Dalam unggahannya pada dinding facebook, ia menyebut dua (2) tersangka kasus pembunuhan Ayahnya sedang asik melakukan video call yang dimana mereka saat ini dalam pengawasan Pihak Polda Maluku.
"Di saat kami berjuang mencari keadilan untuk ayah kami, ada hal yang terasa tidak adil. Bagaimana mungkin aturan bisa dilonggarkan di tempat yang seharusnya tegas? Kami hanya ingin satu: keadilan yang sebenar-benarnya, tanpa pengecualian," sesalnya.
"Ayah kami pernah hidup, tertawa, dan mencintai kami dengan sepenuh hati. Kehilangan ini tidak akan pernah tergantikan. Di tengah luka ini, kami hanya memohon satu hal: keadilan yang benar-benar ditegakkan, dengan aturan yang sama untuk semua," sambung Desly.
Ia menegaskan, keadilan bukan soal siapa, tapi soal aturan yang harus ditegakkan sama untuk semua.
"Kami berharap semua pihak yang berwenang benar-benar menegakkan aturan tanpa pengecualian. Karena keadilan tidak boleh terasa berbeda bagi siapa pun," kuncinya. (tim)


