-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026



Ambon, JejakInfo.id — Respons Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa terhadap surat Raja Manusela dinilai bukan sekadar pernyataan administratif.
Bagi Ketua LSM Kalesang Lingkungan Provinsi Maluku, Costansius Kolatfeka, sikap tersebut menunjukkan adanya perhatian serius pemerintah terhadap keberadaan masyarakat adat dan hak-hak yang melekat di dalamnya.
Kolatfeka menilai pesan Gubernur yang menyatakan akan berupaya memperjuangkan hak masyarakat adat sesuai batas kewenangan yang dimiliki merupakan bentuk keberpihakan yang patut diapresiasi.
Menurut dia, sikap tersebut sejalan dengan amanat konstitusi yang mengakui keberadaan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya.
“Gubernur telah menunjukkan sikap dan jati diri sebagai masyarakat adat yang menghormati dan menghargai hak-hak ulayat masyarakat adat,” tegas Kolatfeka.
Bekas Anggota DPRD Maluku itu bahkan menilai keliru jika sikap Gubernur tersebut dianggap sebagai kamuflase politik atau sebatas retorika. Ia mengatakan, keberpihakan terhadap masyarakat adat harus dilihat dari rangkaian kebijakan dan tindakan yang telah dilakukan, bukan hanya dari satu pernyataan. Salah satu contoh yang disebutnya adalah penanganan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Gunung Botak, Kabupaten Buru.
Menurut Kolatfeka, Gubernur Maluku telah menggunakan kewenangan yang dimilikinya dengan menggerakkan berbagai unsur pemerintah dan aparat keamanan untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut.
“Ketika orang luar masuk dan melakukan aktivitas ilegal di Gunung Botak, Gubernur dengan tegas bukan saja menutup dan menyelamatkan masyarakat adat, tetapi juga menyelamatkan ruang-ruang hidup yang ada di sana,” katanya.
Ia menilai persoalan Gunung Botak memperlihatkan bahwa perlindungan terhadap masyarakat adat tidak dapat dipisahkan dari upaya menjaga lingkungan dan ruang hidup. Sebab, ketika sumber daya alam dikelola secara ilegal, masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut menjadi pihak yang paling berpotensi menanggung dampaknya.
Kolatfeka juga menyoroti sikap Gubernur dalam proses pembangunan proyek Gas Abadi Masela. Menurutnya, sejak awal Gubernur telah menekankan agar hak-hak ulayat masyarakat diperhatikan serta masyarakat lokal, tenaga kerja daerah dan pelaku usaha setempat diberi ruang untuk mengambil manfaat dari investasi berskala besar tersebut.
“Artinya keberpihakan Gubernur sangatlah nampak di situ. Beliau tidak pernah abai terhadap kepentingan daerah. Investasi bukan hanya hasilnya diambil, tetapi daerah harus disejahterakan. Ini sikap konkret keberpihakan Gubernur Maluku,” ujarnya.
Bagi Kolatfeka, keberpihakan itu juga tidak hanya terlihat dalam persoalan investasi dan sumber daya alam.
Ia mengingat kembali perjuangan Hendrik Lewerissa ketika masih menjabat sebagai anggota DPR RI, khususnya terkait akses listrik bagi masyarakat Desa Kilmuri, Kabupaten Seram Bagian Timur.
Kolatfeka menyebut, masyarakat Kilmuri yang sebelumnya belum menikmati penerangan listrik akhirnya dapat merasakan akses tersebut setelah diperjuangkan melalui kewenangan dan jejaring yang dimiliki Lewerissa.
“Jadi kalau dibilang keberpihakan terhadap daerah, saya tidak meragukan apa yang ada pada Gubernur Maluku, Pak Hendrik Lewerissa,” katanya.
Menurutnya, keberpihakan terhadap masyarakat adat juga telah ditempatkan dalam arah pembangunan Pemerintah Provinsi Maluku melalui visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur yang tertuang dalam Sapta Cipta Lawamena. Termasuk di dalamnya, kata dia, perjuangan terhadap Undang-Undang Provinsi Kepulauan yang selama ini dinilai penting bagi masa depan Maluku sebagai daerah kepulauan.
Kolatfeka melihat Hendrik Lewerissa sebagai sosok yang memiliki kedekatan dengan nilai-nilai kearifan lokal dan keberadaan masyarakat adat Maluku. Karena itu, ia meminta publik tidak terburu-buru menarik kesimpulan hanya berdasarkan satu persoalan.
“Jangan kita menilai hanya dari satu kasus lalu mengeneralisir bahwa semua hal tidak bisa dilakukan. Karena itu, saya mengajak siapa saja, mari kita memberikan ruang dan kesempatan kepada Gubernur,” tandasnya.
Sekretaris DPC Partai Gerindra SBT ini mengaku optimis Gubernur Maluku akan terus memperjuangkan kepentingan masyarakat hukum adat, terutama dalam menghadapi berbagai persoalan yang berkaitan dengan tanah ulayat, ruang hidup, investasi dan pengelolaan sumber daya alam.
“Saya optimis beliau akan memperjuangkan hak-hak masyarakat hukum adat. Karena beliau anak adat, dan anak gunung tanah Maluku,” pungkas Kolatfeka. (ji1)


