-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026



Ambon, JejakInfo.id — Suasana di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Rabu pagi (11/3), tampak lebih sibuk dari biasanya. Sejumlah nama penting dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar datang silih berganti untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus Utang Pihak Ketiga (UP3) yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
Salah satu yang menarik perhatian adalah kehadiran Agus Thedorus. Pengusaha yang juga dikenal sebagai orangtua Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa itu tiba di kantor Kejati Maluku sekitar pukul 09.25 WIT.
Mengenakan kemeja putih, celana levis hitam, dan membawa tas di tangan, Thedorus berjalan masuk ke gedung pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya, Kilyon Lutusmas.
Kehadirannya langsung menjadi sorotan karena ia disebut sebagai pemilik utang pihak ketiga dalam sejumlah proyek fisik bersumber dari APBD Kabupaten Kepulauan Tanimbar sejak 2015.
Nilai utang yang diklaim mencapai sekitar Rp87,8 miliar. Angka itu berasal dari beberapa proyek besar, antara lain penimbunan Pasar Omele senilai Rp72,6 miliar, pekerjaan cutting Bukit Runway 11 Bandara Mathilda Batlayeri sebesar Rp9,1 miliar, peningkatan jalan dan land clearing Terminal Pasar Omele senilai Rp4,6 miliar, serta pembangunan tiga unit pasar sayur senilai Rp1,3 miliar.
Namun, Agus Thedorus bukan satu-satunya yang diperiksa hari ini. Dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar juga datang memenuhi panggilan jaksa penyelidik. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Abraham Jaolath, lebih dulu tiba sekitar pukul 09.21 WIT. Ia terlihat mengenakan kemeja putih bergaris, celana jeans biru, dan topi hitam.
Tak lama berselang, Kepala Inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jedith Huwae, menyusul sekitar pukul 10.09 WIT. Ia datang mengenakan kemeja putih dipadukan dengan celana kain berwarna cokelat kehitaman.
Ketiga orang tersebut menjalani pemeriksaan oleh tim jaksa penyelidik Kejati Maluku untuk dimintai keterangan terkait dugaan persoalan dalam skema utang pihak ketiga pada sejumlah proyek pemerintah daerah.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan masih berlangsung. Tim jaksa masih mengumpulkan berbagai keterangan guna mendalami kasus tersebut dan memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam pengelolaan utang pihak ketiga di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar. (ji2)







