Rapat Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di Maluku Tenggara, Kamis (9/7). (Foto: Diskominfo Malra)

Keamanan Pangan Diperkuat, Produk Lokal Maluku Tenggara Didorong Lebih Berkualitas dan Berdaya Saing

18

Langgur, JejakInfo.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara terus memperkuat perlindungan masyarakat melalui pengawasan obat dan makanan yang lebih ketat. Langkah ini tidak hanya bertujuan memastikan setiap produk yang beredar aman dikonsumsi, tetapi juga menjadi jalan bagi produk-produk lokal agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas dengan standar mutu yang semakin baik.

Komitmen tersebut ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, Rasyid, saat memimpin Rapat Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di Ruang Rapat Kantor Bupati Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, Kamis (9/7).

Menurut Rasyid, Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan memiliki peran strategis sebagai wadah yang menyatukan seluruh pemangku kepentingan dalam mengawasi peredaran obat dan makanan di daerah. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci untuk menciptakan sistem pengawasan yang efektif sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Ia menegaskan, pengawasan terhadap obat dan makanan tidak bisa hanya dibebankan kepada satu lembaga. Pemerintah daerah, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), pelaku usaha, hingga masyarakat harus berjalan beriringan membangun ekosistem pangan yang aman, sehat, dan berkelanjutan.

“Keamanan pangan merupakan hak dasar setiap warga negara. Karena itu, seluruh OPD harus memperkuat komitmen, koordinasi, dan langkah nyata agar masyarakat memperoleh jaminan terhadap produk pangan maupun obat yang aman dikonsumsi,” ujarnya.

Rasyid menjelaskan, tim koordinasi tersebut memiliki sejumlah tugas penting, mulai dari menyusun pedoman pengawasan, memperkuat pelaksanaan program Kabupaten Pangan Aman, mempercepat proses perizinan edar bagi pelaku usaha mikro dan kecil, hingga memberikan pembinaan agar produk lokal mampu memenuhi standar keamanan nasional.

Dengan pengawasan yang semakin kuat, pemerintah berharap masyarakat terlindungi dari peredaran obat dan makanan ilegal maupun produk yang tidak memenuhi standar keamanan. Di sisi lain, program ini juga diharapkan mampu mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah meningkatkan kualitas produknya, memperluas akses pasar, sekaligus membangun kepercayaan konsumen terhadap produk lokal Maluku Tenggara.

Menurut Rasyid, penguatan keamanan pangan merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan.

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga terus didorong melakukan evaluasi secara berkala melalui instrumen Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman yang dikembangkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Upaya tersebut mulai menunjukkan hasil yang menggembirakan. Berdasarkan evaluasi Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Ambon per 3 Juli 2026, capaian keamanan pangan Kabupaten Maluku Tenggara meningkat signifikan, dari sebelumnya 18,9 persen menjadi 57,32 persen.

Peningkatan itu mencerminkan semakin kuatnya tata kelola pengawasan pangan melalui koordinasi lintas sektor, pemenuhan berbagai indikator penilaian, serta perbaikan kualitas pelaporan yang dilakukan pemerintah daerah bersama seluruh pihak terkait.

Meski demikian, Rasyid mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak cepat berpuas diri. Ia menegaskan masih ada pekerjaan yang harus diselesaikan karena proses penginputan data dan pemenuhan seluruh indikator penilaian masih berlangsung hingga akhir Juli 2026.

“Kami berharap seluruh OPD memberikan dukungan penuh agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai. Data yang diinput akan menjadi dasar penyusunan kebijakan dan strategi penguatan program pangan aman secara berkelanjutan di Kabupaten Maluku Tenggara,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan di Ambon, Tamran Ismail, memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dalam memperkuat pembinaan dan pengawasan obat serta makanan.

Ia mengingatkan seluruh OPD teknis agar menginput data pada setiap indikator penilaian secara akurat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi tim penilai di tingkat pusat.

Tamran juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku akan memberikan penghargaan kepada kabupaten dan kota yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pelaksanaan program keamanan pangan.

“Penghargaan Gubernur Maluku akan diserahkan pada peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi Maluku. Daerah terbaik nantinya akan mewakili Provinsi Maluku pada ajang penilaian tingkat nasional,” ujarnya.

Melalui penguatan pembinaan dan pengawasan obat serta makanan, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara berharap mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi kesehatan masyarakat, meningkatkan daya saing produk-produk lokal, memperkuat pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah, serta mewujudkan ketahanan pangan daerah yang semakin kokoh dan berkelanjutan. (ji4)

1 Menyukai postingan ini