Kementerian Perindustrian bidik Batik Kei jadi ikon Maluku Tenggara. Motif khas didorong masuk Indikasi Geografis (IG). (Ist)

Kemenperin Bidik Batik Kei Jadi Ikon Maluku Tenggara, Motif Khas Didorong Masuk IG

5

Langgur, JejakInfo.id — Batik Kei didorong tidak sekadar menjadi produk kerajinan, tetapi tampil sebagai identitas budaya Kabupaten Maluku Tenggara yang memiliki ciri khas dan perlindungan hukum.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong para perajin batik di Maluku Tenggara mengembangkan satu motif khas yang benar-benar merepresentasikan identitas Kei. Motif tersebut selanjutnya diharapkan dapat diajukan untuk memperoleh perlindungan Indikasi Geografis (IG).

Dorongan itu disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian, Yedi Sabaryadi, saat membuka Pendampingan Teknis Produksi bagi IKM Olahan Kelapa di Hotel Aurelia Kimson, Kabupaten Maluku Tenggara, Selasa (22/9/2026).

“Mudah-mudahan nanti ada satu motif batik yang khas dari Maluku Tenggara, mungkin bisa juga untuk hak kekayaan intelektualnya diajukan untuk IG,” kata Yedi.

Menurut Yedi, kehadiran motif yang kuat akan membuat Batik Kei lebih mudah dikenali sekaligus membedakannya dari produk batik daerah lain.

Motif tersebut, kata dia, perlu digali dari kekayaan budaya, alam dan karakter masyarakat Kei sehingga memiliki identitas yang kuat dan tidak mudah tertukar dengan batik dari daerah lain.

Bagi Kemenperin, pengembangan desain juga harus berjalan beriringan dengan peningkatan keterampilan dan kreativitas para perajin. Dengan begitu, Batik Kei tidak hanya kuat dari sisi cerita dan identitas, tetapi juga mampu bersaing dari sisi kualitas.

Yedi menegaskan perlindungan kekayaan intelektual menjadi bagian penting dalam pengembangan batik daerah.

Kemenperin, kata dia, akan mendorong koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum untuk memperkuat upaya perlindungan tersebut.

“Ini kenapa terus kita gaungkan, karena desain batik kita jangan sampai tercuri oleh negara lain,” ujarnya.

Ia menyebut sejumlah daerah telah mendapatkan pendampingan dalam upaya memperoleh perlindungan Indikasi Geografis untuk produk batiknya. Pengalaman dari daerah-daerah tersebut dinilai dapat menjadi referensi bagi Maluku Tenggara dalam membangun karakter Batik Kei.

Namun, identitas saja belum cukup. Kualitas produk dan kemampuan produksi para perajin juga harus diperkuat agar Batik Kei mampu memasuki pasar yang lebih luas.

Salah satu peluang yang dilihat Kemenperin adalah pemanfaatan Batik Kei sebagai bagian dari seragam sekolah. Pasar tersebut dapat dibangun secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan produksi para perajin lokal.

“Kita kecil-kecilan dulu, mudah-mudahan nanti dari situ bisa berkembang dengan potensi daya inovasi dan desain teman-teman di Maluku Tenggara,” ujar Yedi.

Menurutnya, terbentuknya pasar lokal dapat menjadi langkah awal bagi para perajin untuk meningkatkan kapasitas produksi. Ketika permintaan tumbuh, kemampuan perajin juga diharapkan ikut berkembang.

Karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi perhatian berikutnya. Kemenperin akan mendorong pendampingan yang berkaitan dengan keterampilan membatik, pengembangan desain hingga peningkatan mutu produk.

“Nanti kami bersama dengan beberapa pembina khusus untuk batik, ada di bidang sandang dan kerajinan. Nanti coba kita lihat bagaimana meningkatkan kualitas SDM untuk membatiknya,” kata Yedi.

Pendampingan tersebut diharapkan membuat Sentra Batik Maluku Tenggara semakin siap menghadapi pasar, tanpa kehilangan karakter budaya Kei yang menjadi kekuatan utamanya.

Jika motif khas berhasil dikembangkan dan mendapatkan perlindungan, Batik Kei tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga membawa identitas budaya daerah ke pasar yang lebih luas.

Pada akhirnya, pengembangan Batik Kei diharapkan mampu mempertemukan dua kepentingan sekaligus: menjaga kekayaan budaya Kei dan membuka ruang ekonomi yang lebih besar bagi para perajinnya. (ji4)

1 Menyukai postingan ini