-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026


Ambon, JejakInfo.id — Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan, jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, apalagi sekadar menerima Surat Keputusan (SK) penugasan.
Di balik setiap SK yang diterima, kata Lewerissa, terdapat amanah besar untuk menentukan masa depan generasi muda Maluku.
Pesan itu disampaikan Lewerissa saat menyerahkan SK Penugasan Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SLB lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Tahun 2026, di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Gubernur Maluku, Senin (5/10/2026).
Lewerissa meminta para kepala sekolah yang baru menerima penugasan untuk segera bekerja dan menghadirkan perubahan, tanpa menjadikan lokasi penugasan sebagai alasan.
“Di manapun Saudara ditempatkan, tugas Saudara adalah bekerja dan menghadirkan perubahan. Jangan menunggu sekolah menjadi baik untuk kemudian bekerja dengan baik. Jadikan sekolah yang Saudara pimpin menjadi lebih baik karena Saudara memimpinnya,” tegas Lewerissa.
Menurutnya, kepala sekolah harus hadir sebagai pemimpin yang mengetahui secara langsung kondisi sekolah yang dipimpinnya. Bukan hanya memahami urusan administrasi, tetapi juga mengetahui kualitas pembelajaran, kedisiplinan guru, perkembangan peserta didik hingga berbagai persoalan yang membutuhkan penyelesaian.
Karena itu, setiap kepala sekolah diminta memiliki target yang jelas dan terukur, termasuk target yang harus dicapai dalam 100 hari pertama penugasan.
Laut Boleh Memisahkan, Mutu Pendidikan Tidak
Lewerissa juga menyoroti tantangan pemerataan pendidikan di Maluku yang memiliki karakteristik sebagai provinsi kepulauan.
Menurutnya, kondisi geografis tidak boleh dijadikan alasan untuk membiarkan terjadinya kesenjangan kualitas pendidikan antara sekolah di perkotaan dengan sekolah di pulau-pulau terluar.
“Laut boleh memisahkan pulau-pulau kita, tetapi laut tidak boleh memisahkan kualitas pendidikan anak-anak Maluku. Mereka yang berada di pusat kota maupun di pulau terluar memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu,” ujarnya.
Selain kualitas pendidikan, integritas kepala sekolah juga menjadi perhatian serius. Lewerissa mengingatkan agar jabatan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.
Ia menegaskan tidak boleh ada pungutan yang tidak sesuai ketentuan, pengelolaan anggaran yang tidak transparan, maupun perlakuan tidak adil terhadap guru dan peserta didik.
“Jangan gunakan jabatan untuk kepentingan pribadi. Jangan ada pungutan yang tidak sesuai ketentuan. Jangan ada pengelolaan anggaran yang tidak transparan dan jangan ada perlakuan yang tidak adil terhadap guru maupun peserta didik,” tegasnya.
Kepala Sekolah Harus Berani Berubah
Di tengah perkembangan zaman, Lewerissa juga meminta kepala sekolah tidak terpaku pada pola kerja lama.
Sekolah, kata dia, harus mampu beradaptasi melalui inovasi dan pemanfaatan teknologi. Kepala sekolah juga dituntut membangun kolaborasi, meningkatkan kapasitas guru, melibatkan orang tua dan masyarakat, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif dan mendorong prestasi siswa.
Lewerissa menegaskan, penugasan kepala sekolah pada akhirnya harus dibuktikan melalui kinerja.
Karena itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku diminta melakukan pembinaan dan evaluasi secara objektif serta terukur.
“Ukuran keberhasilan seorang kepala sekolah bukan berapa lama ia menduduki jabatan. Ukuran keberhasilannya adalah apa yang berubah setelah ia memimpin,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa pendidikan merupakan salah satu sektor prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Maluku, selain kesehatan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Menurut Lewerissa, Maluku memiliki sejarah panjang dalam perkembangan pendidikan di Indonesia. Kondisi mutu pendidikan yang masih menghadapi berbagai tantangan, kata dia, harus menjadi energi untuk melakukan pembenahan, bukan untuk saling menyalahkan.
“Kita tidak usah malu untuk mengakui bahwa kita masih kurang. Tetapi fakta itu harus mendorong kita untuk memacu bagaimana kita mengelola bidang pendidikan ini secara baik,” ujarnya.
“Pemimpin Itu Bukan Bos”
Di hadapan para kepala sekolah, Lewerissa kembali mengingatkan bahwa kepala sekolah bukanlah “bos” di lingkungan satuan pendidikan.
Kepala sekolah harus mampu menjadi manajer sekaligus pemimpin yang dapat menggerakkan guru, tenaga administrasi, peserta didik, orang tua dan masyarakat di sekitar sekolah.
“Ingat, pemimpin itu bukan bos, dia adalah manajer. Dia me-manage, dia me-lead, dia harus bisa memimpin orang-orang yang dipimpin, baik guru maupun staf administrasi maupun peserta didik, serta membangun relasi dengan pihak orang tua dan berbagai organisasi yang ada di sekitar sekolah,” tandasnya.
Lewerissa berharap para kepala sekolah menjalankan amanah tersebut dengan sungguh-sungguh, berintegritas, disiplin, bekerja keras dan terus berinovasi.
Ia ingin sekolah-sekolah di seluruh pelosok Maluku menjadi tempat lahirnya generasi yang cerdas, berkarakter, terampil, berintegritas dan mampu bersaing.
Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Maluku, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, serta para kepala sekolah penerima SK penugasan. (ji1)
