-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026



Masohi, JejakInfo.id – Sorotan terhadap kedisiplinan anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Eka Istinugiarti, terus bergulir.
Badan Kehormatan (BK) DPRD memastikan akan memanggil legislator tersebut untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan rendahnya kehadiran dalam berbagai agenda kedewanan.
Ketua BK DPRD Malteng, Harly Hataul, menegaskan pihaknya tidak hanya akan memanggil Eka, tetapi seluruh anggota DPRD yang berdasarkan catatan kehadiran dinilai memiliki tingkat absensi yang perlu dipertanyakan.
Kepada JejakInfo.id melalui sambungan telepon, Senin (24/8/2026), Harly mengatakan BK akan melakukan pengecekan terhadap absensi anggota DPRD. Hasil pengecekan akan menjadi dasar untuk memanggil anggota yang bersangkutan.
“Itu pasti kami Badan Kehormatan panggil,” tegas Harly.
Menurutnya, laporan mengenai sejumlah anggota DPRD yang dinilai malas berkantor, tidak mengikuti rapat komisi, maupun tidak hadir dalam sidang paripurna telah diketahui BK.
“Sudah ada beberapa anggota yang kami cek absensinya dan akan kita panggil,” jelasnya.
Tidak berhenti pada pemanggilan, BK juga akan berkomunikasi dengan partai politik yang menaungi anggota DPRD yang bersangkutan.
“Iya, pasti kami (BK) juga menyurati pimpinan partai yang bersangkutan,” ujarnya.
Harly menjelaskan, anggota BK saat ini masih menyelesaikan sejumlah agenda di luar daerah. Setelah seluruh anggota kembali ke Masohi, BK akan mengagendakan rapat untuk membahas persoalan tersebut sebelum pemanggilan dilakukan.
“Nanti anggota Badan Kehormatan semua di Masohi dulu, baru kami panggil yang bersangkutan. Dan seluruh absensi kehadiran akan dilampirkan,” paparnya.
Ketua DPC PKB Masih Bungkam
Laras kembali tertuju ke partai politik. Di tengah kepastian BK DPRD Malteng memanggil Eka, sikap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) justru menjadi sorotan.
Ketua DPC PKB Malteng, Sukri Wailissa, belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp juga belum mendapat respons.
Sikap diam tersebut menarik perhatian, terlebih Sukri diketahui memiliki kedekatan dengan Eka Istinugiarti.
Padahal, persoalan kedisiplinan Eka telah menjadi pembicaraan di lingkungan DPRD Malteng. Seorang anggota DPRD Malteng yang meminta namanya tidak dipublikasikan bahkan membenarkan bahwa Eka disebut jarang terlihat menjalankan aktivitas kedewanan.
“Iya, benar sekali. Dia sama sekali jarang berkantor dan menghadiri agenda DPRD,” ungkap sumber tersebut, akhir pekan kemarin.
Sumber itu mengaku heran karena di satu sisi terdapat anggota DPRD yang rutin menjalankan tugas kedewanan, sementara di sisi lain ada anggota yang disebut jarang hadir namun tetap menerima hak-hak yang melekat pada jabatan sebagai wakil rakyat.
“Kita ini sering berkantor. Tapi ada anggota DPRD yang jarang berkantor, kok hak-haknya diterima sama,” katanya.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak seharusnya dibiarkan berlarut-larut. Kehadiran anggota DPRD, kata dia, bukan semata-mata soal mengisi daftar absensi, tetapi menyangkut tanggung jawab terhadap masyarakat yang telah memberikan mandat melalui pemilu.
“Partai boleh berbeda, tapi tugas kedewanan kita sama. Jika ada anggota yang tidak atau sama sekali tidak menghadiri agenda-agenda DPRD, Badan Kehormatan harus memanggil dan mempertanyakan hal itu,” tegasnya.
Bukan Sekadar Soal Absen
Sorotan terhadap Eka disebut bukan persoalan yang baru muncul. Rendahnya kehadiran dalam sejumlah agenda resmi DPRD Malteng dikabarkan telah terjadi berulang kali.
Dalam sejumlah rapat paripurna dan agenda resmi DPRD yang dihadiri Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir, Wakil Bupati Mario Lawalatta, Sekretaris Daerah Rakib Sahubawa, unsur Forkopimda hingga pimpinan OPD, Eka disebut tidak terlihat dalam forum.
Jika dugaan tersebut benar terjadi secara berulang, persoalannya tentu tidak lagi sebatas angka dalam daftar absensi.
Kursi DPRD merupakan mandat politik yang diberikan masyarakat. Di balik setiap kursi terdapat suara pemilih yang berharap wakilnya hadir ketika kepentingan publik dibahas dan keputusan penting daerah ditetapkan.
Anggota DPRD memiliki sejumlah fungsi strategis, mulai dari legislasi, penganggaran hingga pengawasan. Karena itu, kehadiran dalam rapat dan agenda kedewanan menjadi bagian penting dari pelaksanaan mandat tersebut.
Di sinilah pemanggilan oleh Badan Kehormatan menjadi penting. Klarifikasi diperlukan untuk mengetahui alasan ketidakhadiran, sekaligus memastikan apakah terdapat alasan yang dapat dipertanggungjawabkan atau justru persoalan disiplin yang perlu ditindaklanjuti.
Terlebih, hak-hak yang melekat pada jabatan sebagai anggota DPRD tetap berjalan selama status sebagai wakil rakyat masih disandang. Kondisi itu secara logis menimbulkan pertanyaan mengenai keseimbangan antara hak yang diterima dan kewajiban yang dijalankan.
Ujian untuk PKB
Kasus ini juga menjadi ujian bagi PKB sebagai partai yang menaungi Eka Istinugiarti.
Tanggung jawab partai terhadap kadernya tidak berhenti ketika seorang calon berhasil memenangkan kontestasi dan memperoleh kursi di parlemen. Setelah duduk sebagai anggota DPRD, kader tetap membawa mandat politik partai sekaligus mandat masyarakat.
Jika ketidakhadiran Eka memiliki alasan tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan, penjelasan tersebut penting disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan prasangka.
Namun jika persoalannya berkaitan dengan kedisiplinan menjalankan tugas, evaluasi internal partai menjadi langkah yang patut dilakukan.
Sebab, membiarkan persoalan tanpa penjelasan justru dapat menimbulkan kesan bahwa kader partai dibiarkan menjalankan jabatan tanpa pengawasan yang memadai.
Kini, bola berada di tangan Badan Kehormatan DPRD Malteng. Pemanggilan Eka nantinya akan menjadi momentum untuk membuka persoalan yang selama ini menjadi sorotan: sejauh mana kehadiran seorang wakil rakyat mencerminkan tanggung jawabnya kepada masyarakat yang telah memilihnya. (ji1)


