Kinerja Polres MBD Dilaporkan ke Polda Maluku

348

JejakInfo.id- Lambatnya penanganan kasus penganiayaan terhadap korban Markus Mailuhu, kinerja Polres MBD dilaporkan ke Polda Maluku, Senin (24/4/202).

"Hari ini, kami melaporkan kinerja Polres MBD yang terkesan lambat dalam memroses kasus penganiayaan terhadap Markus Mailuhu di Polda Maluku," kata Koordinator Aliansi Peduli Rakyat Maluku (APRM) Jhon Letemulu kepada media ini di Ambon.

Polda Maluku, kata dia, sangat menyayangkan kinerja Polres MBD sampai masalah ini harus dilaporkan ke Polda Maluku. Pahadal, instruksi Kapolda harus menjadi perhatian semua jajaran. 

"Bahwa kasus-kasus yang bisa ditangani Polres, jangan sampai di meja Pak Kapolda atau jangan sampai warga melapor di Polda Maluku. Itu kan, instruksi Pak Kapolda, makanya penyidik Ditreskrimum tadi juga menyesalkan hal itu," akuinya.

Pihak Polda, lanjut dia, berjanji untuk secepatnya berkoordinasi dengan Polres MBD guna penyelesaian kasus penganiayaan.

"Itu janji penyidik Polda, ke kami saat laporan disampaikan," ringkasnya.

Sesuai data yang diterima media ini, Polres MBD sudah dilabel gagal dalam menangani kasus penganiayaan. Awalnya Kasat Reskrim Polres MBD AKP Solaiman pernah dicopot dari jabatan, karena dinilai gagal dalam menangani kasus penganiyaan terhadap Philipus Augustine pada tanggal 2 Desember 2022.

Kapolda Maluku Irjen (Pol) Lotharia Latif pasca pencopotan mantan Kasat Reskrim Polres MBD pernah menekankan terkait persoalan tersebut, tidak perlu sampai harus ada orang yang menghadapnya. Sebab dirinya selalu merespon cepat setiap persoalan yang ditemukan.

"Polri bekerja berdasarkan sistem yang diatur dan protap yang jelas. Sehingga apabila ditemukan anggota yang tidak bekerja secara profesional, pasti dievaluasi dan diganti," tegas Kapolda.

Sekadar tahu, penganiayaan terhadap Markus Mailuhu alias Amo, warga di Desa Wakpapapi, Kecamatan Babar Timur, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Maluku terjadi pada 17 Januari 2024.

Korban dianiya hingga babak belur, dan tidak bisa makan. Pelaku penganiayaan masing-masing; Winnetou Akse, Mozes Enatmoin dan Semy Letlora.

Saat kejadian salah satu pelaku Semy Letlora pernah menyampaikan via telepon genggam ke salah satu warga Wakpapapi jikalau mereka melakukan pemukulan dan penganiayaan. Dan korbannya itu Markus Mailuhu alias Amo.

Herannya dihadapan penyidik saat pemeriksaan ketiga pelaku memberikan keterangan lain, tidak sesuai fakta kejadian. Sampai dengan saat ini, belum nampak progres pengusutannya. Terduga pelaku Winnetou Akse cs belum juga ditetapkan sebagai tersangka. (EL2)