-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026



Jakarta, JejakInfo.id – Ruang sidang Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara, Jakarta, Sabtu (13/6), menjadi saksi perjalanan akademik panjang Komjen Pol. Marthinus Hukom. Setelah hampir dua jam menghadapi pertanyaan kritis para penguji, jenderal bintang tiga asal Maluku itu akhirnya dinyatakan lulus dan resmi menyandang gelar doktor dalam bidang Filsafat.
Pencapaian tersebut bukanlah hasil yang diraih dalam waktu singkat. Di tengah padatnya tanggung jawab sebagai perwira tinggi Polri, Marthinus menempuh perjalanan akademik yang menguji ketahanan fisik, mental, dan intelektualnya.
“Ini ujian kesabaran, ketahanan mental, dan kekuatan fisik yang tidak ringan,” ungkapnya usai sidang terbuka promosi doktor.
Nama Marthinus Hukom selama ini dikenal luas dalam dunia intelijen dan penanggulangan terorisme Indonesia. Putra Negeri Ameth, Kecamatan Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah itu memiliki rekam jejak panjang dalam operasi pemberantasan terorisme dan kejahatan transnasional. Ia pernah memimpin Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dan kemudian dipercaya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) periode 2023–2025.
Namun di balik karier kepolisiannya, Komjen Marthinus menyimpan kegelisahan intelektual yang mendorongnya menelusuri persoalan terorisme dari sisi yang lebih mendasar: filsafat dan moralitas.
Dalam disertasinya yang berjudul “Kritis atas Ontologi dan Penilaian Moral Igor Primoratz terhadap Terorisme: Berkaca pada Terorisme di Indonesia”, ia menelaah secara mendalam teori filsuf Igor Primoratz yang selama ini banyak dijadikan rujukan dalam kajian terorisme.
Menurut Komjen Marthinus, teori tersebut berhasil menjelaskan berbagai aspek terorisme, tetapi belum memberikan landasan moral yang cukup untuk menjawab bagaimana terorisme seharusnya ditangani.
Karena itu, ia mencoba mengujinya melalui pengalaman dan realitas terorisme yang pernah terjadi di Indonesia.
Salah satu kesimpulan yang menarik perhatian dalam penelitiannya adalah pandangan bahwa terorisme yang dilakukan oleh negara memiliki dampak moral yang lebih buruk dibandingkan terorisme yang dilakukan kelompok non-negara. Dalam pandangannya, kondisi tersebut muncul ketika negara gagal menjalankan kewajiban dasarnya untuk melindungi dan melayani warga negara secara adil.
Ia juga menekankan bahwa upaya memerangi terorisme tidak cukup hanya melalui pendekatan keamanan. Penyelesaian persoalan ini memerlukan keterlibatan masyarakat internasional, penegakan hukum global, serta keberanian negara-negara untuk menyelesaikan akar masalah yang melahirkan radikalisme dan kekerasan.
Pandangan kritis semacam itu memang bukan hal baru bagi Komjen Marthinus. Dalam berbagai kesempatan, ia kerap menyuarakan kegelisahannya terhadap relasi antara kekuasaan, kepentingan, dan moralitas.
Melalui akun media sosial pribadinya, ia pernah menulis refleksi yang menggambarkan pandangan tersebut.
“Bagi seorang oportunis, tidak ada perbedaan antara yang mulia dan yang hina. Keduanya tertimbun oleh bayang-bayang kepentingan,” tulisnya.
Sidang promosi doktor Komjen Marthinus turut menarik perhatian banyak tokoh nasional. Hadir di antaranya sejumlah mantan petinggi Polri seperti Komjen Pol. (Purn.) Gories Mere, Komjen Pol. Ricko Amelza Dahniel, dan Komjen Pol. (Purn.) Budi Waseso.
Tampak pula sejumlah figur publik dan intelektual nasional seperti Karni Ilyas, Akbar Faizal, Rocky Gerung, hingga Rosianna Silalahi. Kehadiran Umar Patek, mantan narapidana kasus terorisme, juga menjadi perhatian tersendiri di ruang sidang.
Promosi doktor tersebut dipimpin oleh Direktur Program Pascasarjana STF Driyarkara, Dr. Karlina Supelli, dengan tim penguji yang turut melibatkan filsuf terkemuka Indonesia, Prof. Dr. Franz Magnis-Suseno SJ.
Akbar Faizal yang mengikuti jalannya sidang memberikan apresiasi terhadap kemampuan Komjen Marthinus mempertahankan argumentasi akademiknya di hadapan para penguji.
“Sangat terlihat bahwa Marthinus Hukom menguasai persoalan yang ditelitinya. Ia mampu mempertahankan temuannya dengan kuat dan meyakinkan,” kata Akbar.
Menurutnya, penguasaan materi yang ditunjukkan Marthinus menjadi bukti bahwa disertasi tersebut lahir dari proses penelitian yang serius dan pembacaan literatur yang mendalam.
“Pengalaman panjangnya menghadapi terorisme di lapangan berpadu dengan kedalaman refleksi akademik. Itu yang membuat disertasinya memiliki bobot tersendiri,” ujarnya.
Keberhasilan Komjen Marthinus Hukom meraih gelar doktor bukan sekadar pencapaian akademik pribadi. Lebih dari itu, ia menghadirkan perspektif baru dalam memahami terorisme, bukan hanya sebagai ancaman keamanan, tetapi juga sebagai persoalan moral, kemanusiaan, dan tanggung jawab negara.
Di usia 57 tahun, jenderal yang telah lama bergelut di garis depan perang melawan terorisme itu membuktikan bahwa medan perjuangan tidak hanya berada di lapangan operasi, tetapi juga di ruang-ruang pemikiran yang mencari jawaban atas persoalan bangsa dan kemanusiaan. (ji1)


