-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026



Dobo, JejakInfo.id — Perselisihan yang sempat memicu ketegangan antara masyarakat adat Salarem dan Kalar-Kalar di Kabupaten Kepulauan Aru akhirnya mencapai titik damai. Konflik yang sebelumnya menghangat kini resmi diselesaikan melalui jalur musyawarah dan pendekatan adat.
Kesepakatan damai itu dicapai dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Bupati Kepulauan Aru, Kamis (2/7), dengan melibatkan tokoh adat, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, pihak kepolisian, serta unsur TNI.
Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang memilih jalan damai dalam menyelesaikan persoalan. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan kedewasaan masyarakat dalam menjaga persatuan dan stabilitas daerah.
Ia menegaskan, perdamaian yang tercapai menjadi bukti nyata bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan melalui dialog yang terbuka dan penghormatan terhadap nilai-nilai adat yang telah lama menjadi fondasi kehidupan masyarakat Aru.
“Kesepakatan ini menjadi bukti bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan melalui dialog, musyawarah, dan penghormatan terhadap nilai-nilai adat yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat Aru,” ujar Kaidel.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kedua pihak menandatangani surat perjanjian damai di atas materai Rp10.000. Penandatanganan dilakukan di hadapan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, Polres Kepulauan Aru, dan unsur TNI.
Dokumen perdamaian tersebut ditandatangani oleh Kepala Desa Salarem, Alexander Labok, dan Kepala Desa Kalar-Kalar, Charles Benamen.
Tak hanya itu, sejumlah tokoh adat dan tokoh masyarakat dari kedua desa juga turut menandatangani kesepakatan tersebut. Mereka di antaranya Sunardianto Labok, Kunrat Lalaem, Edison Benamen, Labani Mangol, serta tokoh pemuda Robinson Laelaem dan Domianus Labok.
Bupati Kaidel menegaskan, seluruh proses perdamaian berlangsung secara terbuka dan disaksikan langsung oleh pemerintah daerah bersama aparat keamanan sebagai bentuk dukungan penuh terhadap penyelesaian konflik secara damai.
“Seluruh proses perdamaian disaksikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, Kapolres Kepulauan Aru, dan unsur TNI sebagai bentuk dukungan terhadap penyelesaian konflik secara damai,” katanya.
Ia berharap masyarakat, khususnya warga Salarem dan Kalar-Kalar, dapat menghormati hasil kesepakatan yang telah dicapai serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memicu konflik baru.
Menurutnya, menjaga perdamaian bukan hanya tugas pemerintah atau aparat keamanan, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Aru bersama unsur TNI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal situasi keamanan pasca tercapainya perdamaian. Aparat juga mengajak seluruh masyarakat menjaga stabilitas keamanan dan memperkuat persaudaraan agar konflik serupa tidak kembali terjadi.
Dalam forum tersebut, para tokoh adat dari Salarem dan Kalar-Kalar juga menyatakan tekad bersama untuk mengakhiri perselisihan, saling memaafkan, dan membangun kembali hubungan yang harmonis.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru berharap kesepakatan damai ini menjadi momentum penting untuk mempererat persaudaraan masyarakat. Dengan situasi yang kembali kondusif, aktivitas sosial maupun ekonomi diharapkan dapat berjalan normal.
Lebih dari sekadar mengakhiri konflik, perdamaian ini menjadi pengingat bahwa nilai-nilai adat, kebersamaan, dan persaudaraan tetap menjadi kekuatan utama yang menjaga harmoni kehidupan masyarakat di Bumi Jargaria. (ji3)


