-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026



Masohi, JejakInfo.id — Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menegaskan bahwa konservasi laut bukanlah upaya membatasi ruang hidup masyarakat pesisir. Sebaliknya, langkah ini menjadi jalan untuk memastikan sumber daya perikanan tetap lestari dan dapat dinikmati hingga generasi mendatang.
Penegasan itu disampaikan Bupati Zulkarnain Awat Amir saat membuka Konsultasi Publik II Rencana Zonasi Kawasan Konservasi Perairan di Pulau Teon, Pulau Nila, dan Pulau Serua (TNS), Jumat (27/2), di Operation Room Lantai 3 Kantor Bupati.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah, kami mengapresiasi dan menyambut baik program ini sebagai bentuk dukungan terhadap upaya menjaga kelestarian ekosistem laut dan keberlanjutan sumber daya perikanan di wilayah Laut Banda,” ujar Bupati.
Wilayah TNS berada di bentang perairan Laut Banda yang dikenal memiliki kekayaan hayati luar biasa. Kawasan ini termasuk dalam ekoregion yang menjadi bagian dari Coral Triangle, pusat keanekaragaman hayati laut terbesar di dunia. Terumbu karang yang sehat, ikan-ikan pelagis, hingga berbagai biota endemik menjadikan kawasan ini bukan hanya sumber penghidupan, tetapi juga benteng ekologi Maluku Tengah.
Karena itu, menurut Bupati, pengelolaan kawasan tidak boleh dilakukan secara sepihak. Prosesnya harus adil, partisipatif, dan berpijak pada prinsip keberlanjutan. Konsultasi publik menjadi ruang penting untuk mendengar suara masyarakat, nelayan, tokoh adat, pelaku usaha, hingga akademisi, agar kebijakan yang lahir tidak menjauh dari realitas di lapangan.
“Konservasi ini bukan untuk menutup akses masyarakat, melainkan untuk mengatur dan melindungi agar sumber daya perikanan tetap lestari bagi generasi mendatang,” tegasnya.
Ia berharap forum tersebut menghasilkan rumusan zonasi yang proporsional: zona inti dijaga ketat demi melindungi ekosistem, sementara zona pemanfaatan tetap membuka ruang bagi aktivitas ekonomi masyarakat yang ramah lingkungan. Dengan pola itu, perlindungan alam dapat berjalan seiring dengan penguatan ekonomi warga pesisir.
Lebih jauh, kebijakan zonasi yang disusun secara bijak diyakini tidak hanya menjaga laut tetap produktif, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Pulau Teon, Nila, dan Serua.
Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh pemangku kepentingan berdiskusi dalam semangat kebersamaan. Baginya, menjaga laut bukan semata urusan hari ini, melainkan investasi panjang untuk mewujudkan Maluku Tengah yang maju, sejahtera, rukun, dan berkeadilan. (ji5)






