-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026



JEJAKINFO.ID - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku resmi menetapkan Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath juara Pilgub dengan total perolehan suara sebanyak 437.379 atau 47,40 persen.
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Tahun 2024 berlangsung di The Natsepa Hotel, Kamis (9/1/2025), sekira pukul 21.00 Wit.
Penetapan pasangan calon berjargon LAWAMENA itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU Provinsi Maluku Nomor: 1 Tahun 2025 yang dibacakan Ketua KPU Maluki, M. Shaddek Fuad di dampingi komisioner dan sekretaris KPU Provinsi Maluku.
Hadir dalam rapat pleno penetapan paslon gubernur dan wakil gubernur Maluku terpilih Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath, perwakilan paslon nomor urut 1 (Jefry Apoly Rahawarin-Abdul Mukti Keliobas), paslon nomor urut 2 (Murad Ismail-Michael Wattimena), Anggota DPD RI dapil Maluku Novita Anakotta, Bawaslu Maluku, Pj Gubernur Maluku Sadali Ie, forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ormas cipayung, perwakilan partai politik, insan pers dan pendukung paslon LAWAMENA.
"Menetapkan Sdr. Hendrik Lewerissa, SH.,LL.M dan Sdr. H. Abdullah Vanath senagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dengan perolehan suara sebanyak 437.379 atau 47,40 persen," kata M. Shaddek Fuad.
Selanjutnya, kata Fuad, SK penetapan ini akan diteruskan ke pimpinan DPRD Provinsi Maluku untuk selanjutnya diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Besok, Jumat (10/1/2025), surat keputusan ini akan kita sampaikan ke pimpinan DPRD Maluku dan selanjutnya diproses ke Presiden melalui gubernur Maluku," tutupnya.
Usai penetapan dilakukan penandatanganan berita acara dan diserahkan kepada perwakilan paslon nomor urut 1, paslon nomor urut 2, Bawaslu Maluku, pimpinan DPRD dan perwakilan partai-partai politik. (*)




