Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa melepas 39 Calon Praja untuk mengikuti seleksi tingkat pusat di Jatinangor, Jawa Barat. (Ist)

Lepas 39 Calon Praja IPDN, Lewerissa Tegaskan: Jangan Permalukan Nama Maluku!

28

Ambon, JejakInfo.id — Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menaruh harapan besar kepada 39 calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) asal Maluku yang akan mengikuti seleksi tingkat pusat di Jatinangor, Jawa Barat. Ia meminta seluruh peserta menjaga disiplin, menjunjung tinggi integritas, dan membuktikan bahwa mereka layak membawa nama baik daerah.

Pesan tegas itu disampaikan Lewerissa saat melepas 39 calon praja di lobi Kantor Gubernur Maluku, Rabu (28/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menyematkan tanda peserta kepada dua perwakilan calon praja sebagai simbol dimulainya perjuangan mereka pada tahapan seleksi berikutnya.

Di hadapan para peserta, Lewerissa mengingatkan bahwa keberhasilan melewati seleksi tingkat daerah bukan jaminan untuk diterima sebagai praja IPDN. Masih ada tahapan seleksi di tingkat pusat yang harus dihadapi dengan kesiapan fisik, mental, dan kemampuan akademik.

“Ini adalah hari yang penting dalam kehidupan kalian. Kalian akan mewakili Maluku untuk mengikuti seleksi selanjutnya di Jatinangor. Masih ada tahapan yang harus kalian lewati,” ujarnya.

Ia menegaskan, para calon praja tidak boleh terlena dengan pencapaian yang sudah diraih. Sebaliknya, mereka harus semakin fokus belajar, menjaga kesehatan, serta mempersiapkan diri menghadapi seluruh proses seleksi.

“Jadi lulus seleksi di daerah bukan berarti kalian sudah otomatis menjadi siswa IPDN, karena ada proses yang harus dilewati,” katanya.

Selain menekankan kesiapan menghadapi seleksi, Lewerissa memberikan perhatian serius terhadap disiplin dan perilaku para calon praja selama menempuh pendidikan kedinasan.

Ia mengingatkan pengalaman sebelumnya ketika mahasiswa asal Maluku harus dipulangkan dari IPDN akibat persoalan selama pendidikan. Menurutnya, kejadian tersebut tidak boleh kembali terulang pada generasi yang akan berangkat saat ini.

“Saya tidak mau ini terjadi kepada kalian 39. Saya menaruh harapan besar kepada kalian untuk kalian betul-betul bukan hanya membawa nama baik dan kebanggaan keluarga, tapi juga yang paling penting adalah membawa nama baik dan kebanggaan daerah,” tegasnya.

Peringatan tersebut menjadi pesan penting bagi seluruh peserta bahwa keberhasilan bukan hanya soal lolos seleksi, tetapi juga kemampuan menjaga sikap, mematuhi aturan, dan menunjukkan tanggung jawab selama menjalani pendidikan.

Lewerissa meminta para calon praja mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku, belajar dengan sungguh-sungguh, serta tidak melupakan doa dalam setiap perjuangan.

“Perjuangan masih panjang dan selamat berjuang,” ujarnya.

Di hadapan para calon praja dan orang tua yang hadir, Gubernur turut menyampaikan apresiasi atas dukungan keluarga yang telah mengantarkan anak-anak mereka hingga mencapai tahapan seleksi tingkat pusat.

Ia berharap seluruh peserta dapat melewati proses seleksi dengan hasil terbaik sehingga kembali ke Maluku membawa kabar gembira.

“Semoga mereka pergi 39, mereka juga diterima 39,” katanya.

Meski demikian, Lewerissa mengakui bahwa penentuan kelulusan akhir bukan berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku. Proses seleksi melibatkan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara, dan pihak IPDN.

“Andaikan kalau ini adalah kewenangan gubernur, hari ini juga saya nyatakan kalian 39 lulus semua-semua,” ujarnya.

Pernyataan itu sekaligus menggambarkan besarnya harapan pemerintah daerah terhadap putra-putri Maluku yang berjuang memasuki lembaga pendidikan kedinasan tersebut.

Lewerissa berharap 39 calon praja itu mampu menunjukkan kemampuan terbaik, menjaga nama baik keluarga dan daerah, serta mempersiapkan diri menjadi aparatur pemerintahan yang berintegritas dan siap mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Pelepasan tersebut turut dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Maluku serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku. (ji2)

1 Menyukai postingan ini