-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026



Ambon, JejakInfo.id — Polemik proyek pembangunan air bersih di kawasan Ponegoro Atas, RT 003/RW 004, Kelurahan Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, kembali memanas. Warga menilai klarifikasi yang disampaikan Lurah Urimessing, Elda Silanno, bukan menyelesaikan persoalan, tetapi justru menimbulkan kegaduhan baru di tengah masyarakat.
Proyek air bersih yang direncanakan pada 2020 dengan nilai anggaran sekitar Rp50 juta hingga kini disebut-sebut tak pernah terealisasi. Ironisnya, warga menduga anggaran proyek tersebut sudah dicairkan pada masa kepemimpinan lurah sebelumnya, Chey Tuasun.
Persoalan ini mulai mencuat setelah terjadi pergantian Ketua RT 003 dari Jhon Palijama kepada Marlen Nikijuluw. Saat itu, Nikijuluw baru mengetahui adanya proyek air bersih yang seharusnya dikerjakan di wilayah tersebut.
Ia juga mendapat informasi bahwa dana proyek telah dicairkan dan berada di tangan Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat yang juga menjabat Ketua RT 004/RW 002, Yasu Assel.
Nikijuluw kemudian menghubungi Assel untuk bertemu dan menanyakan dana proyek tersebut. Namun dari pertemuan itu, dana yang diberikan kepada warga hanya sebesar Rp12,5 juta, jauh dari nilai anggaran proyek yang disebut mencapai Rp50 juta.
Melalui musyawarah warga, dana tersebut akhirnya digunakan untuk membangun posyandu. Keputusan itu diambil karena lingkungan tersebut belum memiliki bangunan posyandu yang layak untuk pelayanan kesehatan masyarakat.
Masalah baru muncul setelah Elda Silanno menjabat sebagai Lurah Urimessing. Ia memanggil Nikijuluw bersama beberapa warga ke kantor kelurahan dan meminta agar dana yang telah digunakan tersebut diganti.
Warga menilai permintaan tersebut tidak adil, karena dana itu tidak digunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok, melainkan untuk fasilitas kesehatan masyarakat. Persoalan pun dibawa ke lembaga legislatif dengan melapor ke DPRD Kota Ambon.
Pada November 2025, rapat dengar pendapat digelar bersama Komisi I DPRD Kota Ambon. Dalam forum itu, Lurah Urimessing mengakui telah menerima dana dari Yasu Assel. Namun jumlah yang disebutkannya berbeda dengan dugaan awal.
Jika sebelumnya disebut sisa dana mencapai Rp35 juta, dalam rapat tersebut Lurah menyatakan uang yang berada di tangannya hanya sebesar Rp22,5 juta. Dengan demikian, jika dihitung dari total anggaran Rp50 juta, dana yang dapat dipertanggungjawabkan hanya sekitar Rp35 juta. Sementara sekitar Rp15 juta lainnya belum jelas keberadaannya.
Di hadapan anggota DPRD, Lurah Urimessing juga berjanji bahwa sisa dana Rp22,5 juta akan dikembalikan kepada masyarakat untuk digunakan membangun fasilitas fisik lain di lingkungan tersebut.
Namun hingga kini, warga menyebut janji tersebut belum pernah direalisasikan. Mereka telah bersiap untuk melakukan aksi dan memasang spanduk di pusat jalan Mangga Dua, jalan dimana akan dilewati Gubernur Maluku. Untuk meredam reaksi itu, Tony Kelmaskosu, salah satu warga pun bersikap dan mempertanyakan hal tersebut ke media. Tujuannya menagih realisasi janji tersebut. Alih-alih menyelesaikan persoalan, warga justru mengaku kaget karena yang bersangkutan dilaporkan ke polisi oleh pihak kelurahan.
Tak hanya itu, warga juga mempersoalkan pernyataan Lurah yang menuding Marlen Nikijuluw menggunakan dana Rp12,5 juta untuk perjalanan ke Jakarta dalam pengurusan pembangunan tower di kawasan Ponegoro. Tuduhan tersebut disebut warga tidak memiliki dasar yang jelas.
Informasi yang diterima media ini, Lurah telah mengembalikan dana tersebut. Hanya saja yang bersangkutan belum menyampaikan ke publik perihal bukti dan tanda terima pengembalian dana proyek air bersih ke kas daerah.
Polemik proyek air bersih yang semula diharapkan menjadi solusi kebutuhan masyarakat kini justru berubah menjadi persoalan berkepanjangan yang menimbulkan pertanyaan baru di tengah warga Kelurahan Urimessing. (ji5)



