Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah mengusulkan tiga ruas jalan berstatus jalan provinsi masuk dalam skala prioritas pembiayaan IJD. (Ist)

Maluku Berburu Dana Pusat, Tiga Ruas Jalan Strategis Diusulkan Masuk Skema IJD

41

Ambon, JejakInfo.id – Pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi Maluku masih menghadapi tantangan besar. Keterbatasan kemampuan fiskal daerah membuat sejumlah proyek strategis belum dapat dikerjakan secara optimal. 

Di tengah kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku kini menaruh harapan besar pada program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah/IJD sebagai solusi untuk mempercepat pembangunan jalan yang menjadi urat nadi aktivitas masyarakat.

Harapan itu diwujudkan dengan mengusulkan tiga ruas jalan berstatus jalan provinsi agar masuk dalam skala prioritas pembiayaan IJD. Usulan tersebut telah disampaikan melalui aplikasi Sistem Informasi Pemrograman Penanganan Jalan Daerah (SITIA) milik Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum.

Bagi Maluku yang merupakan provinsi kepulauan, keberadaan jalan bukan sekadar infrastruktur fisik. Jalan menjadi penghubung utama antara pusat-pusat ekonomi, kawasan pertanian, sentra perikanan, hingga destinasi wisata.

Kondisi jalan yang baik akan memangkas biaya distribusi, mempercepat mobilitas masyarakat, sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah yang selama ini sulit dijangkau.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku, Hendrik J. Tamtelahitu, ST., mengakui bahwa ruang fiskal pemerintah daerah saat ini sangat terbatas. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap kemampuan pemerintah dalam membiayai pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, berbagai strategi telah dilakukan untuk menjaga agar program pembangunan tetap berjalan. Namun besarnya kebutuhan pembangunan tidak sebanding dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

"Tidak ada skema lain selain masuk IJD. Kami sangat membutuhkan di tengah keterbatasan fiskal saat ini," ujarnya di Ambon, Rabu (29/7).

Ia menjelaskan, usulan tersebut sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional melalui program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan pembangunan infrastruktur sebagai salah satu instrumen utama dalam memperkuat konektivitas wilayah, mewujudkan kemandirian pangan dan energi, serta mendorong pemerataan ekonomi.

Di tingkat daerah, arah kebijakan itu diterjemahkan melalui program Sapta Cita Lawamena, yang menjadi bagian dari visi pembangunan Pemerintah Provinsi Maluku dalam RPJMD 2025–2029 di bawah kepemimpinan Gubernur Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Abdullah Vanath.

Program tersebut menitikberatkan pada peningkatan kualitas infrastruktur dasar, penguatan jaringan transportasi dan telekomunikasi, serta pemerataan akses antarwilayah.

Dengan konektivitas yang semakin baik, pemerintah berharap biaya logistik dapat ditekan, disparitas harga antarwilayah berkurang, dan arus barang maupun mobilitas masyarakat menjadi semakin lancar.

Hendrik mengatakan, ada tiga ruas jalan provinsi yang diusulkan masuk dalam skema IJD, yakni Ruas Lingkar Banda Besar di Kabupaten Maluku Tengah, Ruas Saparua–Haria di Kabupaten Maluku Tengah, serta Ruas Mako–Kayeli di Kabupaten Buru.

Ketiga ruas tersebut dinilai memiliki nilai strategis karena melayani kawasan permukiman, sentra ekonomi masyarakat, serta menjadi akses penting menuju berbagai wilayah produktif. Peningkatan kualitas jalan diyakini akan memberikan dampak langsung terhadap aktivitas perdagangan, distribusi hasil pertanian dan perikanan, hingga pelayanan pendidikan dan kesehatan.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Maluku berharap pemerintah pusat memberikan perhatian khusus terhadap usulan tersebut agar pembangunan dapat segera direalisasikan.

"Tiga ruas jalan ini berstatus jalan provinsi. Kami berharap usulan ini menjadi skala prioritas, disetujui, dan dapat mulai dilaksanakan pada tahun ini," tutup Hendrik.

Apabila usulan tersebut mendapat persetujuan pemerintah pusat, pembangunan tiga ruas jalan itu diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat konektivitas antarwilayah di Maluku. Di tengah tantangan geografis sebagai daerah kepulauan, infrastruktur jalan yang memadai diyakini akan menjadi salah satu kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (ji1)