-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026


Ambon, JejakInfo.id — Jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Maluku yang kini diemban Kasrul Selang kembali diperpanjang.
Perpanjangan ini terjadi seiring belum aktifnya Sekda definitif, Sadali Ie, dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Kepastian tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Ritchie Huwae, saat dikonfirmasi pada Sabtu (10/1).
Ia menjelaskan, hingga memasuki hari ke-15 masa kerja, Sekda definitif belum dapat beraktivitas sebagaimana mestinya.
“Kondisi ini membuat jabatan Plh otomatis dilanjutkan, karena Sekda definitif masih berhalangan,” ujar Huwae.
Situasi tersebut sebelumnya juga telah disinggung oleh Kasrul Selang. Ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu, Kasrul menyampaikan bahwa penunjukannya sebagai Plh Sekda merupakan kebijakan langsung Gubernur Maluku.
Menurut Kasrul, Sadali Ie saat ini masih menjalani perawatan medis akibat kondisi kesehatan yang dialami. Karena itu, roda administrasi pemerintahan tetap harus berjalan melalui penunjukan Pelaksana Harian.
“Saya sendiri belum mengetahui sampai kapan masa tugas ini berakhir. Yang jelas, begitu Pak Sadali pulih dan kembali beraktivitas, jabatan Sekda akan otomatis diserahkan kembali,” ungkap Kasrul.
Dengan perpanjangan ini, Kasrul Selang tetap menjalankan peran strategis memastikan kelancaran administrasi dan koordinasi pemerintahan di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, sembari menunggu kembalinya Sekda definitif ke meja tugasnya. (ji2)

