-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026


Ambon, JejakInfo.id — Perebutan kursi Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kota Ambon semakin menarik perhatian. Dua nama, Ely Toisutta dan Steven Izaac Risakotta, kini berada di tengah pusaran persaingan politik untuk memimpin partai berlambang pohon beringin di ibu kota Provinsi Maluku itu.
Keduanya sama-sama memiliki basis dukungan di lingkaran pemilik suara. Klaim dukungan pun terus bergulir. Baik Ely maupun Steven dinilai sedang memainkan kalkulasi politik masing-masing dengan mengandalkan jaringan di tingkat lokal maupun nasional untuk memenangkan pertarungan.
Namun, di balik pertarungan tersebut, publik tidak hanya akan melihat siapa yang paling kuat secara politik. Rekam jejak berdasarkan kriteria partai yaitu: PD2LT (Prestasi, Dedikasi, Disiplin, Loyalitas dan Tidak Tercela), serta persoalan yang pernah melekat pada masing-masing kandidat menjadi bagian penting yang patut dipertimbangkan.
Dalam konteks itu, sosok Steven Izaac Risakotta memiliki perjalanan politik yang cukup panjang sebelum berada di arena perebutan kursi Ketua DPD Golkar Kota Ambon.
Meski tergolong baru bergabung secara formal, Steven disebut telah memiliki pengalaman politik hampir satu dekade di Partai Golkar. Rekam jejaknya di lingkungan Partai Golkar juga relatif panjang dan tidak terlepas dari sejumlah jabatan strategis.
Steven bahkan pernah ikut bertarung dalam Pemilu Legislatif 2019 untuk memperebutkan kursi DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat VI meliputi Kota Depok dan Bekasi. Kendati belum berhasil mendapatkan tiket menuju Gedung Senayan, perolehan suaranya hampir mencapai 40 ribu.
Suara yang diperoleh Steven kala itu turut memberikan kontribusi terhadap akumulasi suara partai sehingga salah satu rekannya berhasil melenggang ke Gedung Senayan, DPR RI.
Kegagalan tersebut tidak membuat Steven berhenti berpolitik. Partai Golkar justru menjadi salah satu ruang pengabdiannya dalam perjalanan politik.
Di tingkat Kota Ambon, Steven pernah dipercaya menduduki jabatan sebagai anggota Dewan Pertimbangan Partai Golkar Kota Ambon. Di tingkat Provinsi Maluku, ia juga pernah mendapat peran dalam kepengurusan pada era kepemimpinan Ramli Ibrahim Umasugi sebagai salah satu Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku.
Jejaring politik Steven tidak berhenti di tingkat daerah. Di tingkat nasional, ia dipercaya sebagai Wakil Ketua Umum DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) serta salah satu Ketua Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG).
Dengan rekam jejak tersebut, Steven tidak datang ke Musda X Golkar Kota Ambon hanya bermodalkan ambisi politik. Ia membawa pengalaman organisasi, jaringan politik serta perjalanan panjang di lingkungan Partai Golkar.
Ely Toisutta dan Kontroversi Musda
Berbeda dengan Steven, Ely Toisutta merupakan figur yang sudah lama dikenal dalam percaturan politik Kota Ambon.
Ketua PDK Kosgoro 1957 Provinsi Maluku itu kini berambisi menduduki kursi Ketua DPD Partai Golkar Kota Ambon. Posisi tersebut menjadi semakin terbuka setelah Ely ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Kota Ambon.
Persoalannya, Ely disebut tidak mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua DPD Golkar Kota Ambon ketika proses Musda X digelar pada 30 April 2026.
Musda kemudian diskors. Setelah itu, Ely justru ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD Golkar Kota Ambon.
Sejak saat itulah dinamika politik berubah. Keinginan Ely untuk maju sebagai calon ketua semakin terlihat dan kemudian berkembang menjadi salah satu isu utama dalam perebutan kepemimpinan Golkar Kota Ambon.
Situasi tersebut bahkan memunculkan spekulasi di kalangan internal dan publik bahwa keputusan penunjukan Plt memiliki kaitan dengan dinamika Musda yang belum tuntas.
Namun, manuver politik Ely sebagai Plt kini mulai menjadi sorotan. Sejumlah perubahan dalam struktur organisasi di tingkat kecamatan dan organisasi yang didirikan Partai Golkar disebut terjadi setelah Ely menduduki posisi Plt Ketua.
Ketua Kecamatan Sirimau, Nusaniwe, Leitimur Selatan, Baguala dan Teluk Ambon disebut telah mengalami pergantian. Ely menunjuk orangnya menjabat Pelaksana Tugas Ketua-Ketua Kecamatan. Perubahan juga disebut terjadi pada organisasi yang didirikan Partai Golkar, seperti AMPG dan KPPG. Mereka ini tergolong sebagai pemilik suara di dalam Musda nanti.
Persoalan tersebut menjadi penting karena kewenangan seorang Plt dalam melakukan perubahan struktur organisasi dipertanyakan.
Hal itu dikaitkan dengan Surat Instruksi DPP Partai Golkar Nomor 4 Tahun 2025 yang ditandatangani Wakil Ketua Umum Kahar Muzakir dan Sekjen Muhammad Sarmuji.
Jika pergantian tersebut memang dilakukan tanpa mengacu pada ketentuan organisasi, maka langkah itu berpotensi menimbulkan persoalan serius karena menyangkut disiplin, tata kelola dan marwah Partai Golkar.
Publik tentu menunggu penjelasan resmi dari DPP dan DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku mengenai sejauh mana kewenangan seorang Plt dalam melakukan perubahan terhadap struktur organisasi di bawahnya.
Rekam Jejak Ely Jadi Sorotan
Selain soal manuver organisasi, rekam jejak Ely Toisutta juga menjadi bahan perbincangan.
Ely merupakan kader Partai Golkar yang pernah menjabat anggota DPRD Kota Ambon sekaligus Ketua DPRD Kota Ambon.
Dalam perjalanan politiknya, Ely pernah diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Ambon terkait dugaan tindak pidana penyelewengan anggaran atau belanja barang dan jasa di Sekretariat DPRD Kota Ambon tahun anggaran 2020.
Kasus tersebut mencuat setelah adanya temuan BPK RI dengan indikasi kerugian negara sekitar Rp5,3 miliar.
Ely juga pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam perkara dugaan suap izin prinsip pembangunan gerai Alfamidi tahun 2020 yang melibatkan mantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.
Dalam perkara anggaran DPRD Kota Ambon tersebut, Ely tidak dijerat sebagai tersangka. Kerugian negara juga disebut telah dikembalikan kepada pihak Kejaksaan. Namun, riwayat pemeriksaan tersebut tetap menjadi bagian dari catatan publik yang patut dipertimbangkan ketika seorang kader hendak ditempatkan pada posisi strategis sebagai pimpinan partai politik.
Sebab, kursi Ketua DPD Partai Golkar Kota Ambon bukan sekadar jabatan politik. Posisi tersebut menyangkut wajah partai, kredibilitas organisasi dan kepercayaan publik.
Karena itu, apabila DPP Partai Golkar di bawah kepemimpinan Ketua Umum Bahlil Lahadalia akhirnya memberikan ruang kepada Ely Toisutta untuk memimpin Golkar Kota Ambon, keputusan tersebut berpotensi memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat.
Apakah Golkar sedang mencari pemimpin yang mampu memperkuat citra dan masa depan partai, atau justru sedang mempertaruhkan marwah organisasi demi kepentingan politik jangka pendek?
Pertanyaan itu menjadi semakin relevan karena pertarungan Musda X Golkar Kota Ambon bukan hanya soal Ely melawan Steven. Lebih jauh, ini merupakan ujian bagi DPP Partai Golkar untuk menunjukkan bahwa proses kaderisasi, integritas, aturan organisasi dan kepentingan partai tetap ditempatkan di atas kepentingan kelompok maupun kekuasaan.
Jika keputusan politik akhirnya mengabaikan rekam jejak dan persoalan yang pernah menjadi sorotan publik, maka bukan hanya kandidat yang dipertaruhkan. Citra Partai Golkar dan kepemimpinan Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum Partai Golkar pun ikut dipertaruhkan. (TIM)

