Kantor GraPARI Telkomsel Ambon berlokasi di kawasan Waringin, Talake, Nusaniwe, Kota Ambon. (Ist)

Pelanggan Meradang! Kuota Sisa Hangus, Jaringan Telkomsel Ambon Kerap Bermasalah

11

Ambon, JejakInfo.id – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, internet telah menjadi kebutuhan utama masyarakat. Hampir seluruh aktivitas, mulai dari belajar, bekerja, berbisnis hingga mengakses layanan publik, kini bergantung pada koneksi internet yang stabil dan berkualitas.

Namun, harapan masyarakat Maluku untuk memperoleh layanan telekomunikasi yang adil justru dibayangi berbagai keluhan. Telkomsel, yang selama ini dikenal memiliki jangkauan jaringan paling luas di Maluku, menuai sorotan tajam dari para pelanggannya.

Posisi Telkomsel yang mendominasi layanan telekomunikasi di sejumlah wilayah dinilai membuat masyarakat tidak memiliki banyak pilihan. Kondisi itu memunculkan anggapan bahwa perusahaan tersebut menikmati dominasi pasar tanpa diimbangi peningkatan kualitas pelayanan kepada pelanggan.

Keluhan paling banyak disampaikan terkait kuota internet yang dianggap merugikan konsumen. Sejumlah pelanggan mengaku paket data yang dibeli dengan masa aktif 28 hari tidak dapat digunakan hingga batas waktu yang dijanjikan. Bahkan, ketika masa aktif berakhir, sisa kuota yang masih cukup besar disebut otomatis hangus sehingga tidak lagi dapat dimanfaatkan.

Praktik tersebut memicu kekecewaan karena pelanggan merasa telah membayar layanan yang tidak mereka nikmati secara penuh. Mereka mempertanyakan ke mana perginya sisa kuota yang masih menjadi hak konsumen.

Sorotan terhadap persoalan itu semakin menguat setelah Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 273/PUU-XXIII/2025 menyatakan bahwa sisa kuota internet konsumen tidak boleh hangus hanya karena masa aktif paket berakhir. Dalam pertimbangannya, Mahkamah menilai penghapusan sisa kuota secara sepihak berpotensi melanggar hak kepemilikan konsumen dan merupakan bentuk penyalahgunaan keadaan.

Meski Telkomsel telah memperkenalkan fitur rollover atau akumulasi sisa kuota pada sejumlah produk tertentu dengan syarat pelanggan memperpanjang paket sebelum masa aktif berakhir, sejumlah pelanggan mengaku implementasi di lapangan tidak sesuai dengan yang diharapkan. Mereka mengaku sisa kuota tetap tidak dapat digunakan, sementara yang berlaku hanyalah kuota dari paket baru yang dibeli.

Tak hanya soal kuota, kualitas jaringan juga menjadi sasaran kritik. Pelanggan mengeluhkan layanan internet Telkomsel yang sering ikut terputus ketika terjadi pemadaman listrik di suatu wilayah. Kondisi tersebut dinilai janggal mengingat setiap Base Transceiver Station (BTS) umumnya dilengkapi baterai cadangan sebagai sumber daya darurat agar layanan tetap beroperasi selama beberapa waktu ketika aliran listrik terhenti.

Akibatnya, masyarakat mempertanyakan kesiapan infrastruktur Telkomsel dalam menjamin kontinuitas layanan, terutama di daerah yang masih kerap mengalami pemadaman listrik.

Bagi pelanggan, internet bukan lagi sekadar fasilitas pelengkap, melainkan kebutuhan utama yang menunjang aktivitas sehari-hari.

Berbagai keluhan itu menjadi catatan penting bagi Telkomsel untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas layanan di Maluku.

Di tengah dominasi pasar yang dimilikinya, masyarakat berharap perusahaan tidak hanya unggul dalam jangkauan jaringan, tetapi juga mampu memberikan pelayanan yang transparan, adil, dan menghormati hak-hak konsumennya. (ji2)

1 Menyukai postingan ini