-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026



Masohi, JejakInfo.id — Upaya pelarian ARK, tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, akhirnya kandas.
Setelah berhari-hari menghindari kejaran aparat dan berpindah-pindah lokasi, ARK berhasil diamankan polisi di wilayah Depok, Jawa Barat, pada Senin (9/2), malam.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja intensif Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Maluku Tengah yang dipimpin langsung Kanit PPA AIPDA Suherny Arwan. Sejak laporan dugaan tindak asusila itu masuk, polisi bergerak cepat. Namun, alih-alih memenuhi panggilan penyidik, ARK justru memilih melarikan diri.
Pelacakan awal membawa petugas ke Kota Ambon. Selama tiga hari penyisiran dilakukan, hingga akhirnya terungkap bahwa ARK telah menyeberang ke Pulau Jawa dan bersembunyi di wilayah Bandung. Tim kemudian berangkat menyusul dan menjalin koordinasi dengan kepolisian setempat serta unsur intelijen Yonif 330.
Kapolres Maluku Tengah AKBP Hardi M K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengejaran tidak hanya mengandalkan penyisiran lapangan, tetapi juga pendekatan persuasif terhadap pihak keluarga tersangka. Komunikasi intens dilakukan dengan kakak ARK, yang akhirnya bersedia membantu.
Kesepakatan pertemuan pun terjadi di kawasan Jalan Divisi 1, Cilodong, Depok. Waktu terus berjalan hingga malam. Tepat pukul 22.30 WIB, kakak pelaku tiba dan menurunkan ARK di lokasi yang telah disepakati. Tanpa perlawanan, ARK langsung diamankan oleh AIPDA Suherny Arwan, Brigpol Haruna, bersama dua anggota kepolisian setempat.
Tak ingin kehilangan waktu, petugas segera membawa ARK menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Sekitar pukul 23.00 WIT, tersangka diberangkatkan untuk dibawa kembali ke Ambon guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Dalam kasus ini, ARK diduga melancarkan aksinya dengan membujuk korban yang masih di bawah umur menggunakan iming-iming uang sebelum melakukan perbuatan cabul.
Polres Maluku Tengah menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Polisi memastikan setiap pelaku akan diburu sampai tertangkap, ke mana pun mereka berusaha melarikan diri. (ji5)
