Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun menyerahkan kunci rumah yang baru selesai dibangun kepada perwakilan penerima. (Ist)

Pemkab Maluku Tenggara Bangun 16 Rumah, Empat Sudah Siap Dihuni

5

Langgur, JejakInfo.id — Harapan untuk memiliki rumah yang layak mulai dirasakan sejumlah warga Maluku Tenggara. Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara tahun ini mengalokasikan pembangunan 16 unit rumah bagi masyarakat terdampak bencana dan keluarga yang masih tinggal di hunian tidak layak.

Dari total tersebut, empat rumah telah rampung 100 persen hingga Agustus 2026 dan kini siap ditempati penerima manfaat.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Maluku Tenggara, Afan B. Ifat, mengatakan pembangunan rumah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah menghadirkan tempat tinggal yang lebih layak, aman, sehat, sekaligus memberi kepastian hidup yang lebih baik bagi masyarakat.

“Dalam rangka menjawab tantangan tersebut, pada Tahun Anggaran 2026 kami melaksanakan dua program utama dalam penanganan rumah tidak layak huni,” kata Afan saat ditemui di Ohoi Rumadian, Jumat (21/8/2026).

Menurut Afan, rumah bukan sekadar bangunan fisik. Hunian yang layak merupakan bagian dari pelayanan dasar pemerintah karena menyangkut keamanan, kesehatan, serta martabat masyarakat.

Melalui Program Realokasi Rumah Terdampak Bencana, Pemkab Maluku Tenggara membangun 14 unit rumah Tipe 36. Sebanyak delapan unit dibangun di Ohoi Weduar, tiga unit di Ohoi Oirenan, satu unit di Ohoi Ohoiel, Kecamatan Kei Besar, satu unit di Ohoi Rumadian, Kecamatan Manyeuw, dan satu unit di Ohoi Ohoijang, Kecamatan Kei Kecil.

Sementara melalui Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni, pemerintah membangun dua rumah baru. Masing-masing satu unit Tipe 36 di Ohoi Holat, Kecamatan Kei Besar Utara Timur, dan satu unit Tipe 21 di Ohoi Weer Ohoi Ker, Kecamatan Kei Besar Utara Barat.

Empat rumah yang telah selesai seluruhnya tersebar di Ohoi Rumadian, Ohoi Ohoijang, Ohoi Holat, dan Ohoi Weer Ohoi Ker.

Keempatnya masing-masing merupakan rumah Tipe 36 di Rumadian, Tipe 36 di Ohoijang, Tipe 36 di Holat, serta Tipe 21 di Weer Ohoi Ker.

Bagi pemerintah daerah, rampungnya empat unit rumah tersebut menjadi bukti bahwa program perumahan tidak boleh berhenti pada pembangunan bangunan semata. Yang paling penting adalah memastikan rumah tersebut benar-benar sampai ke tangan keluarga yang membutuhkan dan dapat segera dimanfaatkan.

Namun, pekerjaan pemerintah tidak berhenti ketika rumah selesai dibangun. Penataan kawasan permukiman dan persoalan pertanahan masih menjadi tantangan yang harus diselesaikan secara menyeluruh.

Afan menegaskan, pembangunan hunian harus berjalan seiring dengan pembenahan lingkungan permukiman. Rumah yang layak, kata dia, harus ditopang lingkungan yang aman, sehat dan mendukung kehidupan masyarakat dalam jangka panjang.

“Pelaksanaan program penyediaan dan peningkatan kualitas hunian ini tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, khususnya Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun,” ujarnya.

Afan pun menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas perhatian terhadap kebutuhan hunian masyarakat.

“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Bupati atas segala dukungan dan atensi dalam mewujudkan perumahan yang layak bagi masyarakat Maluku Tenggara,” pungkasnya. (ji4)

1 Menyukai postingan ini