Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun resmi membuka pelaksanaan job fit dan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Tahun 2026, Rabu (24/6). (Foto: Diskominfo Malra)

Pemkab Maluku Tenggara Perketat Seleksi Pejabat, Bupati: Lebih Baik Jabatan Kosong daripada Diisi Orang yang Salah

8

Langgur, JejakInfo.id – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara semakin serius membangun birokrasi yang profesional dan berintegritas. Komitmen itu ditegaskan melalui pelaksanaan Uji Kompetensi (Job Fit) dan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Tahun 2026 yang resmi dibuka Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, di Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara, Rabu (24/6).
Dalam sambutannya, Hanubun menegaskan bahwa pengisian jabatan strategis tidak boleh lagi dilakukan secara asal-asalan. Jabatan, menurutnya, harus ditempati oleh figur yang benar-benar memiliki kompetensi, integritas, dan kapasitas kepemimpinan yang kuat.
“Negara menuntut kita hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan terbaik. Karena itu, jabatan harus diisi oleh orang-orang yang memiliki kemampuan dan kompetensi untuk melayani masyarakat,” tegas Hanubun.
Ia menekankan, reformasi birokrasi hanya akan berjalan efektif jika setiap posisi strategis diisi oleh aparatur yang tepat. Sebab, salah menempatkan pejabat dapat berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik hingga pencapaian target pembangunan daerah.
Hanubun bahkan menyampaikan pernyataan tegas yang menjadi sorotan dalam pembukaan seleksi tersebut.
“Lebih baik sebuah jabatan itu kosong daripada diisi oleh orang yang salah,” ujarnya.
Pernyataan itu sekaligus menjadi penegasan bahwa Pemkab Maluku Tenggara kini menjadikan sistem merit sebagai fondasi utama dalam penempatan pejabat. Artinya, promosi jabatan harus benar-benar berbasis kompetensi, kinerja, dan rekam jejak, bukan pertimbangan lain di luar profesionalisme.
Menurut Hanubun, seorang pejabat pimpinan tinggi pratama dituntut bukan hanya piawai secara teknis, tetapi juga memiliki kemampuan membaca persoalan, menyusun kebijakan berbasis data, serta mampu mengambil keputusan yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Ia mencontohkan keberhasilan Maluku Tenggara dalam menekan angka prevalensi stunting hingga sekitar 10,4 persen—lebih rendah dari target nasional sebesar 14 persen—sebagai bukti bahwa kebijakan yang disusun berdasarkan data mampu menghasilkan perubahan konkret.
“Pemerintah modern tidak bisa dijalankan hanya berdasarkan asumsi. Setiap kebijakan harus didasarkan pada data, kajian, dan metodologi yang benar,” katanya.
Selain kompetensi dan kemampuan manajerial, Hanubun mengingatkan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam menjalankan amanah jabatan. Tanpa integritas, kapasitas sebesar apa pun dinilai tidak akan memberi dampak optimal bagi pemerintahan.
“Kalau nanti saudara dipercaya menjabat, integritas itu bukan hanya sebuah catatan yang saudara tandatangani, tetapi harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Di akhir arahannya, Hanubun mengajak seluruh peserta meninggalkan perbedaan dan mengedepankan semangat kolaborasi demi masa depan Maluku Tenggara yang lebih baik.
“Tampilkan yang terbaik untuk diri sendiri dan masa depan Maluku Tenggara,” pesannya.
Sementara itu, Ketua Tim Assessment Center BKN, Dwi Wahyu Atmaji, memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara yang konsisten menerapkan sistem merit dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama.
Menurutnya, seleksi terbuka menjadi langkah penting untuk menghadirkan birokrasi yang sehat, profesional, dan mampu mendukung visi pembangunan daerah.
“Pengisian jabatan harus didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Tujuannya adalah mendapatkan talenta terbaik untuk membantu Bupati dan Wakil Bupati mewujudkan visi pembangunan daerah,” katanya.
Dwi menjelaskan, metode Assessment Center yang digunakan dalam proses seleksi hingga kini masih menjadi salah satu instrumen paling efektif untuk mengukur kompetensi manajerial maupun sosial kultural ASN secara objektif.
“Kami akan membantu memberikan informasi yang objektif kepada Bupati sebagai bahan dalam mengambil keputusan yang tepat,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Panitia Seleksi, Rasyid, melaporkan bahwa seleksi terbuka tahun 2026 digelar untuk mengisi 18 jabatan pimpinan tinggi pratama yang masih kosong.
Dari total 49 pendaftar, sebanyak 48 peserta dinyatakan memenuhi syarat dan berhak mengikuti seluruh tahapan seleksi. Sementara satu peserta lainnya dinyatakan gugur pada tahap administrasi karena telah melampaui batas usia yang ditentukan.
Rangkaian seleksi berlangsung sejak 24 Juni hingga 3 Juli 2026. Tahapan seleksi meliputi Assessment Center pada 24–27 Juni, penulisan makalah pada 29 Juni, dan wawancara pada 30 Juni hingga 3 Juli.
Pembukaan kegiatan berlangsung khidmat dan sarat makna budaya, ditandai dengan pemukulan tifa oleh Bupati Maluku Tenggara bersama Wakil Bupati, unsur DPRD, tim asesor BKN, serta panitia seleksi sebagai simbol dimulainya seluruh rangkaian Uji Kompetensi dan Seleksi Terbuka JPTP Tahun 2026.
Melalui proses seleksi yang transparan dan berbasis kompetensi ini, Pemkab Maluku Tenggara berharap dapat melahirkan pemimpin perangkat daerah yang profesional, berintegritas, dan mampu mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, serta berorientasi penuh pada pelayanan masyarakat. (ji4)