-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2025
JejakInfo.id – Pemerintah Provinsi Maluku terus memantapkan langkah dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat melalui percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa, kelurahan, dan negeri.
Hingga 10 Oktober 2025, dari total 1.235 desa/ohoi/finua/kelurahan/negeri, telah terbentuk 860 Posbankum di seluruh wilayah Maluku, dengan capaian progres mencapai 69,6 persen.
Semangat pembentukan Posbankum terus tumbuh di berbagai daerah di Provinsi Maluku. Lima daerah, yakni Kota Tual, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Buru, Kabupaten Buru Selatan, dan Kota Ambon, telah mencapai 100 persen pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan.
Capaian tersebut mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memastikan layanan bantuan hukum dapat hadir hingga ke tingkat akar rumput.
Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Maluku dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku. Kolaborasi tersebut menjadi upaya konkret untuk memastikan setiap warga Maluku memperoleh pendampingan hukum yang layak tanpa terkecuali.
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menegaskan bahwa keberadaan Posbankum merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Pemerintah hadir sampai ke desa. Dengan Posbankum, warga kecil sekalipun akan mendapat pendampingan hukum. Ini bukan hanya tentang layanan hukum, tetapi juga wujud semangat orang basudara serta pemerataan dan keadilan sosial di Maluku," ujar Gubernur.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, beserta jajaran atas dukungan dan kerja cepat dalam mengawal pelaksanaan program tersebut. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Kanwil Kementerian Hukum Maluku dalam upaya mewujudkan 100 persen Posbankum aktif di seluruh wilayah Provinsi Maluku.
Dengan capaian yang terus meningkat, Pemerintah Provinsi Maluku optimistis program ini akan menjadi tonggak penting dalam memperluas akses keadilan sekaligus memperkuat kesadaran hukum masyarakat di "Bumi Seribu Pulau". (ji1)