-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026



Langgur, JejakInfo.id – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menorehkan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025. Di tengah berbagai tantangan pembangunan, kinerja fiskal daerah menunjukkan stabilitas yang cukup baik dengan realisasi pendapatan mencapai ratusan miliar rupiah.
Capaian tersebut disampaikan langsung Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, saat memaparkan garis besar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Sabtu (20/6).
Hanubun menjelaskan, setelah perubahan APBD, target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp848,84 miliar. Hingga akhir tahun anggaran pada 31 Desember 2025, realisasi pendapatan berhasil mencapai Rp781,70 miliar atau setara 92,09 persen dari target yang ditetapkan.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan dalam jalur yang cukup sehat dan terkendali.
Sumber pendapatan daerah sendiri berasal dari tiga komponen utama, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), realisasinya mencapai Rp63,57 miliar atau 77,52 persen dari target. Sementara itu, sektor pendapatan transfer masih menjadi tulang punggung utama penerimaan daerah dengan capaian sebesar Rp710,57 miliar atau 93,47 persen.
Adapun komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah justru melampaui target dengan realisasi sebesar Rp7,56 miliar, atau mencapai 112,90 persen.
Di sisi pengeluaran, Pemkab Maluku Tenggara mengalokasikan belanja daerah sebesar Rp857,93 miliar setelah perubahan APBD. Dari jumlah itu, realisasi belanja hingga akhir tahun tercatat sebesar Rp771,62 miliar atau 89,93 persen.
Belanja tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan strategis daerah, mulai dari belanja operasi sebesar Rp549,35 miliar, belanja modal Rp42,24 miliar, belanja tidak terduga Rp1,41 miliar, hingga belanja transfer sebesar Rp178,61 miliar.
Selain pendapatan dan belanja, pembiayaan neto daerah juga mencatat realisasi sebesar Rp9,05 miliar yang berasal dari penerimaan pembiayaan berupa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Berdasarkan keseluruhan realisasi tersebut, APBD Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2025 berhasil mencatat surplus sebesar Rp10,08 miliar.
Surplus itu semakin diperkuat dengan tambahan realisasi pembiayaan neto, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 tercatat sebesar Rp19,14 miliar.
Hanubun menegaskan, seluruh rincian pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah dituangkan secara lengkap dalam Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2025 beserta dokumen pendukungnya.
Ia menilai capaian tersebut mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang sehat, transparan, dan akuntabel.
“Pengelolaan keuangan yang baik menjadi fondasi penting dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku Tenggara,” tegas Hanubun. (ji4)


