Rekomendasi Tunggal di Proyek Masela, Surat Bupati Tanimbar Picu Kontroversi

40

Ambon, JejakInfo.id – Proyek strategis nasional Blok Masela yang digadang menjadi salah satu penopang utama ketahanan energi Indonesia kini ikut terseret dalam sorotan tajam publik di daerah. Di tengah harapan besar masyarakat Tanimbar terhadap keterlibatan pelaku usaha lokal, muncul polemik terkait surat resmi Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, yang dikirim kepada General Manager INPEX Masela Ltd pada 17 Juni 2025.

Surat tersebut pada dasarnya berisi dorongan agar pengusaha lokal dapat terlibat dalam pekerjaan persiapan lahan serta pembangunan fasilitas pelabuhan penunjang proyek. Pemerintah daerah menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat Tanimbar dalam setiap tahapan pembangunan Blok Masela.

Namun, perhatian publik mengerucut pada satu hal yang dianggap tidak biasa. Dalam surat itu, Pemkab Tanimbar turut melampirkan satu nama perusahaan lokal untuk dipertimbangkan secara khusus oleh pihak INPEX dalam pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut.

Perusahaan yang dimaksud adalah PT Lintas Yamdena, yang diketahui dipimpin oleh Agustinus Theodorus. Belakangan, publik menyoroti adanya hubungan keluarga antara pimpinan perusahaan tersebut dengan Bupati Ricky Jauwerissa, yang disebut-sebut sebagai pamannya.

Fakta ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat dan pelaku usaha lokal lainnya. Mereka mempertanyakan mengapa sebuah surat resmi pemerintah daerah hanya mengarah pada satu nama perusahaan, alih-alih membuka ruang yang setara bagi seluruh kontraktor lokal yang memenuhi syarat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Padahal, Blok Masela bukan proyek biasa. Statusnya sebagai Proyek Strategis Nasional menjadikannya salah satu proyek energi terbesar di Indonesia dengan nilai investasi mencapai puluhan miliar dolar AS, serta berada langsung di bawah pengawasan pemerintah pusat.

Sejumlah pelaku usaha lokal menilai, langkah tersebut berpotensi menciptakan kesan adanya perlakuan khusus. Mereka menyoroti pentingnya transparansi agar kesempatan ekonomi dari proyek raksasa ini benar-benar dapat dinikmati secara luas oleh masyarakat Tanimbar, bukan hanya kelompok tertentu.

Di sisi lain, pengamat tata kelola pemerintahan di Maluku, Edy Resunun, S.Sos., MPP, menilai bahwa jika benar hanya satu perusahaan yang direkomendasikan melalui surat resmi kepala daerah, maka hal tersebut dapat dipandang sebagai tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Menurutnya, dalam prinsip pemerintahan yang baik, setiap kebijakan yang berkaitan dengan proyek besar semestinya dijalankan secara terbuka, adil, dan tidak mengarah pada kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

“Proyek seperti Blok Masela ini seharusnya menjadi ruang yang adil bagi semua pelaku usaha lokal. Bukan justru mengarah pada satu pihak tertentu,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Blok Masela sejak awal digadang sebagai motor penggerak ekonomi di wilayah timur Indonesia, sehingga setiap kebijakan yang menyertainya harus benar-benar dijaga agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

Kekhawatiran pun muncul bahwa jika sejak tahap awal sudah diwarnai praktik yang dinilai tidak sepenuhnya transparan, maka manfaat ekonomi dari proyek tersebut berisiko tidak merata dan hanya berputar pada lingkaran terbatas.

Edy mendorong agar persoalan ini tidak dibiarkan menjadi polemik berkepanjangan. Ia menilai perlu adanya perhatian dari berbagai pihak, mulai dari aparat pengawas, lembaga terkait, hingga masyarakat sipil, untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan dalam proses yang menyangkut kepentingan publik.

Hingga berita ini diturunkan, Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan pencantuman PT Lintas Yamdena dalam surat tersebut, serta pertimbangan yang digunakan dalam proses tersebut dan kesesuaiannya dengan prinsip transparansi dan tata kelola pemerintahan yang bersih. (ji5)