-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026


Ambon, JejakInfo.id — Besarnya peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam menopang perekonomian nasional belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kemudahan pelaku usaha memperoleh modal.
Di tengah kontribusi UMKM yang disebut menyerap sekitar 90 persen tenaga kerja dan menyumbang sekitar 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, persoalan akses pembiayaan masih menjadi pekerjaan rumah.
Banyak pelaku UMKM masih terkendala ketika hendak mengakses kredit. Persoalan itu mulai dari minimnya informasi, rendahnya literasi keuangan, kelengkapan administrasi, hingga persyaratan perbankan yang dinilai cukup rumit.
Kondisi tersebut juga menjadi perhatian di Maluku. Pemerintah telah menyiapkan pagu pembiayaan sekitar Rp1,2 triliun melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Namun, besarnya anggaran tersebut memunculkan pertanyaan lain: sejauh mana dana itu benar-benar menjangkau pelaku UMKM yang membutuhkan?
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Maluku, Suriyanti Anwar, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menyalurkan kredit secara langsung kepada pelaku UMKM.
Menurutnya, proses pengajuan kredit, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), dilakukan melalui perbankan yang tergabung dalam Himbara.
“Biasanya UMKM berhubungan langsung dengan bank-bank yang tergabung dalam Himbara,” kata Suriyanti kepada JejakInfo.id, Senin (31/8/2026).
Perempuan yang akrab disapa Yanti itu menjelaskan, kewenangan Dinas Koperasi dan UKM lebih pada fungsi fasilitasi. Salah satunya membantu pelaku usaha menyiapkan kelengkapan administrasi seperti Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Dinas hanya memfasilitasi debitur untuk mengurus administrasi berupa NIB dan lainnya,” ujarnya.
Ia mengakui, sebelumnya terdapat dukungan anggaran dari pemerintah pusat untuk pendampingan KUR melalui dinas. Namun, anggaran pendampingan tersebut kini tidak lagi tersedia.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Maluku tetap berupaya memastikan penyaluran KUR berjalan tepat sasaran.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, kata Yanti, telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Keuangan melalui Pusat Investasi Pemerintah. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat dapat memperkuat tambahan akses pembiayaan bagi UMKM di provinsi Maluku sekaligus mempermudah pengawasan dan pendampingan kepada UMkM melalui Dinas Koperasi dan UKM.
Di sisi lain, keterbatasan anggaran tidak membuat pemerintah daerah menghentikan sosialisasi kepada pelaku UMKM.
“Kita sudah bicarakan hal ini dengan bidang teknis untuk terus sosialisasi bagi pelaku UMKM,” katanya.
Dana Bergulir Harus Tepat Sasaran
Selain KUR, Dinas Koperasi dan UKM Maluku saat ini memiliki program dana bergulir bagi pelaku UMKM.
Berbeda dengan bantuan yang diberikan tanpa mekanisme pengembalian, dana bergulir harus dikelola secara hati-hati agar dapat kembali dan dimanfaatkan oleh pelaku usaha lainnya.
Karena itu, penerima dana harus benar-benar diseleksi. “Penyalurannya kepada pelaku UMKM yang betul-betul membutuhkan. Tepat sasaran,” tegas Yanti.
Ia mengatakan, penggunaan dana juga harus sesuai dengan kebutuhan usaha. Dana tersebut tidak diperuntukkan bagi kegiatan konsumtif.
Menurutnya, terdapat persyaratan dan standar operasional prosedur (SOP) yang harus dipenuhi calon penerima. Verifikasi lapangan juga dilakukan untuk memastikan usaha yang diajukan benar-benar berjalan.
“Usahanya harus jalan, bukan konsumtif,” katanya.
Yanti mengakui, persoalan pengembalian dana menjadi salah satu tantangan dalam program pembiayaan. Jika dana yang dipinjam tidak digunakan untuk mengembangkan usaha, kemampuan penerima untuk mengembalikannya akan semakin sulit.
Data Penerima KUR Akan Dikawal
Mengenai realisasi KUR di Maluku, Yanti menyebut dari pagu sekitar Rp1,2 triliun yang dialokasikan melalui Himbara, lebih dari 40 persen debitur disebut telah menerima pembiayaan. Namun, angka tersebut masih akan diverifikasi kembali.
Dinas Koperasi dan UKM Maluku berencana berkoordinasi dengan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperoleh data penerima KUR secara lebih lengkap.
“Kita akan berkoordinasi dan kolaborasi dengan OJK dan Kanwil Perbendaharaan untuk data KUR. Kita pegang by name by address, supaya dinas bisa lakukan pendampingan,” jelasnya.
Menurut Yanti, data penerima sangat penting agar pemerintah daerah tidak sekadar mengetahui jumlah penyaluran, tetapi juga dapat memastikan pembiayaan tersebut benar-benar digunakan untuk mengembangkan usaha.
“Jangan sampai UMKM dapat bantuan tidak dipakai untuk usaha, tapi dipakai untuk lainnya. Nah, ini butuh pengawasan dari pemerintah,” tegasnya.
Ia pun mengajak pelaku UMKM yang hendak mengajukan KUR agar terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Maluku.
Langkah itu dinilai dapat membantu pelaku usaha mempersiapkan berbagai persyaratan sebelum berhadapan dengan pihak perbankan.
“Kalau UMKM langsung ke bank, persyaratan banyak. Kalau melalui dinas, kita bisa prepare,” ujarnya.
Untuk memperluas pemahaman pelaku usaha mengenai akses pembiayaan, Dinas Koperasi dan UKM Maluku berencana kembali menggelar sosialisasi pada September atau Oktober mendatang.
Harapannya, dana pembiayaan yang telah disiapkan pemerintah tidak berhenti sebagai angka besar dalam laporan, tetapi benar-benar terasa manfaatnya bagi pelaku UMKM di Maluku. (ji1)
