-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
JejakInfo.id 2026


Ambon, JejakInfo.id – Upaya peredaran minuman keras tradisional jenis sopi kembali digagalkan aparat kepolisian. Dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), personel Polsek Baguala berhasil mengamankan sedikitnya 80 liter sopi yang diduga hendak diedarkan di Kota Ambon melalui jalur angkutan umum dari Pulau Seram.
Razia yang digelar di kawasan Terminal Transit Passo, Jalan Upua Baguala, Kecamatan Teluk Ambon Baguala, Selasa (4/8), menjadi bagian dari langkah kepolisian mempersempit ruang gerak peredaran minuman keras ilegal yang selama ini kerap menjadi pemicu berbagai aksi kriminalitas, perkelahian, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Operasi tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin/33/VII/2026/Polsek Baguala tentang pelaksanaan razia minuman keras dan senjata tajam di wilayah hukum Polsek Baguala.
Razia dipimpin Aiptu R. Tentua di bawah koordinasi langsung Wakapolsek Baguala, Iptu Eddy Risakotta bersama tiga personel Polsek Baguala. Petugas memeriksa setiap barang bawaan yang diangkut bus penumpang lintas Seram–Ambon, jalur yang kerap dimanfaatkan untuk menyelundupkan sopi ke Kota Ambon.
Hasilnya, polisi menemukan 80 liter sopi yang disembunyikan dalam lima kemasan berbeda tanpa diketahui siapa pemiliknya. Barang bukti tersebut terdiri atas satu karung berisi 25 liter, tiga karton yang masing-masing berisi 15 liter, serta sebuah tas jinjing berwarna biru berisi 10 liter.
Seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Baguala untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi kini masih menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman minuman keras tradisional tersebut.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Janet S. Luhukay, menjelaskan bahwa operasi KRYD merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kota Ambon.
Menurutnya, peredaran sopi ilegal masih menjadi perhatian serius karena sering kali berkaitan dengan berbagai tindak pidana dan gangguan kamtibmas. Oleh sebab itu, razia akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama pada jalur-jalur distribusi yang dinilai rawan dimanfaatkan oleh para pelaku.
"Razia akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sekaligus mencegah masuknya minuman keras ilegal ke wilayah hukum Polsek Baguala," ujar Janet.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman keras ilegal. Dukungan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai potensi gangguan keamanan yang dipicu oleh penyalahgunaan minuman keras.
Rangkaian operasi berakhir sekitar pukul 15.00 WIT dalam situasi aman dan kondusif. Keberhasilan penyitaan puluhan liter sopi tersebut menjadi bukti bahwa aparat kepolisian terus memperketat pengawasan terhadap jalur masuk minuman keras ilegal ke Kota Ambon sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. (ji5)

